Lambang Sumatera Barat

Lambang Sumatera Barat, juga disebut Lambang Tuah Sakato[1] diadopsi pada tahun 1971 melalui Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat No. 10 Tahun 1970.[2] Lambang ini berbentuk perisai segi lima, di dalamnya terdapat siluet Rumah Gadang dengan atap gonjongnya dan atap masjid tradisional Minangkabau yang bertingkat tiga, bintang di kemuncak, gelombang air laut, dan semboyan daerah Tuah Sakato.
Sejarah
Lambang Sumatera Barat diperoleh dari hasil sayembara umum yang diadakan pemerintah daerah pada 1 November sampai 31 Desember 1968. Sayembara ini diprakarsai oleh Gubernur Harun Zein dan kepanitiannya diketuai oleh Djardjis Bebasthani. Ikut duduk sebagai juri adalah Mohammad Sjafei.[3]
Lambang ini diperkenalkan pada tahun 1971.[4] Gagasan menampilkan atap gonjong dipengaruhi oleh berdirinya Kantor Gubernur Sumatera Barat. Penggunaan identitas Minangkabau pada lambang ini dianggap sebagai bentuk pertahanan jati diri dan perlawanan terhadap tekanan Pemerintah Pusat setelah kota-kota di Sumatera Barat dibombardir sewaktu gejolak Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).[5]
Makna
Sumatera Barat adalah rumah dan kampung halaman bagi masyarakat Minangkabau yang membentuk mayoritas penduduk provinsi. Atap masjid dan bangunan Rumah Gadang sebagai tempat musyawarah melambangkan masyarakat yang teguh memegang agama dan adat. Pada puncak atap masjid, terdapat bintang yang mengambil simbol Ketuhanan Yang Maha Esa pada Pancasila. Gelombang air laut melambangkan dinamika masyarakat. Semboyan Tuah Sakato bermakna kesepakatan untuk melaksanakan hasil musyawarah.
Catatan
Referensi
- ^ "Arti Lambang Tuah Sakato". sumbarprov.go.id. Diakses tanggal 2023-05-11.
- ^ "Logo Lambang Daerah Provinsi Sumatera Barat - Sistem Informasi Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Bukittinggi". bukittinggikota.sikn.go.id. Diakses tanggal 2023-05-11.
- ^ Bahar, Saafroedin. ETNIK, ELITE DAN INTEGRASI NASIONAL: MINANGKABAU 1945-1984 REPUBLIK INDONESIA 1985-2015. Gre Publishing. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)
- ^ Usman, Ibenzani (1985). Seni ukir tradisional pada rumah adat Minangkabau: teknik, pola dan fungsinya. Institut Teknologi Bandung.
- ^ Bahar, Saafroedin. ETNIK, ELITE DAN INTEGRASI NASIONAL: MINANGKABAU 1945-1984 REPUBLIK INDONESIA 1985-2015. Gre Publishing. Pemeliharaan CS1: Status URL (link)