More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Sunnah tarkiyyah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Sunnah tarkiyyah - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Sunnah tarkiyyah

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini sebatang kara, artinya tidak ada artikel lain yang memiliki pranala balik ke halaman ini. Bantulah menambah pranala ke artikel ini dari artikel yang berhubungan. (Maret 2016)


Pada dasarnya, sunnah ada 2 macam. Sunnah fi'liyyah dan sunnah tarkiyyah. Ia dapat didefinisikan dengan apapun ibadah segala macam yang tak Rasulullah ﷺ kerjakan atau tidak dilakukannya masuk ke sunnah tarkiyyah.[1] Maka sunnah fi'liyah didefinisikan sebagai sunnah yang dikerjakan oleh Rasulullah.[2]

Kalau seorang Muslim tidak belajar sunnah ini, maka khawatir dia bisa jatuh dalam perkara bid'ah. Contohnya adalah kumandang azan saat salat ‘Ied, azan salat istisqa’ (minta hujan), dan azan untuk jenazah. Ini semua ditinggalkan atau tidak dikerjakan oleh Nabi, maka bagi kita umatnya, meninggalkan ritual-ritual (seperti azan yang tidak pada tempatnya) tersebut juga termasuk sunnah –yang sifatnya wajib-, yang disebut sebagai sunnah tarkiyyah. Adanya Nabi tak mengerjakan ini disebabkan dua faktor: tiada pendorong, dan terdapat di situ halangan.[2]

Mengenai ini, Salafush-Shalih sudah banyak memberi kita petunjuk. Salah satunya, Ibnu Mas'ud, dia berkata, "Ittiba'lah (pada Sunnah), karena sungguh kalian sudah dicukupi, dan hendaknya kalian berpegang pada perkara dahulu."[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Al-Albani, Muhammad Nashiruddin; Mahrus, Uthman; Astiwara, Muhammad(Penerjemah) (2008). Haji dan Umrah Seperti Rasulullah. Jakarta: Gema Insani. hlm. 136. ISBN 979-561-265-4. Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list (link)
  2. ^ a b "Antara Sunnah Fi'liyah & Sunnah Tarkiyyah". Yayasan Al-Akhbar Ar-Refahiyah. Diakses tanggal 8 November 2015.
  3. ^ Riwayat Thabrani dalam "Mu'jam Al-Kabir" 9/154, dan Darimi 1/80; berkata al-Haitsami: "Para perawinya adalah perawi Shahih.


Ikon rintisan

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Sunnah_tarkiyyah&oldid=18916709"
Kategori:
  • Fikih
Kategori tersembunyi:
  • Pemeliharaan CS1: Banyak nama: authors list
  • Artikel tak bertuan sejak Maret 2016
  • Semua artikel tak bertuan
  • Semua artikel rintisan
  • Semua artikel rintisan selain dari biografi
  • Rintisan bertopik Islam
  • Semua artikel rintisan Agustus 2021

Best Rank
More Recommended Articles