Pebuar, Jebus, Bangka Barat
Pebuar | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Kepulauan Bangka Belitung | ||||
| Kabupaten | Bangka Barat | ||||
| Kecamatan | Jebus | ||||
| Kode pos | 33362 | ||||
| Kode Kemendagri | 19.05.03.2019 | ||||
| Luas | ... km² | ||||
| Jumlah penduduk | 9.402 jiwa | ||||
| Kepadatan | ... jiwa/km² | ||||
| |||||
Pebuar adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Indonesia.
Desa ini merupakan pemekaran dari desa Sungai Buluh. Terdiri dari dua dusun yaitu dusun Unar dan dusun Pebuar.[1]
Referensi
- ^ Hawarywe, Pujangga gila. "Deskripsi".
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


