More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Sri Soemantri - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sri Soemantri - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sri Soemantri

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Sri Soemantri Martosoewignjo)
Gambar resmi Sri Soemantri Martosoewignjo sebagai anggota Konstituante.

Taufik Sri Soemantri Martosoewignjo (juga disebut Sri Soemantri, 15 April 1926 – 30 November 2016) adalah seorang pakar hukum tata negara asal Indonesia kelahiran Tulungagung. Ia pernah menjabat sebagai Dekan serta Guru Besar Emeritus di Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, Bandung, Indonesia.[1] Selain itu, Ia adalah salah satu anggota Konstituante dari golongan muda yang dipilih oleh Partai Nasional Indonesia (PNI) dan merupakan anggota konstituante terakhir yang wafat pada 2016.

Kehidupan awal

[sunting | sunting sumber]

Sri Soemantri dilahirkan di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada 15 April 1926.[2] Sebelum menjadi seorang yuris (pakar hukum), ia pernah berprofesi sebagai guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Malang dari 17 November 1946 hingga 20 Juli 1947, di Madiun Jogja dari September 1947 hingga 18 Desember 1948, di Pasuruan dari Agustus 1949 hingga September 1950. Sri Soemantri juga pernah berkiprah sebagai guru di Surabaya dari Oktober 1950 hingga 15 Agustus 1955, dan kemudian sebagai guru tetap di sebuah Sekolah Menengah Atas Negeri di Jakarta.[2]

Ia mengenyam pendidikan di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum dan dilanjutkan ke Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada cabang Surabaya pada tahun 1950-1953.[1] Sri Soemantri juga pernah menjalani pendidikan di Fakultas Hukum dan Pengetahuan Masyarakat Universitas Indonesia di Jakarta (1953-1959).[1]

Sri Soemantri merupakan salah satu pendiri dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), sebuah organisasi mahasiswa ekstra kampus yang awalnya terafiliasi dengan Partai Nasional Indonesia dan gerakan politik nasionalis, lewat keterlibatannya di Kongres Pertama yang menandai pendirian organisasi tersebut, yang dilaksanakan di Surabaya pada tanggal 23 Maret 1954.[3]

Karier

[sunting | sunting sumber]

Sri Soemantri pernah menjabat sebagai anggota lembaga Konstituante, yaitu lembaga yang ditugaskan merumuskan undang-undang dasar baru pengganti Undang-Undang Dasar Sementara. Ia terpilih sebagai anggota lembaga tersebut dalam pemilihan umum Desember 1955. Sri Soemantri merupakan perwakilan daerah pemilihan Jawa Timur dari Partai Nasional Indonesia. Saat itu ia masih berumur 29 tahun. Setelah terpilih, ia menduduki nomor urut 339 dari 520 kursi Konstituante. Namun, lembaga ini akhirnya dibubarkan pada tahun 1959 setelah Presiden Soekarno mengeluarkan dekret yang menyatakan kembalinya Indonesia ke Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945).[1]

Selepas bubarnya Konstituante, Sri Soemantri kemudian melanjutkan studi sarjana hukumnya di Universitas Padjadjaran pada tahun 1959 dan lulus pada tahun 1964,[1] sembari kemudian melanjutkan bekerja sebagai dosen di almamaternya tersebut. Di awal kariernya sebagai dosen, Sri Soemantri bekerja sebagai asisten dari Ernst Utrecht, Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran yang juga anggota Konstituante dari fraksi Partai Nasional Indonesia, yang dikenal berhaluan politik kiri. Namun, kemudian ia ditarik oleh Usep Ranawidjaja sebagai asistennya, juga sesama anggota Konstituante dari Partai Nasional Indonesia, yang merupakan Guru Besar di Bidang Hukum Tata Negara di Universitas Padjadjaran, setelah mengetahui minat Sri Soemantri dalam bidang tersebut.[4]

Sri Soemantri kemudian melanjutkan studinya ke tingkat Doktoral pada tahun 1976 melalui sandwich program yang diadakan bersama oleh Universitas Padjadjaran dengan Universitas Leiden, Belanda, dengan dukungan beasiswa dari Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda. Dalam program tersebut, ia diharuskan untuk melakukan penelitian disertasinya selama satu tahun di Belanda, serta dalam penulisan disertasinya dibantu satu orang ko-promotor yang merupakan akademisi Belanda kelahiran Hindia Belanda, yakni R. Crince Le Roy, guru besar hukum administrasi negara di Universitas Utrecht. Disertasinya yang membahas mengenai prosedur perubahan konstitusi dalam UUD 1945 kemudian ia pertahankan dalam sidang terbuka yang dilangsungkan di Universitas Padjadjaran pada tahun 1978.[4]

Pada tahun 1982, Sri Soemantri yang saat itu merupakan Ketua Jurusan Hukum Tata Negara, di angkat menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran, ia mengemban posisi tersebut sampai dengan tahun 1988. Selepas menyelesaikan masa baktinya sebagai dekan di almamaternya, Sri Soemantri diminta untuk mengajar di perguruan tinggi swasta yang didirikan tokoh-tokoh Partai Nasional Indonesia bernama Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) oleh bekas seniornya di Konstituante, Usep Ranawidjaja, ia kemudian di angkat sebagai rektor di universitas tersebut pada tahun 1991, dan menduduki posisi tersebut selama lebih dari 8 tahun. Setelah tidak lagi di Universitas 17 Agustus 1945, Sri Soemantri diminta menjadi rektor di perguruan tinggi swasta lainnya di Jakarta, yakni Universitas Jayabaya. Ia menjabat posisi rektor di Universitas Jayabaya sampai dengan tahun 2008.[5]

Selain berkarier di lingkup universitas, Sri Soemantri juga pernah menduduki beberapa posisi di pemerintahan. Contohnya, setelah tumbangnya rezim Orde Baru, Sri Soemantri di angkat menjadi Ketua Komisi Konstitusi pada tahun 2002, yaitu lembaga yang dibentuk oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk mengkaji hasil dari keempat amendemen UUD 1945.[1] Ia juga sempat diangkat sebagai anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada tahun 1993 oleh Presiden Soeharto dan ditunjuk sebagai Ketua Sub Komisi Pengkajian Instrumen Hak Asasi Manusia di lembaga ini.

Ia meninggal dunia di Rumah Sakit Premier Jatinegara, Jakarta Timur, pada tanggal 30 November 2016 pukul 14.50.[6]

Pemikiran

[sunting | sunting sumber]

Sri Soemantri menyerukan desakralisasi konstitusi. Menurutnya, undang-undang dasar bukanlah kitab suci, tetapi karya buatan manusia yang perlu disesuaikan dengan zaman. Pemikiran ini pertama kali ia tuangkan pada tahun 1978 dalam disertasi doktoralnya yang berjudul Persepsi terhadap Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi dalam Batang-tubuh Undang-Undang Dasar 1945.[1] Pemikirannya ini terbilang melawan arus pada zamannya, sebab rezim Orde Baru yang berkuasa sejak tahun 1966, mendorong sakralisasi terhadap teks UUD 1945, khususnya dengan melarang diubahnya UUD 1945. Hal ini kemudian membuat Sri Soemantri mengaku kerap mendapat pengawasan oleh intel-intel Orde Baru ketika mengajar selama masa kekuasaan rezim tersebut.[7] Disertasi ini kemudian diterbitkan sebagai sebuah buku yang berjudul Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi. Setelah UUD 1945 diamendemen empat kali, ia menyerukan ditetapkannya amendemen kelima.[1]

Bukunya yang berjudul Pengantar Perbandingan Antar Hukum Tata Negara yang diterbitkan pada tahun 1971 dan berasal dari catatan kuliahnya pada mata kuliah perbandingan hukum tata negara juga menjadi buku referensi pertama di Indonesia yang membahas soal penggunaan metode perbandingan, atau melihat praktik ketatanegaraan di negara-negara lain untuk membantu memahami hukum tata negara di Indonesia.[8]

Selain melalui karya-karyanya, pengaruh Sri Soemantri dalam hukum tata negara Indonesia juga bisa dirasakan lewat kiprah murid-muridnya yang banyak menduduki jabatan-jabatan penting di lembaga negara serta perguruan tinggi, seperti: Bagir Manan (Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia 2001-2008); Jimly Asshiddiqie (Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2003-2008); Mahfud MD (Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia 2008-2013); Aidul Fitriaciada Azhari (Ketua Komisi Yudisial Republik Indonesia 2016-2018); Patrialis Akbar (Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia 2009-2011); hingga Susi Dwi Harijanti (Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Padjadjaran) yang dikenal kritis terhadap pemerintah.[4]

Pada tahun 2018, murid-murid Sri Soemantri di Universitas Padjadjaran menerbitkan buku yang berisi kumpulan tulisan murid-murid Sri Soemantri yang berasal dari berbagai universitas di Indonesia, buku yang diedit oleh Susi Dwi Harijanti ini berjudul “Interaksi Konstitusi dan Politik: Kontekstualisasi Pemikiran Sri Soemantri” yang membahas mengenai pengaruh pemikiran Sri Soemantri dalam hukum tata negara Indonesia.[9]

Di samping itu, sejak tahun 2009, mahasiswa dan mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran juga rutin menyelenggarakan kegiatan tahunan Padjadjaran Law Fair, kegiatan ini yang terdiri dari kompetisi debat hukum nasional untuk mahasiwa/i hukum di level universitas dan siswa di tingkat SMA, serta kompetisi constitutional drafting (perubahan undang-undang dasar) untuk mahasiswa/i hukum di tingkat nasional, diselenggarakan untuk menghormati kontribusi pemikiran Sri Soemantri bagi hukum tata negara Indonesia. Sampai saat ini kegiatan tersebut telah dilaksanakan sebanyak 14 kali, dengan yang terakhir diselenggarakan di tahun 2023 dan mengambil tema "25 Tahun Reformasi: Kemajuan atau Kemunduran Ketatanegaraan?".[10]

Nama Sri Soemantri, saat ini juga diabadikan menjadi sebuah gedung milik Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No. 21, Bandung.[11]

Buku

[sunting | sunting sumber]
  1. Sistem Dua Partai (1968)
  2. Hak Menguji Materil di Indonesia (1972)
  3. Sistem-Sistem Pemerintahan Negara-Negara ASEAN (1976)
  4. Perbandingan (Antar) Hukum Tata Negara (1981)
  5. Masalah Alat-Alat Perlengkapan Negara (1981)
  6. Masalah Kedaulatan Rakyat berdasarkan UUD 1945 (1982)
  7. Ketetapan MPR(S) sebagai Salah Satu Sumber Hukum Tata Negara (1985)
  8. Prosedur dan Sistem Perubahan Konstitusi (1986)
  9. Tentang Lembaga-Lembaga Negara Menurut UUD 1945 (1989)
  10. Bunga Rampai Hukum Tata Negara (1992)
  11. Hukum Tata Negara Indonesia (2014)

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d e f g h "Sri Soemantri: 'Saya Dulu Diejek Ketika Mengambil Program HTN'". Hukum Online (dalam bahasa Indonesia). 7 April 2010. Diakses tanggal 9 Februari 2022. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  2. ^ a b "Sri Soemantri Martosoewignjo - PNI (Partai Nasional Indonesia) - Member Profiles". Konstituante.Net. Diakses tanggal 2025-04-07.
  3. ^ Taufiqurrohman (2016-12-01). "Prof Sri Soemantri Wafat, GMNI Kehilangan Salah Satu Pendiri". Liputan6. Diakses tanggal 2025-04-07.
  4. ^ a b c Manan, Bagir (1996). Kedaulatan Rakyat, Hak Asasi Manusia dan Negara Hukum: Kumpulan Esai Guna Menghormati Prof. Dr. R. Sri Soemantri Martosoewignjo, S.H. Jakarta: Gaya Medika Pratama. hlm. 17–19, 21–26. ISBN 979-578-009-3. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  5. ^ Kusumaningrat, Purnama (2006). Mengawal Konstitusi Pengabdian Seorang Guru Besar: Prof. Dr. H. R. Taufik Sri Soemantri Martosoewignjo, S.H. Bandung: Unpad Press. ISBN 979-3985-01-1. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  6. ^ "Pakar Hukum Tata Negara Sri Soemantri Tutup Usia". Liputan 6 (dalam bahasa Indonesia). 1 Desember 2016. Diakses tanggal 9 Februari 2022. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  7. ^ Satrio, Abdurrachman. "Academic freedom under fire: constitutional law scholars threatened over impeachment talk". Indonesia at Melbourne (dalam bahasa Australian English). Diakses tanggal 2025-04-07.
  8. ^ Martosoewignjo, Sri Soemantri (1984). Pengantar Perbandingan Antar Hukum Tata Negara (Cetakan Kedua). Jakarta: CV Rajawali. hlm. viii. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  9. ^ Harijanti, Susi Dwi (2016). Interaksi Konstitusi dan Politik: Kontekstualisasi Pemikiran Sri Soemantri. Bandung: Pusat Studi Kebijakan Negara Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran. ISBN 9786029582833. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
  10. ^ Heriani, Fitri Novia (2023-09-23). "FH Unpad Bakal Gelar Padjadjaran Law Fair XIV, Catat Tanggalnya!". hukumonline.com. Diakses tanggal 2025-04-09.
  11. ^ "Wilayah Dan Lokasi Kampus Universitas Padjadjaran". siat.unpad. Diakses tanggal 2025-04-10.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sri_Soemantri&oldid=27558044"
Kategori:
  • CS1 sumber berbahasa Australian English (en-au)
  • Kelahiran 1926
  • Kematian 2016
  • Meninggal usia 90
  • Tokoh hukum Indonesia
  • Dosen Indonesia
  • Pengajar hukum Indonesia
  • Dosen Universitas Padjadjaran
  • Profesor Indonesia
  • Alumni Universitas Padjadjaran
  • Alumni Universitas Indonesia
  • Alumni Universitas Airlangga
  • Tokoh Jawa
  • Tokoh dari Tulungagung
  • Politikus Indonesia
  • Politikus Partai Nasional Indonesia
  • Anggota Konstituante Republik Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui
  • Pemeliharaan CS1: Status URL
  • Semua orang yang sudah meninggal
  • Tanggal kelahiran 15 April
  • Tanggal kematian 30 November
  • Artikel dengan templat lahirmati
  • Semua artikel biografi
  • Artikel biografi Juli 2025

Best Rank
More Recommended Articles