More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Taman Parkir Abu Bakar Ali - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Taman Parkir Abu Bakar Ali - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Taman Parkir Abu Bakar Ali

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Taman Parkir Abu Bakar Ali, atau disingkat TP ABA, merupakan taman parkir yang terletak di Tegal Panggung, Danurejan, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta. Taman parkir ini melayani bus pariwisata yang ingin mengunjungi Jalan Malioboro.

Bangunan taman parkir ini awalnya terletak sekitar 400 meter dari lokasi sekarang, tepatnya di selatan rel dan utara Jalan Malioboro. Pemindahan dilakukan untuk memberi ruang bagi pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH), sebagai bagian dari program pedestrianisasi Malioboro dalam upaya mewujudkan kawasan rendah emisi (low emission zone) di Sumbu Filosofi.

Bangunan lamanya taman parkir ini sering kali menjadi titik kumpul para aktivis dan mahasiswa dalam unjuk rasa mereka, seperti pada unjuk rasa #IndonesiaGelap.

Sejarah

[sunting | sunting sumber]
Bongkahan Taman Parkir Abu Bakar Ali di parkiran Bandara Adisutjipto

Bangunan Taman Parkir Abu Bakar Ali lama dibangun pada tahun 2013 oleh Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta di atas tanah milik Keraton Yogyakarta, atau sering kali disebut sebagai Sultan Ground. Proyek pembangunan ini menghabiskan anggaran sekitar Rp21 miliar dan direncanakan sebagai solusi jangka panjang untuk mengatasi kepadatan parkir di Jalan Malioboro.[1]

Pada Maret 2025, Pemda DIY resmi memutuskan untuk mengembalikan tanah tersebut kepada Keraton. Alasannya karena ingin memenuhi kebutuhan ruang terbuka hijau serta upaya mendukung kawasan Sumbu Filosofi yang telah diakui oleh UNESCO sebagai warisan dunia. Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono, menuturkan bahwa tanah tersebut akan dikembangkan menjadi ruang hijau, sejalan dengan upaya pelestarian lingkungan dan pemenuhan rekomendasi internasional.[1]

Kabar mengenai rencana pemindahan ini sudah beredar sejak tahun 2023. Kepala Dinas Perhubungan DIY saat itu, Ni Made Dwi Indrayanti, menjelaskan bahwa izin pemanfaatan tanah (kekancingan) dari Keraton Yogyakarta kepada Pemda DIY akan berakhir pada tahun 2025. Kekancingan merupakan sebuah surat izin tertulis dari Kesultanan atau Kadipaten kepada individu atau institusi untuk menggunakan tanah dalam jangka waktu tertentu.[1]

Penolakan pemindahan Taman Parkir Abu Bakar Ali

Ia juga menuturkan, bahwa bangunan taman parkir tersebut sejak awal tidak bersifat permanen, dan perancangannya mempertimbangkan kemungkinan pembongkaran di masa mendatang. Saat ini, desain ruang terbuka hijau pengganti taman parkir tersebut masih dalam tahap perencanaan oleh Pemda DIY dan kegiatan perombakan sudah dilakukan.[1]

Para pelaku bisnis dan juru parkir direlokasikan ke Pasar Batikan dan ruko-ruko kosong di Terminal Giwangan, dengan proses kurasi oleh Dinas Perdagangan DIY. Sementara itu, juru parkir direlokasikan ke lokasi alternatif seperti badan jalan umum, Terminal Giwangan, PASTY sisi barat, dan Stadion Mandala Krida. Sri Sultan Hamengkubawana X menekankan pentingnya para juru parkir agar tidak ditelantarkan. Namun, Sultan juga mempertanyakan keberadaan para pelaku bisnis di Taman Parkir ABA yang sejak awal seharusnya hanya difungsikan untuk parkir.[2]

Pemindahan ini mendapatkan kecaman dari para aktivis dan mahasiswa. Mereka menilai keputusan tersebut mengabaikan nasib para pedagang dan juru parkir yang terdampak. Sebagai bentuk solidaritas, mereka menggelar kegiatan Dapur Rakyat yang mencakup orasi, pembagian makanan gratis, diskusi publik, layanan cek kesehatan, dan doa bersama. Kegiatan ini didanai melalui penggalangan donasi terbuka berupa uang, sembako, dan makanan dari masyarakat.[3]

Transportasi umum

[sunting | sunting sumber]

Untuk mengakses Taman Parkir Abu Bakar Ali, bisa menggunakan transportasi umum berikut ini:[4]

Jenis Jalur Halte Tujuan
Trans Jogja  EV  Eks Menara Kopi (Abu Bakar Ali) Malioboro - Ngabean - Stasiun Yogyakarta - Pasar Kranggan - Tugu - Kridosono
 3A  Malioboro - Ngabean - Terminal Giwangan
 8  Malioboro - Ngabean - Stasiun Yogyakarta - Terminal Jombor via Jalan Demak Ijo
 13  Malioboro - Ngabean - Godean
 EV  Eks Menara Kopi (Gereja Kotabaru) Kridosono
 1A  Kridosono - Bandara Adisutjipto - Terminal Prambanan
 8  Kridosono - Eks Menara Kopi (Gereja Kotabaru)
 10  Kridosono - Lempuyangan

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c d Gloria Setyvani Putri (19 Maret 2025). "Setelah 10 Tahun, Taman Parkir Abu Bakar Ali Yogyakarta Akan Dibongkar untuk Ruang Hijau". Kompas Yogyakarta. Diakses tanggal 01 Agustus 2025.
  2. ^ Pribadi Wicaksono (15 April 2025). "Parkir Abu Bakar Ali Malioboro Dibongkar, Begini Nasib Juru Parkir dan Pedagang". Tempo. Diakses tanggal 01 Agustus 2025.
  3. ^ https://www.instagram.com/p/DJb4EMATVCG/
  4. ^ Peta_Transportasi_Umum_di_Yogyakarta,_Terakhir_diperbarui_07_Juni_2025.png (7016×4961)
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Taman_Parkir_Abu_Bakar_Ali&oldid=27654216"
Kategori:
  • Bangunan dan struktur di Yogyakarta
  • Pendirian tahun 2013 di Indonesia
  • Taman di Yogyakarta
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: tanggal

Best Rank
More Recommended Articles