More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Lurah (jabatan) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Lurah (jabatan) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Lurah (jabatan)

  • Jawa
  • Basa Banyumasan
  • Bahasa Melayu
  • Sunda
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Bagian dari seri Politik
Bentuk dasar dari pemerintahan
Struktur kekuatan
  • Konfederasi
  • Federasi
  • Hegemoni
  • Kerajaan
  • Negara kesatuan
Sumber kekuatan
Demokrasi
  • Langsung
  • Perwakilan
  • Semi
  • lainnya
Kerajaan
  • Mutlak
  • Konstitusi
Oligarki
  • Aristokrasi
  • Junta militer
  • Kleptokrasi
  • Plutokrasi
  • Stratokrasi
  • Timokrasi
Otokrasi
  • Otoritarianisme
  • Despotisme
  • Diktatur (Kediktatoran)
  • Totalitarianisme
Republik
  • Parlementer
  • Presidensial
  • Semi presidensial
Lainnya
  • Anarki
  • Anokrasi
  • Khilafah
  • Kritarsi
  • Meritokrasi
  • Oklokrasi
  • Partikrasi
  • Sosialis
  • Teokrasi
  • Tirani
 Portal Politik
  • l
  • b
  • s

Lurah adalah pimpinan dari kelurahan sebagai perangkat daerah kabupaten atau kota. Seorang lurah berada dibawah dan bertanggung jawab kepada camat ditingkat kecamatan.[1]

Tugas Lurah ialah melaksanakan Kewenangan Pemerintah yang dilimpahkan oleh Camat sesuai karakteristik area dan kebutuhan Daerah kabupaten serta melaksanakan Pemerintahan lainnya berdasarkan ketentuan Peraturan perundang-undangan serta peraturan daerah setempat.[2]

Istilah Lurah sering kali rancu dengan jabatan Kepala Desa. Memang, di Jawa pada umumnya, secara historis pemimpin dari sebuah desa dikenal dengan istilah Lurah. Namun dalam konteks Pemerintahan Indonesia, sebuah Kelurahan dipimpin oleh Lurah, sedang Desa dipimpin oleh Kepala Desa. Tentu saja keduanya berbeda, karena Lurah adalah Pegawai Negeri Sipil yang bertanggung jawab kepada Camat; sedang Kepala Desa bisa dijabat oleh siapa saja yang memenuhi syarat, dan dipilih langsung oleh rakyat melalui Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) seperti yang di berlakukan sekarang secara nasional.[2][3]

Di Daerah Istimewa Yogyakarta, lurah dalam kelurahan berbeda dengan kalurahan. Lurah dalam kalurahan dipilih melalui pemilihan lurah, dan memiliki tugas yang sama dengan kepala desa secara umum.[4]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Kelurahan
  • Desa
  • Kecamatan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ https://kbbi.web.id/lurah
  2. ^ a b https://kelayanbarat.banjarmasinkota.go.id/p/tupoksi.html
  3. ^ https://repository.unej.ac.id/handle/123456789/58949
  4. ^ Yuwono, Markus (2019-10-11). Khairina (ed.). "Di DIY, Kecamatan Berubah Nama Menjadi Kapenewon, Desa Jadi Kalurahan". Kompas.com. Diakses tanggal 2022-01-17.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Lurah_(jabatan)&oldid=27333127"
Kategori:
  • Kepala wilayah administratif Indonesia
  • Kepamongprajaan di Indonesіa
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension

Best Rank
More Recommended Articles