More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Rukun tetangga - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rukun tetangga - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rukun tetangga

  • English
  • Jawa
  • Bahasa Melayu
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Tetangga)
Artikel ini membutuhkan rujukan tambahan agar kualitasnya dapat dipastikan. Mohon bantu kami mengembangkan artikel ini dengan cara menambahkan rujukan ke sumber tepercaya. Pernyataan tak bersumber bisa saja dipertentangkan dan dihapus.
Cari sumber: "Rukun tetangga" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
(Desember 2013)
"RT" beralih ke halaman ini. Untuk kegunaan lain, lihat RT (disambiguasi).
Artikel ini adalah bagian dari seri
Pembagian administratif
Indonesia
Tingkat I
  • Provinsi

  • Daerah istimewa
  • Daerah khusus
Tingkat II
  • Kabupaten
  • Kota

  • Kabupaten administrasi
  • Kota administrasi
Tingkat III
  • Kecamatan

  • Distrik
  • Kapanewon
  • Kemantren
Tingkat IV
  • Kelurahan
  • Desa

  • Dusun (Bungo)
  • Finua
  • Gampong
  • Kute
  • Kalurahan
  • Kampung
    • Kalimantan Timur
    • Lampung
    • Papua
    • Riau
  • Lembang
  • Nagari
  • Nagori
  • Negeri
    • Maluku
    • Maluku Tengah
  • Negeri administratif
  • Ohoi
  • Pekon
  • Tiyuh
Lain-lain
  • Antara III dan IV
  • Mukim

  • Di bawah IV
  • Banjar
  • Bori
  • Pedukuhan
  • Dusun
  • Jorong
  • Korong
  • Kampung
    • Nusa Tenggara Timur
  • Lingkungan
    • Nusa Tenggara Timur
    • Sulawesi Selatan
  • Kampong
  • Pedukuhan
  • Rukun
  • Wanua

  • Rukun kampung
  • Rukun tetangga
  • Rukun warga
  • Kampung adat
  • Kampung kota
  • Kepenghuluan
Penataan daerah
  • l
  • b
  • s

Rukun Tetangga, disingkat RT, adalah pembagian wilayah di Indonesia di bawah Rukun Warga. Rukun Tetangga bukanlah termasuk pembagian administrasi pemerintahan, dan pembentukannya adalah melalui musyawarah masyarakat setempat dalam rangka pelayanan kemasyarakatan yang ditetapkan oleh Desa atau Kelurahan. Rukun Tetangga dipimpin oleh Ketua RT yang dipilih oleh warganya. Sebuah RT terdiri atas sejumlah rumah atau KK (kepala keluarga). Dalam sistem birokrasi di Indonesia, biasanya RT (Rukun Tetangga) berada di bawah RW (Rukun Warga).[1][2]

Rukun tetangga merupakan organisasi masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah untuk memelihara dan melestarikan nilai-nilai kehidupan masyarakat Indonesia yang berdasarkan kegotongroyongan dan kekeluargaan serta untuk membantu meningkatkan kelancaran tugas pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di desa dan kelurahan. Setiap RT sebanyak-banyaknya terdiri dari 30 KK untuk desa dan sebanyak-banyaknya 50 KK untuk kelurahan yang dibentuk.[3]

Rukun Tetangga di Indonesia berawal dari sistem Tonarigumi (隣組) yang secara harafiah berarti "kerukunan tetangga". Sistem ini diperkenalkan oleh Kekaisaran Jepang pada 1944 dan diterapkan di Indonesia oleh para tentara Jepang. Tonarigumi awalnya ditujukan untuk membentuk kelompok militer dan mobilisasi rakyat untuk perang. Setelah Jepang kalah dalam Perang Dunia II dan Indonesia merdeka, Tonarigumi diubah namanya menjadi Rukun Tetangga serta statusnya diubah menjadi pembagian administratif terkecil di Indonesia.[4]

Layanan

[sunting | sunting sumber]

Surat Pengantar RT-RW

[sunting | sunting sumber]

Salah satu layanan utama yang disediakan oleh Ketua Rukun Tetangga kepada masyarakat adalah layanan pembuatan Surat Pengantar RT/RW. Surat ini adalah surat yang ditujukan kepada Kelurahan setempat dan ditandatangani oleh Ketua RT dan Ketua RW. Surat ini merupakan prasyarat untuk mengurus beberapa surat lainnya di Kelurahan, misalnya :

  1. Pembuatan KTP
  2. Pembuatan Kartu Keluarga
  3. Surat Pindah
  4. Akta Kelahiran
  5. Surat Keterangan Catatan Kriminal (SKCK)
  6. Surat Nikah
  7. Surat Melamar Pekerjaan
  8. Surat Keterangan Tidak Mampu
  9. Surat Keterangan Usaha (SKU)

Ketua RT juga mengelola arsip penomoran surat pengantar RT-RW yang telah diterbitkannya.

Penyaluran Bantuan

[sunting | sunting sumber]

RT juga berperan dalam penyaluran bantuan sosial dari Pemerintah kepada masyarakat. Bantuan sosial berupa uang ataupun paket sembako biasanya dikumpulkan secara terpusat di Kantor RT untuk didistribusikan kepada masyarakat.

Saksi Jual-Beli Tanah

[sunting | sunting sumber]

RT terlibat dalam proses jual beli tanah yang ada di wilayahnya, dengan berperan sebagai saksi pada transaksi jual-beli.

Perwakilan Masyarakat

[sunting | sunting sumber]

Ketika ada kejadian besar yang terjadi di suatu wilayah, Ketua RT yang berperan sebagai perwakilan masyarakat. Sebagai contoh, Ketua RT biasa diwawancarai oleh media massa untuk dimintai keterangan mengenai peristiwa tersebut. Ketua RT diharapkan memiliki pengetahuan yang mendalam mengenai wilayahnya, baik itu masyarakatnya, budayanya, kondisi geografinya, dll.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Rukun Warga

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Mearns, David (1999-04-01), "Urban Kampongs in Ambon: whose domain? Whose desa?(Indonesia)", The Australian Journal of Anthropology, 10 (1), Australian Anthropological Society: 15(1), doi:10.1111/j.1835-9310.1999.tb00010.x, ISSN 1035-8811
  2. ^ Guinness, Patrick (2015-12-08), Kampung, Islam and State in Urban Java, NUS Press - National University of Singapore, diakses tanggal 15 July 2016
  3. ^ Permendagri No.7/1983 tentang Pembentukan RT dan RW.
  4. ^ "Sejarah Lahirnya RT (Rukun Tetangga) dan RW (Rukun Warga)". www.goldenheart.id (dalam bahasa Inggris (Britania)). Diarsipkan dari asli tanggal 2017-11-16. Diakses tanggal 2017-11-16.
  • l
  • b
  • s
Jenis pembagian administratif negara
Huruf tebal menandakan istilah yang dipergunakan di Indonesia.
Istilah bahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
  • Banjar
  • Banua
  • Blok
  • Daerah
  • Daerah administratif khusus
  • Daerah ibu kota
  • Daerah insuler
  • Daerah istimewa
  • Daerah khusus
  • Daerah otonom
  • Daerah pemerintahan lokal
  • Departemen
  • Dependensi federal
  • Desa
  • Desa adat
  • Dewan
  • Distrik
  • Dusun
  • Distrik federal
  • Distrik ibu kota
  • Distrik kota
  • Distrik metropolitan
  • Distrik munisipalitas
  • Distrik otonom
  • Divisi
  • Gampong
  • Ibu kota
  • Ibu kota federal
  • Kabupaten
  • Kabupaten administrasi
  • Kadipaten
  • Kampung
  • Kanton
  • Kapanewon
  • Kawedanan
  • Kawasan perkotaan
  • Kawasan perdesaan
  • Kecamatan
  • Keamiran
  • Kegubernuran
  • Kelurahan
  • Kelurahan sipil
  • Kemantren
  • Kepangeranan
  • Kepenatuaan
  • Kepenghuluan (Rokan Hilir)
  • Koloni
  • Komune
  • Komunitas
  • Komunitas otonom
  • Komunitas residensial
  • Kondominium
  • Konstituensi
  • Kota
  • Kota administrasi
  • Kota independen
  • Kota otonom
  • Lembang
  • Lingkaran
  • Lingkungan
  • Liwa
  • Mukim
  • Nagari
  • Negara bagian
  • Negeri
  • Negeri
  • Panji
  • Panji otonom
  • Paroki
  • Paroki sipil
  • Pedukuhan
  • Pekon
  • Pembagian sensus
  • Perempat
  • Persemakmuran
  • Prefektur
  • Prefektur otonom
  • Protektorat
  • Provinsi
  • Provinsi otonom
  • Republik otonom
  • Reservasi Indian
  • Rukun tetangga
  • Rukun warga
  • Sirkuit
  • Subdivisi sensus
  • Subprefektur
  • Tiyuh
  • Unit administratif lokal
  • Unit wilayah otonom
  • Urban (Kawasan Perkotaan)
  • Wilayah
  • Wilayah dependensi
  • Wilayah federal
  • Wilayah nasional
  • Wilayah persatuan
Istilah nonbahasa Indonesia
yang dipergunakan saat ini
  • Arondisemen
  • Amphoe
  • Amt
  • Bailiwick
  • Bakhsh
  • Baladiyah
  • Barangay
  • Barrio
  • Bezirk / Regierungsbezirk
  • Borough
  • Comarca
  • County*
  • County administratif*
  • County borough*
  • County otonom*
  • County metropolitan*
  • Croft
  • Daïra
  • Frazione
  • Freguesia
  • Geminte
  • Hamlet
  • Judet
  • Località
  • Muban
  • Munisipalitas
  • Munisipalitas county regional*
  • Munisipalitas distrik
  • Munisipalitas regional
  • Powiat
  • Oblast
  • Okrug
  • Ostan
  • Periphery
  • Purok
  • Quarter
  • Ranchería
  • Shabiyah
  • Shahr
  • Shahrestan
  • Shire (Ketuanan)
  • Suzerainty
  • Tambon
  • Vingtaine
  • Voivodat
  • Ward
  • Ward otonom
Istilah bahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
  • Daerah tingkat I
  • Daerah tingkat II
  • Daerah swatantra tingkat I
  • Daerah swatantra tingkat II
  • Daerah swatantra tingkat III
  • Distrik pedesaan
  • Distrik perkotaan
  • Distrik saniter (perkotaan pedesaan)
  • Kabupaten administratif
  • Karesidenan
  • Kawedanan
  • Kotaraya
  • Kota administratif
  • Kota madya
  • Kota praja
  • Kota imperial
  • Lingkaran imperial
  • Marga (Sumatera Selatan)
  • Mukim (Aceh)
  • Negara kota
  • Provinsi imperial
  • Republik
  • Seratus
  • Swapraja
Istilah nonbahasa Indonesia
yang tidak dipergunakan lagi
  • Afdeling
  • Agency
  • Barony
  • Burgh
  • Cantref
  • Commote
  • Mark
  • Riding
  • Viscounty*
* saat ini belum ada padanan kata untuk county.
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Rukun_tetangga&oldid=26239575"
Kategori:
  • Artikel yang membutuhkan referensi tambahan Desember 2013
  • Pembagian administratif
  • Ketetanggaan di Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • CS1 sumber berbahasa Inggris (Britania) (en-gb)
  • Articles with invalid date parameter in template
  • Semua artikel yang membutuhkan referensi tambahan
  • Articles with redirect hatnotes needing review

Best Rank
More Recommended Articles