More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Pemilihan umum Bupati Bantul 2020 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan umum Bupati Bantul 2020 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Pemilihan umum Bupati Bantul 2020

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Pemilihan Umum Bupati Bantul 2020
Sebelum
2015
Sebelum
2024
9 Desember 2020[1]
Kandidat
 
Calon Abdul Halim Muslih Suharsono
Partai PKB Gerindra
Wakil Joko B. Purnomo Totok Sudarto
Suara rakyat 305.598 228.266
Persentase 57.22% 42.78%
Peta persebaran suara
center
     Halim      Suharsono
Hasil rekapitulasi penghitungan suara kecamatan
Bupati dan
Wakil Bupati petahana

Suharsono dan
Abdul Halim Muslih

Gerindra

Bupati dan
Wakil Bupati terpilih

Abdul Halim Muslih
Joko B. Purnomo
PKB

Pemilihan umum Kabupaten Bantul 2020 (selanjutnya disebut Pilkada Bantul 2020 atau Pilbup Bantul 2020) adalah pemilihan umum lokal yang akan diselenggarakan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Indonesia. Pilkada Bantul 2020 diadakan dalam rangka memilih Bupati dan Wakil Bupati Bantul periode 2021-2024.[2] Bupati dan wakil bupati petahana berpeluang mencalonkan diri kembali karena baru menjabat sebanyak satu periode. Hasil Pemilu 2019 menunjukkan bahwa dari total 10 partai politik yang mendudukkan wakilnya di DPRD Bantul, hanya PDI Perjuangan yang dapat mengusung pasangan calon bupati-wakil bupati tanpa berkoalisi.[3]

Kursi parlemen

[sunting | sunting sumber]
Lihat pula: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantul

Hasil pemilihan umum legislatif 2019 di Kabupaten Bantul terdapat 10 Partai Politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Bantul, yaitu:

No. Partai politik Jumlah kursi Perubahan kursi (2014)
1   PDI-P
11 / 45
Penurunan 1 kursi
2   Gerindra
8 / 45
Kenaikan 2 kursi
3   PKB
6 / 45
Kenaikan 2 kursi
4   PAN
5 / 45
Penurunan 1 kursi
5   Golkar
5 / 45
Steady
6   PKS
4 / 45
Steady
7   PPP
2 / 45
Penurunan 2 kursi
8   Demokrat
2 / 45
Kenaikan 1 kursi
9   NasDem
1 / 45
Penurunan 1 kursi
10   PBB
1 / 45
Steady

Kandidat

[sunting | sunting sumber]

Pemilihan umum ini diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4]

Nomor
urut
Calon Bupati dan Wakil Bupati Partai Politik Pengusung Jumlah Kursi DPRD Keterangan
1
Pengusung:
  •   PKB
  •   PDI-P
  •   PAN
  •   Demokrat
  •   PBB

Pendukung:

  •   PSI
  •   Gelora
25 / 45
[5]
Abdul Halim Muslih
(Kader PKB)
Joko B. Purnomo
(Kader PDI Perjuangan)
Wakil Bupati Bantul
(2016-2021)
Anggota DPRD DIY
(2009-2014, 2019-2024)
2
  •   Gerindra
  •   Golkar
  •   PKS
  •   PPP
  •   NasDem
20 / 45
Suharsono
(Kader Partai Gerindra)
Totok Sudarto
(Non-Partisan)
Bupati Bantul
(2016-2021)
Tenaga Ahli Bupati Bantul Bidang Kesejahteraan Rakyat
(2019-2020)

Hasil Pemilihan Umum Resmi

[sunting | sunting sumber]
Cabup-Cawabup Perolehan suara
Pemilih %
Jumlah suara sah
Suara tidak sah
Jumlah suara sah dan tidak sah
Partisipasi pemilih
Pemilih terdaftar
Sumber KPU Bantul

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Akhmad, Harits Tryan (27 Mei 2020). "Pilkada Serentak Disepakati Diselenggarakan 9 Desember 2020". Okezone.com. Diakses tanggal 4 Agustus 2020.
  2. ^ Pasal 201 Ayat (7) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Menjadi Undang-Undang JDIH MK RI. Diakses pada 09-07-2019.
  3. ^ "Portal Pemilu 2019". KPU RI.
  4. ^ Syarifudin, Ahmad (24 September 2020). Nugroho, Ari (ed.). "BREAKING NEWS : Pengundian Nomor Urut Pilkada Bantul, Abdul Halim Dapat Nomor Urut 1 dan Suharsono 2". Tribunnews.com. Diakses tanggal 5 Oktober 2020.
  5. ^ Permana, Rangga (24 September 2020). "Pilkada Bantul: AHM-JP 1 dan No-To 2". smol.id. Diakses tanggal 5 Oktober 2020. [pranala nonaktif permanen]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Daftar pemilihan umum kepala daerah di Indonesia 2020

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Pemerintah Kabupaten Bantul
  • KPU Kabupaten Bantul
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Pemilihan_umum_Bupati_Bantul_2020&oldid=24040150"
Kategori:
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif Desember 2021
  • Pemilihan umum bupati di Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Pemilihan kepala daerah di Indonesia tahun 2020
  • Kabupaten Bantul
Kategori tersembunyi:
  • Galat CS1: tanpa nama
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif
  • Artikel dengan paramater tanggal tidak valid pada templat
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif permanen

Best Rank
More Recommended Articles