Payabakal, Gelumbang, Muara Enim
Payabakal | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Muara Enim | ||||
| Kecamatan | Gelumbang | ||||
| Kode pos | 31171 | ||||
| Kode Kemendagri | 16.03.06.2022 | ||||
| Luas | 12,0 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 1.758 jiwa | ||||
| Kepadatan | 146,5 jiwa/km² | ||||
| |||||
Payabakal adalah salah satu desa yang berada di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
Desa Payabakal memiliki wilayah sebesar 12,0 km². Wilayah ini berjarak 4 km dari pusat kecamatan dan 124 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
Menurut data tahun 2023, Desa Payabakal memiliki jumlah penduduk sebanyak 1.758 jiwa, terdiri dari 879 laki-laki dan 879 perempuan.[1]
Referensi
- ^ a b "Kecamatan Gelumbang Dalam Angka 2024". muaraenimkab.bps.go.id. Diakses tanggal 2025-08-17.
Pranala luar
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan


