Sungai Ketupak, Cengal, Ogan Komering Ilir
Sungai Ketupak | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ilir | ||||
| Kecamatan | Cengal | ||||
| Kode pos | 30658 | ||||
| Kode Kemendagri | 16.02.18.2004 | ||||
| Luas | ...km² | ||||
| |||||
Sungai Ketupak merupakan salah satu desa yang ada di Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Pemanfaatan lahan
Lahan di Desa Sungai Ketupak dimanfaatkan untuk perkebunan dengan tanaman berupa akasia, karet dan berbagai tumbuhan semusim. Perkebunan di Desa Sungai Ketupak dikelola oleh masyarakat lokal maupun perusahaan perkebunan bernama PT Bumi Mekar Hijau. Pada tahun 2015 hingga 2018, tanaman pada perkebunan di Desa Sungai Ketupak mengalami kerusakan akibat konflik antara gajah sumatra yang menjadikan kebun masyarakat Desa Ulak Kedondong sebagai daerah jelajah.[1]
Referensi
- ^ Garsetiasih, R., Rianti, A., & Heriyanto, N. M. (November 2023). "Bab 4: Potensi Konflik Gajah di Areal HTI dan Perkebunan Sawit". Dalam Atmoko, T., & Gunawan, H. (ed.). Mengenal Lebih Dekat Satwa Langka Indonesia dan Memahami Pelestariannya. Kota Jakarta Pusat: Penerbit BRIN. hlm. 46. ISBN 978-623-8372-15-7. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link) Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


