Suku Payobada
Payobada atau ditulis juga sebagai Piboda, Pibodeu, Payabada, Payabadar, atau Payobadau adalah salah satu suku (klan) Minangkabau yang penyebarannya hampir merata di tiga Luhak yang tersebut dalam tambo, yaitu Luak Tak nan Data atau Tanah Datar (sekarang), Luak Agam, dan Luak Limo Puluah.
Menurut Ahmad Datuk Batuah dan Aman Datuk Majoindo dalam bukunya Tambo Minangkabau dan Adatnja (1956:75), Payobada adalah termasuk dari Suku Piliang.[1]
Etimologi
Piboda jika merujuk pada bahasa Sanskerta secara etimologis, nama suku ini terdiri dari dua kata yaitu phi dan boddha. Penulisan Payobada kadang-kadang diIndonesiakan menjadi payabadar yang berasal dari kata paya (rawa) dan badar yang berarti ikan bedar (sejenis ikan yang ukurannya kecil-kecil).
Penyebaran
Warga suku ini banyak terdapat di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sawahlunto, Solok, Tanah Datar dan Indragiri, Kuantan Singingi, Riau dan beberapa daerah lainnya.
Sub-klan
Payobada Ateh, Payobada Kubang, Payobada Sungkai.
Rujukan
- ^ Batuah, Ahmad Datuk; Madjoindo, Aman Dt (4 Mei 1956). "Tambo Minangkabau dan adatnja". Dinas Penerbitan Balai Pustaka – via Google Books.