Pagerwangi, Balapulang, Tegal
Deskripsi
Pagerwangi | |||||
---|---|---|---|---|---|
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Jawa Tengah | ||||
Kabupaten | Tegal | ||||
Kecamatan | Balapulang | ||||
Kode pos | 52464 | ||||
Kode Kemendagri | 33.28.04.2010 ![]() | ||||
Luas | 241.1838 km² | ||||
Jumlah penduduk | 1.653 jiwa | ||||
Kepadatan | 683 jiwa/km² | ||||
Situs web | www.pagerwangi.desa.id | ||||
|
Pagerwangi adalah sebuah desa di kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, Indonesia. Desa ini diapit oleh empat desa lain di antaranya sebelah utara Desa Sesepan, sebelah timur Desa Kalibakung, sebelah selatan Desa Bukateja, dan sebelah barat Desa Harjawinangun. Pagerwangi merupakan desa yang sebagian besar penduduknya adalah petani, tetapi pada perkembangannya desa ini menjadi desa para perantau, karena banyak penduduknya sekarang merantau terutama ke Jakarta.
Sejarah
Menurut beberapa tokoh masyarakat desa serta cerita turun temurun, panamaan Desa Pagerwangi bermula dari kejadian ratusan tahun silam. Pagerwangi berasal dari dua suku kata, yaitu kata Pager dan Wangi. Pager diambil dari bahasa jawa yang memiliki makna struktur tegak yang sengaja dirancang untuk membatasi atau mencegah gerakan melintasi batas yang dibuatnya (melindungi). Sedangkan Wangi adalah aroma sedap dan harum.
Dinamakan Pagerwangi karena pada awalnya wilayah Pagerwangi banyak dikelilingi berbagai macam bunga dan buah-buahan yang memiliki aroma wangi. Selain itu wilayah Pagerwangi merupakan daerah perbukitan dengan kondisi awalnya berupa hutan belantara.
Riwayat lain juga ada yang menyebutkan bahwa asal kata penamaan Pagerwangi karena dulu banyak dihuni oleh banyak santri yang menjaga kawasan dan sering menjadi tempat persembunyian (markas) bagi para pejuang Republik Indonesia pada masa penjajahan. Selama perang kemerdekaan masyarakat Pagerwangi juga banyak membantu pejuang (sesepuh desa).
Lahirnya Desa Pagerwangi tidak diketahui secara spesifik oleh masyarakat maupun Pemerintah Desa Pagerwangi. Sampai saat ini belum ada penelitian yang dilakukan untuk bisa menjelaskan tentang asal-usul Desa Pagerwangi baik dari segi histori maupun antropologi sehingga belum diketahui secara pasti kapan berdirinya.
Setelah perang kemerdekaan berakhir, masyarakat Desa Pagerwangi mengadakan rapat yang melibatkan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan sesepuh desa untuk mengadakan pemilihan Kepala Desa pertama. Saat itu pemilihan masih menggunakan cara kuno. Setelah diadakan pemilihan, maka terpilihlah Mbah Wasrap sebagai Kepala Desa Pagerwangi yang pertama (yang terkonfirmasi).
Desa Pagerwangi lama-kelamaan menjadi desa yang berkembang dan ramai. Apalagi banyak pendatang yang ingin menetap dan tinggal di desa ini. Desa Pagerwangi pantas menyandang desa berkembang karena memiliki potensi alam yang cukup melimpah. Kesejahteraan yang semakin meningkat juga bisa dilihat dari perumahan warga yang permanen dan telah memenuhi standar kelayakan kesehataan.
Pemerintahan
Desa Pagerwangi merupakan salah satu desa yang berada di Kecamatan Balapulang Kabupaten tegal. Pembentukan Pemerintahan Desa sejalan dengan pembukaan desa dan dilakukan dengan sistem yang ada pada saat itu. Tentu pemerintahan yang terbentuk masih sangat sederhana dan mengikuti sistem pemerintahaan kerajaan.
Seperti halnya asal-usul desa, sejarah pemerintahan desa masih diwarnai situasi kerajaan dan feodalisme. Bahkan sistem demokrasi yang dilakukan dalam pemilihan kepala desa dengan cara yang unik. Pemilihan Kepala Desa dilakukan dengan cara memeluk sang calon secara berderet. Calon yang deretannya paling panjanglah yang akan menjadi kepala desa.
Secara berurutan beberapa nama yang pernah menjadi Kepala Desa Pagerwangi adalah sebagai berikut:
- WASRAP Periode 1912 s/d 1937
- KASWI Periode 1937 s/d 1940
- SUNARTO 1940 s/d 1970
- MAS’UD 1970 s/d 1980
- FARIKHIN 1980 s/d 1998
- RAHARDJO 1999 s/d 2007
- MUHEMIN 2007 s/d 2013
- RAHARDJO 2013 s/d 2019
- WALUYO 2019 s/d 2027 (perpanjangan 2 tahun)
Agama
Masyarakat desa Pagerwangi secara keseluruhan beragama Islam. Terdapat 2 masjid dan 3 mushola. Namun kepercayaan Jawa pun masih hidup di masyarakat desa Pagerwangi seperti masyarakat Jawa pada umumnya. Ini terlihat dengan masih dipercayanya hari baik, sesajen, tahlilan dan lain-lain. Terlebih masih banyak tempat yang dikeramatkan oleh sebagian warga desa.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan