More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Government Public Relation TV - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Government Public Relation TV - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Government Public Relation TV

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Lihat sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Lihat sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Halaman yang dilindungi semi
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

GPR TV
NegaraIndonesia
Kantor pusatJalan Medan Merdeka Barat, No. 9, Jakarta Pusat
BahasaBahasa Indonesia
Format gambar720i HDTV 16:9 (diturunkan ke 576i untuk feed SDTV)
PemilikKementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Ketersediaan
Satelit
Telkom-44020/V/32727 (MPEG-4 SD)
IPTV
YouTubeTonton langsung
gprtv.id

Government Public Relation TV (Government Public Relation bermakna "Humas Pemerintah") atau GPR TV adalah stasiun televisi satelit dan daring milik pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia (Kemkomdigi RI). GPR TV memiliki fungsi utama memberikan informasi mengenai program dan kebijakan dari pemerintah, tidak hanya Kemkomdigi saja namun juga kementerian dan lembaga pemerintahan lainnya.

Sejarah

Pendahulu Kemkominfo, Departemen Penerangan RI (Deppen), meskipun tidak terhubung secara langsung dengan Kemkominfo saat ini, pernah memiliki dan menjalankan TVRI mulai tahun 1975 melalui struktur Direktorat Televisi, di bawah Direktorat Jenderal Radio, Televisi, dan Film. Kendali Deppen atas TVRI berakhir di tahun 1999, ketika departemen itu dibubarkan pada masa kepresidenan Abdurrahman Wahid dan pengelolaan TVRI dialihkan ke Departemen Keuangan RI.

GPR TV resmi mengudara pada tanggal 10 Desember 2018 di layanan televisi satelit Ninmedia,[1] atas dasar Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Komunikasi Publik. Dikelola oleh Subdirektorat Pengelolaan Media Audio Visual dan Media Sosial (AVMS) di bawah naungan Direktorat Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik (Ditjen IKP), GPR TV menyiarkan informasi kepada seluruh masyarakat Indonesia, terutama pengguna parabola atau TV satelit di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).[2]

Acara

GPR TV memiliki program yang beragam baik hiburan, olahraga, informasi budaya, talkshow, dan lain-lain. Kominfo Newsroom merupakan salah satu program GPR TV yang menyajikan pemberitaan tentang kebijakan dan program kerja pemerintah.[3]

Referensi

  1. ^ Wardi, Robertus (2018-12-28). "Kemkominfo Gandeng Ninmedia Luncurkan GPR TV". BeritaSatu.com. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-01-25. Diakses tanggal 2023-01-25.
  2. ^ Johari, M. (2022). "Proses Produksi Paket Berita Program Kominfo Newsroom di GPR TV" (PDF). E-Report IPB: 1–7. Diarsipkan dari asli (PDF) tanggal 2023-04-22. Diakses tanggal 2023-03-14.
  3. ^ Choirunnisa, Fajrin (2022). "Proses Editing Program Kilas Kominfo Newsroom GPR TV Kementerian Komunikasi dan Informatika". Project Report IPB University. Diarsipkan dari asli tanggal 2023-01-25. Diakses tanggal 2023-03-14.
  • l
  • b
  • s
Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Menteri: Meutya Hafid ● Wakil Menteri: Nezar Patria, Angga Raka Prabowo
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital • Direktorat Jenderal Teknologi Pemerintah Digital • Direktorat Jenderal Ekosistem Digital • Direktorat Jenderal Pengawasan Ruang Digital • Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Komunikasi dan Digital
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Government_Public_Relation_TV&oldid=26893214"
Kategori:
  • Halaman Wikipedia yang dilindungi sebagian dari vandalisme
  • Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia
  • Stasiun televisi Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Halaman dengan argumen ganda di pemanggilan templat
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: parameter tidak didukung

Best Rank
More Recommended Articles