Tengatiba, Aesesa Selatan, Nagekeo
Tengatiba | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
Kabupaten | Nagekeo | ||||
Kecamatan | Aesesa Selatan | ||||
Kode Kemendagri | 53.16.07.2002 ![]() | ||||
Luas | 19,3 km² | ||||
Jumlah penduduk | 2.783 jiwa | ||||
Kepadatan | 144 jiwa/km² | ||||
|
Tengatiba adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Aesesa Selatan, Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Desa Tengatiba memiliki wilayah sebesar 19,3 km² dan berjarak 1.1 km dari pusat kecamatan.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Tengatiba memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.783 jiwa, terdiri dari 1.393 laki-laki dan 1.390 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Aesesa Selatan Dalam Angka 2024". nagekeokab.bps.go.id. Diakses tanggal 8 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan