More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sekretariat
Kementerian Sekretariat Negara
Republik Indonesia
Susunan organisasi
SekretarisSetya Utama
Kantor pusat
Jl. Veteran No. 17 - 18 Jakarta Pusat 10110
Situs web
www.setneg.go.id

Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia adalah unsur pembantu Menteri Sekretaris Negara. Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara dipimpin oleh Sekretaris Kementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri Sekretaris Negara.[1]

Tugas

[sunting | sunting sumber]

Sekretariat Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara.[1]

Fungsi

[sunting | sunting sumber]

Berdasarkan Peraturan Menteri Sekretaris Negara RI Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara, Sekretariat Kementerian Sekretariat Negara menyelenggarakan fungsi:

  1. koordinasi kegiatan Kementerian Sekretariat Negara;
  2. koordinasi dan penyusunan rencana, program, dan anggaran di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan lembaga lain yang anggarannya secara administratif dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara, serta pengembangan sistem akuntabilitas kinerja;
  3. pembinaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi keuangan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan lembaga lain yang anggarannya secara administratif dikoordinasikan oleh Kementerian Sekretariat Negara, ketatausahaan, kerumahtanggaan, keprotokolan, kesehatan, dan hubungan masyarakat, serta arsip dan dokumentasi Kepresidenan dan kementerian;
  4. koordinasi perencanaan, pelaksanaan, monitoring, evaluasi, dan fasilitasi kerja sama teknik antara Pemerintah Indonesia dengan Mitra Pembangunan, serta penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri;
  5. pemberian dukungan prasarana dan sarana untuk mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan pejabat negara tertentu, serta dukungan administrasi kepada Dokter Kepresidenan;
  6. penyelenggaraan pengelolaan barang milik/kekayaan negara dan pengelolaan pengadaan barang/jasa;
  7. pengelolaan sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara; dan
  8. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara
  • l
  • b
  • s
Kementerian Sekretariat Negara Indonesia
Menteri: Prasetyo Hadi  · Wakil Menteri: Bambang Eko Suhariyanto, Juri Ardiantoro
Unsur pembantu pemimpin
Sekretariat Kementerian · Sekretariat Presiden · Sekretariat Wakil Presiden · Sekretariat Militer · Sekretariat Dukungan Kabinet
Unsur pelaksana
Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum · Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan · Deputi Bidang Administrasi Aparatur
Unsur pengawas
Inspektorat
Unsur pendukung
Badan Teknologi, Data, dan Informasi
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sekretariat_Kementerian_Sekretariat_Negara_Republik_Indonesia&oldid=26278186"
Kategori:
  • Kementerian Sekretariat Negara Indonesia

Best Rank
More Recommended Articles