Praipaha, Nggaha Ori Angu, Sumba Timur
Praipaha | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
Kabupaten | Sumba Timur | ||||
Kecamatan | Nggaha Ori Angu | ||||
Kode Kemendagri | 53.11.04.2003 ![]() | ||||
Luas | 25,4 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.645 jiwa | ||||
Kepadatan | 56,8 jiwa/km² | ||||
|
Praipaha (kadang ditulis Prai Paha) adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Desa Praipaha memiliki wilayah sebesar 25,4 km². Wilayah ini berjarak 18 km dari pusat kecamatan dan 56 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Praipaha memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.645 jiwa, terdiri dari 836 laki-laki dan 809 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Nggaha Ori Angu Dalam Angka 2024". sumbatimurkab.bps.go.id. Diakses tanggal 7 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan