More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia

  • English
  • Français
  • Jawa
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Republik Indonesia
Lambang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Gedung Kantor Kementerian ESDM (2020)
Gambaran umum
Dibentuk11 September 1959; 65 tahun lalu (1959-09-11)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral[1]
Bidang tugasEnergi dan sumber daya mineral
SloganJujur, Profesional, Melayani, Inovatif, Berarti
Alokasi APBNRp3,9 triliun (2025)[2]
Rp1,66 triliun (Efisiensi)
Rp2,24 triliun (APBN 2025)[3]
Susunan organisasi
MenteriBahlil Lahadalia
Wakil MenteriYuliot Tanjung
Sekretaris JenderalDadan Kusdiana
Inspektur JenderalBambang Suswantono
Direktur Jenderal
Minyak dan Gas BumiTri Winarno (Plt.)
KetenagalistrikanJisman P. Hutajulu.
Mineral dan BatubaraTri Winarno
Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi EnergiEniya Listiani Dewi
Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya MineralRilke Jeffri Huwae
Kepala Badan
GeologiMuhammad Wafid A.N.
Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya MineralPrahoro Yulijanto Nurtjahyo
Staf Ahli
Perencanaan StrategisMuhammad Idris Froyoto Sihite
Hubungan Kelembagaan-
Ekonomi Sumber Daya AlamLana Saria
Lingkungan Hidup dan Tata Ruang-
Alamat
Kantor pusatJalan Medan Merdeka Selatan No. 18
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs webwww.esdm.go.id
Kantor pusat
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
PetaKoordinat: 6°10′52.075″S 106°49′25.075″E / 6.18113194°S 106.82363194°E / -6.18113194; 106.82363194
Jalan Medan Merdeka Selatan No. 18
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.esdm.go.id
Facebook: kesdm X: kementerianesdm Instagram: kesdm Youtube: UC7Qv2sjGxCK27xWJ90_fUfw Modifica els identificadors a Wikidata

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia (disingkat Kementerian ESDM atau KESDM) adalah Kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang bergerak di bidang energi dan sumber daya mineral. Kementerian ESDM dipimpin oleh seorang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Menteri ESDM) yang sejak tanggal 19 Agustus 2024 dijabat oleh Bahlil Lahadalia

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang energi dan sumber daya mineral untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru, energi terbarukan, konservasi energi, dan geologi, serta penegakan hukum bidang energi dan sumber daya mineral;
  2. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan kebijakan di bidang minyak dan gas bumi, ketenagalistrikan, mineral dan batubara, energi baru, energi terbarukan, konservasi energi, dan geologi, serta penegakan hukum bidang energi dan sumber daya mineral;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  4. pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  5. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
  6. pelaksanaan penyelidikan dan pelayanan di bidang sumber daya geologi, vulkanologi dan mitigasi bencana geologi, air tanah, dan geologi lingkungan, serta survei geologi;
  7. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia energi dan sumber daya mineral;
  8. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
  9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh presiden.

Struktur organisasi

[sunting | sunting sumber]

Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]

  • Sekretariat Jenderal
    1. Biro Perencanaan
    2. Biro Sumber Daya Manusia
    3. Biro Organisasi dan Tata Laksana
    4. Biro Keuangan
    5. Biro Hukum
    6. Biro Umum
    7. Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama
  • Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi
    1. Sekretariat Direktorat Jenderal
    2. Direktorat Pembinaan Program Minyak dan Gas Bumi
    3. Direktorat Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
    4. Direktorat Pembinaan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
    5. Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Minyak dan Gas Bumi
    6. Direktorat Teknik dan Lingkungan Minyak dan Gas Bumi
  • Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan
    1. Sekretariat Direktorat Jenderal
    2. Direktorat Pembinaan Program Ketenagalistrikan
    3. Direktorat Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan
    4. Direktorat Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan
  • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara
    1. Sekretariat Direktorat Jenderal
    2. Direktorat Pembinaan Program Mineral dan Batubara
    3. Direktorat Pembinaan Pengusahaan Mineral
    4. Direktorat Pembinaan Pengusahaan Batubara
    5. Direktorat Penerimaan Mineral dan Batubara
    6. Direktorat Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara
  • Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
    1. Sekretariat Direktorat Jenderal
    2. Direktorat Panas Bumi
    3. Direktorat Bioenergi
    4. Direktorat Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan
    5. Direktorat Konservasi Energi
    6. Direktorat Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Energi Baru, Terbarukan dan Konservasi Energi
  • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Inspektorat Jenderal
    1. Sekretariat Inspektorat Jenderal
    2. Inspektorat I
    3. Inspektorat II
    4. Inspektorat III
    5. Inspektorat IV
    6. Inspektorat V
  • Badan Geologi
    1. Sekretariat Badan
    2. Pusat Sumber Daya Mineral, Batubara, dan Panas Bumi
    3. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi
    4. Pusat Air Tanah dan Geologi Tata Lingkungan
    5. Pusat Survei Geologi
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral
    1. Sekretariat Badan
    2. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ketenagalistrikan, Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi
    3. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi
    4. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Geologi, Mineral, dan Batubara
    5. Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur

Terdapat sejumlah staf ahli yang bertugas memberikan telaahan kepada Menteri mengenai masalah tertentu sesuai bidang tugasnya. Staf ahli berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri dan secara administratif dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal.

  1. Staf Ahti Bidang Perencanaan Strategis
  2. Staf Ahli Bidang Hubungan Kelembagaan
  3. Staf Ahli Bidang Ekonomi Sumber Daya Alam
  4. Staf Ahli Bidang Lingkungan Hidup dan Tata Ruang.

Terdapat pula sejumlah pusat yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri melalui Sekretaris Jenderal.

  1. Pusat Data dan Teknologi Informasi Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara

Sejarah

[sunting | sunting sumber]

Tahun 1945
Lembaga pertama yang menangani Pertambangan di Indonesia adalah Jawatan Tambang, dan Geologi yang dibentuk pada tanggal 11 September 1945. Jawatan ini, semula bernama Badan Survei Geologis (地質調查所code: ja is deprecated , Chisitsu Chōsajo), bernaung di Kementerian Kemakmuran.

Tahun 1952
Jawatan, dan Geologi yang pada saat itu berada di Kementerian Perindustrian, berdasarkan SK Menteri Perekonomian No. 2360a/M Tahun 1952, diubah menjadi Direktorat Pertambangan yang terdiri atas Pusat Jawatan Pertambangan dan Pusat Jawatan Geologi.

Tahun 1957
Berdasarkan Keppres No. 131 Tahun 1957 Kementerian Perekonomian dipecah menjadi Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian. Berdasarkan SK Menteri Perindustrian No. 4247 a/M tahun 1957, Pusat-pusat di bawah Direktorat Pertambangan berubah menjadi Jawatan Pertambangan dan Jawatan Geologi.

Tahun 1959
Kementerian Perindustrian dipecah menjadi Departemen Perindustrian Dasar/Pertambangan, dan Departemen Perindustrian Rakyat di mana bidang pertambangan minyak, dan gas bumi berada di bawah Departemen Perindustrian Dasar, dan Pertambangan.

Tahun 1961
Pemerintah membentuk Biro Minyak dan Gas Bumi yang berada di bawah Departemen Perindustrian Dasar dan Pertambangan.

Tahun 1962
Jawatan Geologi dan Jawatan Pertambangan diubah menjadi Direktorat Geologi dan Direktorat Pertambangan.

Tahun 1963
Biro Minyak dan Gas Bumi diubah menjadi Direktorat Minyak dan Gas Bumi yang berada di bawah kewenangan Pembantu Menteri Urusan Pertambangan dan Perusahaan-perusahaan Tambang Negara.

Tahun 1965
Departemen Perindustrian Dasar/Pertambangan dipecah menjadi tiga departemen yaitu: Departemen Perindustrian Dasar, Departemen Pertambangan, dan Departemen Urusan Minyak, dan Gas Bumi. Pada tanggal 11 Juni 1965 Menteri Urusan Minyak dan Gas Bumi menetapkan berdirinya Lembaga Minyak dan Gas Bumi (Lemigas).

Tahun 1966
Departemen Urusan Minyak dan Gas Bumi dilebur menjadi Kementerian Pertambangan dan Migas yang membawahi Departemen Minyak dan Gas Bumi.

Tahun 1966
Dalam Kabinet Ampera, Departemen Minyak dan Gas Bumi serta Departemen Pertambangan dilebur menjadi Departemen Pertambangan.

Tahun 1978
Departemen Pertambangan berubah menjadi Departemen Pertambangan dan Energi.

Tahun 2000
Departemen Pertambangan dan Energi berubah menjadi Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral.

Galeri

[sunting | sunting sumber]
  • Logo Departemen Pertambangan dan Energi (1990an–2000)
    Logo Departemen Pertambangan dan Energi (1990an–2000)
  • Logo Kementerian ESDM (2000–sekarang)
    Logo Kementerian ESDM (2000–sekarang)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Daftar Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
  • Kementerian Indonesia
  • Dewan Energi Nasional
  • Dewan Sumber Daya Air Nasional
  • BPH Migas
  • SKK Migas
  • Politeknik Energi dan Mineral Akamigas
  • Politeknik Energi dan Pertambangan Bandung

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 169 Tahun 2024 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
  2. ^ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
  3. ^ Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
  • l
  • b
  • s
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia
Menteri: Bahlil Lahadalia • Wakil Menteri: Yuliot Tanjung
Unsur pembantu pimpinan
Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana
Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi • Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan • Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara • Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral
Unsur pengawas
Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung
Badan Geologi • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Energi dan Sumber Daya Mineral
Lembaga terkait
  • Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi
  • Dewan Energi Nasional
  • Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi
  • l
  • b
  • s
Indonesia Kementerian Indonesia
Daftar (termasuk logo-logonya)
Kementerian
Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan
  • Dalam Negeri
  • Luar Negeri
  • Pertahanan
  • Komunikasi dan Digital
Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Hukum
  • Hak Asasi Manusia
  • Imigrasi dan Pemasyarakatan
Koordinator Bidang Perekonomian
  • Ketenagakerjaan
  • Perindustrian
  • Perdagangan
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Badan Usaha Milik Negara
  • Investasi dan Hilirisasi
  • Pariwisata
Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
  • Agama
  • Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kebudayaan
  • Kesehatan
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  • Pemuda dan Olahraga
Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
  • Agraria dan Tata Ruang
  • Pekerjaan Umum
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Transmigrasi
  • Perhubungan
Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat
  • Sosial
  • Pelindungan Pekerja Migran
  • Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Koperasi
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Ekonomi Kreatif
Koordinator Bidang Pangan
  • Pertanian
  • Kehutanan
  • Kelautan dan Perikanan
  • Lingkungan Hidup
Kementerian yang tidak dikoordinasikan
kementerian koordinator
  • Sekretariat Negara
  • Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Keuangan
Lembaga Setingkat
Kementerian
  • Kejaksaan Agung
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Badan Intelijen Negara
  • Kantor Staf Presiden
  • Kantor Komunikasi Kepresidenan
  • Otorita Ibu Kota Nusantara
  • Dewan Ekonomi Nasional
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kementerian_Energi_dan_Sumber_Daya_Mineral_Republik_Indonesia&oldid=27512505"
Kategori:
  • Kementerian Indonesia
  • Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia
  • Kementerian pertambangan
  • Kementerian energi
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Mapframe Infobox tanpa hubungan OSM di Wikidata
  • Pages using gadget WikiMiniAtlas
  • Artikel mengandung teks Jepang
  • Lang and lang-xx using deprecated ISO 639 codes
  • Halaman yang menggunakan ekstensi Kartographer

Best Rank
More Recommended Articles