More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Perlindungan hutan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perlindungan hutan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Perlindungan hutan

  • বাংলা
  • Deutsch
  • English
  • Eesti
  • فارسی
  • Hrvatski
  • Հայերեն
  • Italiano
  • 日本語
  • Қазақша
  • 한국어
  • Lietuvių
  • Polski
  • Ikinyarwanda
  • සිංහල
  • Српски / srpski
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Perlindungan Hutan

Perlindungan hutan adalah suatu upaya dalam melindungi hutan dari gangguan dan mengembalikan karakteristik dan fungsi hutan seperti semula. Perlindungan tidak hanya mencegah ancaman anthroposentris (dari manusia), tetapi juga dari hama dan penyakit (patologi hutan) serta bencana alam. Perlindungan hutan merupakan salah satu bidang pekerjaan yang dipenuhi risiko penyuapan dan bahaya fisik di lapang. Tidak jarang jagawana diserang oleh pelaku perburuan hewan dan pembalakan liar.[1]

Perlindungan hutan juga terancam oleh lemahnya pengembalian fungsi hutan, karena lahan yang telah terbakar akan sulit dikembalikan fungsinya dan cenderung dialih fungsikan, misal menjadi lahan pertanian.[2] Penyusutan hutan

Metode perlindungan

[sunting | sunting sumber]

Salah satu metode yang paling sederhana untuk dilakukan dalam melindungi hutan adalah dengan membeli hutan tersebut sehingga vegetasi dan satwa di dalamnya menjadi hak milik dari seseorang atau suatu lembaga yang bertanggung jawab atau memiliki tujuan dalam melindungi hutan tersebut. Pihak tersebut juga dikatakan memiliki hak untuk dapat mengusir siapapun yang mengganggu keseimbangan hutan di lahan yang dimilikinya tersebut.[3][4]

Metode lainnya adalah dengan pemantauan di lokasi (on site monitoring) dengan membangun stasiun pemantauan yang dilengkapi dengan fasilitas tertentu, seperti tempat tinggal.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Silvikultur
  • Biologi konservasi
  • Fragmentasi habitat
  • Pengrusakan habitat
  • Peladangan
  • Pertanian berkelanjutan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Schmitt, C.; Burgess, N. (2009). "Global analysis of the protection status of the world's forests" (Document) (Edisi 10). Biological Conservation. doi:10.1016/j.biocon.2009.04.012. ; ; ;
  2. ^ "Forest Protection Paradox". New Scientist. 202: 75–83. October 2009.
  3. ^ Lund, H. Gyde (2006). Definitions of Forest, Deforestation, Afforestation, and Reforestation. Gainesville, VA: Forest Information Services.
  4. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2014-05-22. Diakses tanggal 2014-08-19.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Forests in danger *Roadmap to Recovery: The World's Last Intact Forest Landscapes Diarsipkan 2009-02-28 di Wayback Machine. *Global Forest Resources Assessment 2005
  • CoolForests.org - Conservation Cools the Planet Diarsipkan 2008-01-24 di Wayback Machine.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Perlindungan_hutan&oldid=21946366"
Kategori:
  • Manajemen hutan
  • Konservasi hutan
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Galat CS1: DOI
  • Templat webarchive tautan wayback

Best Rank
More Recommended Articles