Semarang Tengah, Semarang
Semarang Tengah | |||||
---|---|---|---|---|---|
![]() Peta lokasi Kecamatan Semarang Tengah | |||||
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kota | Semarang | ||||
Pemerintahan | |||||
• Camat | - | ||||
Populasi | |||||
• Total | - jiwa | ||||
Kode Kemendagri | 33.74.01 ![]() | ||||
Kode BPS | 3374130 ![]() | ||||
Luas | 6,14 km² | ||||
Kepadatan | - jiwa/km² | ||||
Desa/kelurahan | - | ||||
|
Semarang Tengah (bahasa Jawa: ꦱꦼꦩꦫꦁꦩꦢꦾ, translit. Sêmarang Madya) adalah sebuah kecamatan di Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah, Indonesia.
Demografi dan sosiologis
2024
Berdasarkan data kependudukan per 31 Desember 2024, Kecamatan Semarang Tengah di Kota Semarang menunjukkan karakteristik demografis yang padat dan beragam, dengan total populasi 57.118 jiwa dan 21.778 kepala keluarga. [1]Struktur populasi menunjukkan proporsi gender yang condong ke perempuan (29.651) dibandingkan laki-laki (27.467), dan kelompok usia produktif (20-49 tahun) mendominasi, mencerminkan pusat aktivitas ekonomi dan pendidikan. Analisis status perkawinan menunjukkan bahwa sebagian besar penduduk berada dalam status "Belum Kawin" (26.896), mengindikasikan populasi muda yang signifikan. [2]Dalam hal komposisi religius, Islam menjadi agama mayoritas (38.308), diikuti Kristen dan Katolik, sementara Buddha memiliki komunitas yang cukup besar, mencerminkan pluralitas sosio-kultural kawasan tersebut. Data pendidikan menunjukkan tingginya tingkat literasi dan akses ke pendidikan formal, dengan jumlah lulusan SLTA yang paling dominan (17.440), dan sejumlah besar penduduk berstatus pelajar/mahasiswa serta belum/tidak bekerja, yang mungkin berkaitan dengan keberadaan institusi pendidikan dan populasi usia muda. Terkait pekerjaan, mayoritas penduduk bekerja sebagai wiraswasta, menunjukkan dinamika ekonomi mandiri, meskipun angka "Belum/Tidak Bekerja" tetap tinggi, menyiratkan tantangan dalam penyerapan tenaga kerja. Secara keseluruhan, data ini mengindikasikan sebuah komunitas urban yang dinamis, dengan tantangan dan peluang yang unik terkait pertumbuhan penduduk, mobilitas sosial, dan keberagaman demografi.
Konfigurasi kursi DPRD Kota Semarang
2024
Data hasil Pemilihan Umum (Pemilu) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang tahun 2024, khususnya dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kota Semarang 1, memberikan gambaran empiris yang signifikan untuk dianalisis dari perspektif ekonomi-politik. [3]Dengan total tujuh kursi yang tersedia dan menggunakan metode Sainte-Laguë, alokasi kursi menunjukkan sebuah dispersi kekuasaan yang mencerminkan pluralitas pilihan pemilih dan struktur preferensi politik yang heterogen. Dominasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang berhasil memperoleh dua kursi dari total 46.077 suara, mengilustrasikan skala ekonomi politik, di mana partai dengan basis massa yang luas dan struktur organisasi yang solid mampu memaksimalkan konversi dukungan elektoral menjadi representasi legislatif yang substansial. Secara neurokognitif, fenomena ini mencerminkan bagaimana pengulangan pesan politik dan identifikasi kelompok (dari partai besar) dapat menstimulasi jalur dopaminergik pada pemilih, memperkuat ikatan emosional dan fidelitas terhadap partai. Sebaliknya, partai-partai dengan dukungan yang lebih terfragmentasi, seperti Partai Kebangkitan Bangkitan (PKB), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Demokrat, dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), masing-masing berhasil mendapatkan satu kursi dengan perolehan suara yang relatif lebih rendah. [4]Fenomena ini menunjukkan adanya keseimbangan antara efisiensi elektoral partai besar dan inklusivitas representasi bagi partai-partai menengah. Analisis ini menyoroti bagaimana sistem alokasi kursi memengaruhi strategi investasi politik partai, di mana partai besar cenderung memusatkan sumber daya politik untuk mengamankan perolehan suara maksimum, sementara partai kecil berinvestasi secara strategis untuk melewati ambang batas parlemen dan mengamankan setidaknya satu kursi, yang berfungsi sebagai modal politik krusial untuk negosiasi kebijakan dan perluasan pengaruh di masa depan.[5]
Standar hidup masyarakat
Inisiatif Rumah Belajar Batik Semarang (RB Batik Semarang) yang didirikan oleh Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) dan PT Bank HSBC Indonesia, merefleksikan sebuah model ekonomi-sosial yang bertujuan meningkatkan standar hidup masyarakat melalui pengembangan modal manusia (human capital). [6]Berfokus pada pelatihan keterampilan vokasi membatik bagi masyarakat prasejahtera di Kawasan Tambangan, program ini tidak hanya bertujuan mengurangi pengangguran, tetapi juga menstimulasi kewirausahaan dan kemandirian finansial. Dengan menyediakan pelatihan, pendampingan pemasaran, dan bantuan modal usaha awal sebesar Rp5 juta, serta insentif tambahan hingga Rp10 juta untuk kelompok terbaik, program ini secara langsung meningkatkan kapasitas produktif individu. Dari perspektif ekonomi, investasi ini dapat dilihat sebagai katalisator yang memutus siklus kemiskinan dengan menciptakan lapangan kerja baru dan memperkuat ekonomi lokal melalui industri kreatif. Keterlibatan HSBC menunjukkan bahwa strategi tanggung jawab sosial korporat dapat terintegrasi dengan tujuan bisnis jangka panjang untuk memajukan roda ekonomi dan membangun komunitas yang lebih mandiri dan sejahtera.
Referensi
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". gis.dukcapil.kemendagri.go.id (dalam bahasa Inggris). Diakses tanggal 2025-08-27.
- ^ "Geografis dan Penduduk". pekunden.semarangkota.go.id. Diakses tanggal 2025-08-27.
- ^ "Pilkada 2024: Pertarungan 'mati-matian' PDIP versus Jokowi di Jateng, Sumut, dan Bali". BBC News Indonesia. 2024-11-10. Diakses tanggal 2025-08-27.
- ^ LENTERAJATENG, TIM (2024-10-29). "Arya Setya Novanto Dilantik Jadi Anggota DPRD Kota Semarang". LENTERAJATENG.COM. Diakses tanggal 2025-08-27.
- ^ "Calon Terpilih DPRD Kabupaten/Kota KOTA SEMARANG Dapil KOTA SEMARANG 1". Info Pemilu. Diakses tanggal 2025-08-27.
- ^ Hadyan, Rezha (2020-02-21). "YCAB Foundation dan HSBC Dirikan Rumah Belajar Batik Semarang". Bisnis.com. Diakses tanggal 2025-08-27.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan