More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Viani Limardi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Viani Limardi - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Viani Limardi

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Viani Limardi, S.H. (lahir 25 November 1985)[1] adalah seorang politikus dan pengacara Tionghoa-Indonesia. Lahir di Surabaya,[1] ia merupakan salah satu dari delapan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta asal Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Sebelum memutuskan terjun ke politik, Viani hanya membantu kepengurusan PSI di bagian hukum sejak tahun 2016. Lalu, pada Agustus 2017, Viani mendapat tawaran dari PSI untuk menjadi calon legislatif (Caleg) DPR-RI. Namun, ia menolak tawaran tersebut karena ia masih belum memiliki ketertarikan bergelut di dunia politik.[2]

Viani mengklaim bahwa ia tertarik untuk terjun ke dunia politik berawal dari pertemuannya dengan seorang pemulung di kawasan Jalan Merdeka Barat pada tahun 2018. Viani kemudian menjadi caleg DPRD DKI dapil Tanjung Priok, Penjaringan, dan Pademangan.[2]

Pada 25 September 2021, ia dipecat dari jabatan kader PSI atas tuduhan melakukan penggelembungan laporan penggunaan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk kegiatan reses melalui Surat Keputusan yang diterbitkan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PSI Nomor 513/SK/DPP/2021 tentang Sanksi Pemberhentian Selamanya sebagai Anggota PSI terhadap Viani Limardi.[2] Namun, Viani menolak tuduhan tersebut[3] dan berbalik menggugat PSI senilai Rp1 triliun melalui Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.[4]

Pada 11 Oktober 2023, ia berpindah ke Partai Gerindra.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Viani Limardi, SH". DPRD Provinsi DKI Jakarta.
  2. ^ a b c "Profil Viani Limardi, Anggota DPRD DKI yang Dipecat PSI". Kompas.com.
  3. ^ "Viani Limardi Menantang PSI". Merdeka.com.
  4. ^ "Viani Resmi Gugat PSI Rp1 T: Saya Tak Mundur Selangkahpun". CNN Indonesia.
  5. ^ "Setelah Dipecat PSI, Viani Limardi Kini Gabung Gerindra dan Ingin Kembali Nyaleg". Kompas.com.

Artikel bertopik biografi Indonesia ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Viani_Limardi&oldid=27669158"
Kategori:
  • Orang hidup berusia 40
  • Kelahiran 1985
  • Alumni Universitas Pelita Harapan
  • Tionghoa-Indonesia
  • Tokoh dari Surabaya
  • Tokoh Kristen Indonesia
  • Politikus Indonesia
  • Politikus Partai Solidaritas Indonesia
  • Marga Lin
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Semua orang hidup
  • Tanggal kelahiran 25 November
  • Artikel dengan templat lahirmati
  • Semua artikel biografi
  • Artikel biografi Agustus 2025
  • Semua artikel rintisan
  • Semua artikel rintisan biografi
  • Rintisan biografi Indonesia
  • Semua artikel rintisan Agustus 2025
  • Semua tokoh Indonesia
  • Rintisan biografi Indonesia Agustus 2025

Best Rank
More Recommended Articles