More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Hukum acara perdata - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Hukum acara perdata - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hukum acara perdata

  • العربية
  • Azərbaycanca
  • تۆرکجه
  • Чӑвашла
  • Dansk
  • Deutsch
  • Ελληνικά
  • English
  • Español
  • Eesti
  • فارسی
  • Français
  • עברית
  • हिन्दी
  • Hrvatski
  • Magyar
  • Italiano
  • 한국어
  • Lietuvių
  • मराठी
  • Nederlands
  • Português
  • Русский
  • Srpskohrvatski / српскохрватски
  • Slovenčina
  • Türkçe
  • Українська
  • Oʻzbekcha / ўзбекча
  • Winaray
  • 中文
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Untuk hukum acara perdata yang berlaku atau pernah berlaku di Indonesia, lihat hukum acara perdata Indonesia.

Hukum acara perdata adalah serangkaian kaidah, prosedur, dan peraturan hukum yang mengatur tentang pelaksanaan formil hukum perdata dalam tata hukum positif sebuah negara.

Terminologi dan definisi

[sunting | sunting sumber]

Dalam bahasa Inggris, hukum acara perdata sering dikenal sebagai civil procedure atau adjective law.

Beberapa sarjana hukum telah banyak yang merumuskan pengertiannya sendiri terhadap bidang ini, antara lain:

Rangkaian peraturan yang memuat cara bagaimana orang harus bertindak terhadap dan di muka pengadilan, dan bagaimana cara pengadilan tersebut harus bertindak satu sama lain untuk melaksanakan berjalannya peraturan-peraturan hukum perdata.[1]

— Wirjono Prodjodikoro, mantan Ketua Mahkamah Agung Indonesia.

Peraturan hukum yang mengatur bagaimana caranya menjamin ditaatinya hukum perdata material dan perantaraan hakim.[2]

— Sudikno Mertokusumo, guru besar hukum perdata Universitas Gadjah Mada.

Rujukan

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Makarao, Moh. Taufik. Pokok-Pokok Hukum Acara Perdata. Jakarta: Rineka Cipta. 2009.
  2. ^ Mertokusumo, Sudikno. Hukum Acara Perdata Indonesia. Yogyakarta: Liberty. 1993.
  • l
  • b
  • s
Hukum
Sistem hukum
  • Hukum sipil
    • Hukum Romawi
  • Hukum umum
  • Hukum adat
  • Hukum agama
    • Syariah
      • Fiqh
    • Halakha
    • Hukum kanonik
    • Hukum Hindu
    • Hukum Jain
  • Hukum sosialis
  • Xeer
  • Yassa
  • Pluralisme hukum
Kajian dasar
  • Hukum internasional
  • Hukum administrasi negara
  • Hukum tata negara
  • Hukum pidana
  • Hukum perdata
  • Hukum acara
    • Pidana
    • Perdata
Sumber hukum
  • Piagam
  • Undang-undang dasar
  • Adat
  • Hak ilahi raja-raja
  • Hak asasi manusia
  • Hak alami
  • Hukum perkara
    • Preseden hukum
Bidang hukum
  • Hukum agraria
  • Hukum pertanian
  • Hukum penerbangan
  • Hukum perbankan
  • Hukum dagang
  • Hukum persaingan usaha
  • Hukum konstruksi
  • Perlindungan konsumen
  • Hukum korporat
  • Hukum teknologi informasi
  • Hukum pemilihan umum
  • Hukum sumber daya
  • Hukum hiburan
  • Kebangkrutan
  • Perselisihan hukum
  • Hukum keluarga
  • Hukum lingkungan
  • Hukum keuangan
  • Hukum kesehatan
  • Hukum imigrasi
  • Hak kekayaan intelektual
  • Hukum pidana internasional
  • Hukum HAM internasional
  • Hukum kemanusiaan internasional
  • Hukum perbudakan internasional
  • Hukum tenaga kerja
  • Hukum perang
  • Hukum laut
  • Hukum pers
  • Hukum militer
  • Hukum waris
  • Hukum publik internasional
  • Hukum angkasa
  • Hukum olahraga
  • Hukum pajak
  • Hukum pengangkutan
  • Hukum amanat
  • Hukum kewajiban
  • Hukum properti
  • Hukum publik
  • Hukum statuter
Perihal hukum
  • Fiksi hukum
  • Arkeologi hukum
  • Pertanggungjawaban produk
  • Wanita dan hukum
  • Kontrak
  • Akta autentik
  • Hak cipta
  • Ekuitas
  • Lisensi
  • Bukti
  • Ganti rugi
  • Kerugian
Teori hukum
  • Perbandingan hukum
  • Kajian hukum kritis
  • Teori hukum feminis
  • Ekonomika hukum
  • Formalisme hukum
  • Teori hukum internasional
  • Asas legalitas
  • Rule of law
  • Sosiologi hukum
  • Politik hukum
Pembuatan hukum
  • Jajak pendapat
  • Kodifikasi hukum
  • Dekrit
    • Maklumat
    • Keputusan eksekutif
    • Proklamasi
  • Undang-undang
    • Perundangan utama dan cadangan
    • Peraturan perundang-undangan
    • Pembuatan peraturan
  • Pemakluman
  • Pencabutan
  • Perjanjian
  • Statuta
    • Act of Parliament
    • Act of Congress
    • Undang-Undang Republik Indonesia
Penyelenggaraan hukum
  • Ajudikasi
  • Penyelenggaraan peradilan
  • Peradilan pidana
  • Pengadilan militer
  • Penyelesaian sengketa
  • Gugatan
  • Pendapat hukum
  • Upaya hukum
  • Hakim
    • Magistrat
    • Justice of the peace
  • Penghakiman
  • Pengujian yudisial
  • Kewenangan hukum
  • Juri
  • Profesi hukum
    • Pengacara/advokat
    • Kuasa hukum
    • Bantuan hukum
    • Barrister
    • Solicitor
    • Jaksa
  • Pertanyaan hukum
  • Sidang
  • Fakta yang sebenarnya
  • Vonis
  • Birokrasi
  • Bar
  • Kursi hakim
  • Masyarakat sipil
  • Pengadilan
  • Komisi pemilihan umum
  • Eksekutif
  • Yudikatif
  • Penegak hukum
  • Pendidikan hukum
    • Sekolah hukum
  • Dewan perwakilan
  • Angkatan bersenjata
  • Kepolisian
  • Partai politik
  • Mahkamah
  • Kategori
  • Portal
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Hukum_acara_perdata&oldid=21631543"
Kategori:
  • Hukum

Best Rank
More Recommended Articles