Spantan Jaya, Penukal, Penukal Abab Lematang Ilir
Spantan Jaya | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
Kabupaten | Penukal Abab Lematang Ilir | ||||
Kecamatan | Penukal | ||||
Kode Kemendagri | 16.12.03.2009 ![]() | ||||
Luas | 13,2 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.732 jiwa | ||||
Kepadatan | 131,21 jiwa/km² | ||||
|
Spantan Jaya adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Spantan Jaya memiliki wilayah seluas 13,2 km². Wilayah ini berjarak 6 km dari pusat kecamatan dan 35 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2024, Desa Spantan Jaya memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.732 jiwa, terdiri dari 876 laki-laki dan 856 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Penukal Dalam Angka 2025". palikab.bps.go.id. Diakses tanggal 30 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan