Waipaddi, Kodi Bangedo, Sumba Barat Daya
Waipaddi | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Nusa Tenggara Timur | ||||
Kabupaten | Sumba Barat Daya | ||||
Kecamatan | Kodi Bangedo | ||||
Kode Kemendagri | 53.18.06.2017 ![]() | ||||
Luas | 6,0 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.405 jiwa | ||||
Kepadatan | 153,0 jiwa/km² | ||||
|
Waipaddi adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Kodi Bangedo, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Indonesia.
Geografi
Desa Waipaddi memiliki wilayah sebesar 6,0 km².[1] Wilayah ini berjarak 3.0 km dari pusat kecamatan dan 45.0 km dari ibukota kabupaten.[2]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Waipaddi memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.405 jiwa, terdiri dari 735 laki-laki dan 670 perempuan.[2]
Referensi
- ^ "Kecamatan Kodi Bangedo Dalam Angka 2023". sumbabaratdayakab.bps.go.id. Diakses tanggal 3 September 2025.
- ^ a b "Kecamatan Kodi Bangedo Dalam Angka 2024". sumbabaratdayakab.bps.go.id. Diakses tanggal 3 September 2025.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan