More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Budhi Sarwono - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Budhi Sarwono - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Budhi Sarwono

  • Jawa
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Budhi Sarwono
谢永田
Bupati Banjarnegara ke-15
Masa jabatan
22 Mei 2017 – 22 Mei 2022
PresidenJoko Widodo
GubernurGanjar Pranowo
Syarifuddin (Pj.)
Ganjar Pranowo
WakilSyamsudin
Sebelum
Pendahulu
Sutedjo Slamet Utomo
Prijo Anggoro BR (Pj.)
Pengganti
Tri Harso Widirahmanto (Pj.)
Informasi pribadi
Lahir27 November 1962
Banjarnegara, Jawa Tengah, Indonesia
Meninggal20 Februari 2024(2024-02-20) (umur 61)
Jakarta, Indonesia
KebangsaanIndonesia
Partai politikIndependen
Suami/istriMarwi
AnakLasmi Indaryani
Amalia Desiana
Orang tuaSoegeng Boedhiarto (ayah)
Karolinna (ibu)
PekerjaanPengusaha
Politikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Budhi Sarwono (Hanzi: Sie Wing Tjien; 27 November 1962 – 20 Februari 2024) adalah politikus Indonesia berketurunan Tionghoa yang menjabat sebagai Bupati Banjarnegara periode 2017 hingga 2022. Ia bersama Syamsudin berhasil memenangkan pemilihan umum Bupati Banjarnegara 2017 dengan suara sebanyak 285.117[1] dan dilantik bersama tiga pasangan kepala daerah lainnya oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada 22 Mei 2017.[2]

Selama menjabat sebagai Bupati Banjarnegara, Budhi dikenal dengan pernyataan kontroversial. Pada 3 September 2021, ia ditahan sementara oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia terkait dugaan kasus korupsi proyek infrastruktur.[3]

Kehidupan pribadi

[sunting | sunting sumber]

Budhi dilahirkan pada 27 November 1962 di Banjarnegara dari pasangan Soegeng Boedhiarto (Sie Ing Piauw)

Menurut pengakuannya, Budhi sempat menjadi seorang bandar narkoba dan pengguna narkoba, dia pernah mengalami mati suri akibat overdosis narkoba.[4] Dia mengalami perjalanan spiritual saat mati suri selama enam jam. Selama mati suri, dia mengalami siksaan dari seseorang yang bertubuh tinggi besar dan bertubi-tubi memukulnya. Di saat siksaan yang di alaminya, dia berjumpa dengan seorang anak kecil yang menuntunnya membaca dua kalimat syahadat. Setelah dia berhasil membaca dua kalimat syahadat, dia berhenti dari siksaan kemudian tiba-tiba dia tersadar dari mati surinya. Setelah siuman, ia kemudian memeluk agama Islam pada 1998. Kehidupan selanjutnya, dia menjadi seorang pendakwah dalam kegiatan keagamaan di masyarakat.

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
  • SD Negeri II Krandegan (1969–1974)
  • SMP Cokroaminoto (1974–1977)
  • Kelompok Belajar Paket C Sokanandi, Banjarnegara (2010)[5][6]

Riwayat Organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Ketua Umum Asosiasi Aspal Beton Indonesia
  • Dewan Penasehat GAPENSI BANJARNEGARA
  • Ketua DPP PITI

Kontroversi

[sunting | sunting sumber]

Menyinggung Gus Dur

[sunting | sunting sumber]

Pada Oktober 2019, Budhi pernah menyebut "matanya buta" yang ditujukan kepada Abdurrahman Wahid melalui video.[7]

Oh gini Pak Sekda, itu dinas ditutup semua saja. Bubarkan semua untuk Dinas PU semua. Saya tanda tangani sekarang. Gus Dur yang matanya buta saja menutup Dinas Penerangan dan Sosial apalagi Wing Tjien yang matanya bisa lihat

— Budhi Sarwono, Oktober 2019

Setelah viral di media, kemudian Budi meminta maaf di hadapan anak-anak muda pengagum Gus Dur, Gusdurian.

Tiduran di Jalan

[sunting | sunting sumber]

Pada 21 Oktober 2019, Budhi menjadi perbincangan di media sosial setelah dirinya tiduran di jalan dengan berpakaian dinas lengkap bersama dua orang lainnya di jalan yang telah diperbaiki.[8] Ia menyatakan tindakannya sebagai ekspresi kegembiraan dalam bentuk yang spontan.

Penanganan COVID-19

[sunting | sunting sumber]

Budhi sempat mengizinkan acara pernikahan tetap digelar meski dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada Juni 2021, atas dasar mengikuti Inmendagri yang menjadi dasar hukum PPKM. [9] Padahal saat itu, kasus pasien COVID-19 di Jawa Tengah meningkat secara signifikan. Aparat dikerahkan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk menaati protokol kesehatan. Masih pada bulan yang sama, ia menuai kontroversi dengan menuding ada permainan klaim biaya perawatan pasien Covid-19 oleh pihak rumah sakit. Ia juga menyebut adanya petugas sales rumah sakit yang membuat angka COVID-19 di sejumlah daerah meningkat.

Salah Menyebut Nama Luhut

[sunting | sunting sumber]

Dalam suatu unggahan video di media sosial, Budhi salah dalam menyebutkan nama Luhut Binsar Panjaitan dengan sebutan "Pak Penjahit" ketika memberi pernyataan terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kabupaten Banjarnegara.[10] Hal yang susah dimengerti jika melihat nama jalan rumahnya berada di Jln. D.I.Panjaitan.

Ia juga menyampaikan terkait efektivitas penyaluran Jaring Pengaman Sosial (JPS) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada masa PPKM. Langkahnya itu untuk menindaklanjuti perintah Presiden Joko Widodo yang ditindaklanjuti Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan. Setelah menjadi perbincangan hangat di internet, ia menyatakan permohonan maaf melalui video yang diunggah di akun media sosial milik pemerintah Kabupaten Banjarnegara.[11]

Dugaan Korupsi dan Gratifikasi Pengadaan Proyek

[sunting | sunting sumber]

Pada 3 September 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Budhi sebagai tersangka dugaan korupsi dan gratifikasi proyek pengadaan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018 senilai Rp. 26 milyar dan langsung dilakukan penahanan.[12] Pada Maret 2022, sementara proses hukum gratifikasi tengah berjalan, KPK juga menetapkan Budhi sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).[13]

Atas kasus pasal 12 huruf i, Budhi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp. 700 juta subsider 6 bulan penjara. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa selama 12 tahun penjara. Sesuai dengan amar putusan Majelis Hakim yang dibacakan dalam sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang pada 9 Juni 2022, Budhi didakwa secara sah dan terbukti melanggar Pasal 12 huruf i, Undang-undang nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan Undang-undangMeninggal Dunia 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.[14] Sementara itu, dalam dakwaan kedua terkait GRATIFIKASI, Majelis Hakim memutuskan Budhi TIDAK TERBUKTI BERSALAH dan membebaskannya dari dakwaan.[15] Namun, pada 13 Juni 2022, KPK kembali menetapkan Budhi sebagai tersangka karena menemukan bukti-bukti baru atas dugaan perbuatan pidana lain dalam pengembangan perkara.[16][17]

Meninggal Dunia

[sunting | sunting sumber]

Budhi Sarwono meninggal dunia pada usia 61 tahun di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta pada 20 Februari 2024 pukul 22.40 WIB. Jenazah dimakamkan di Pemakaman Karangtengah, Kecamatan Banjarnegara pukul 14.00 WIB keesokan harinya.[18]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "KPU - Portal Publikasi Pemilihan Kepala Daerah 2017". pilkada2017.kpu.go.id. Diakses tanggal 2021-02-18.
  2. ^ "Lantik Empat Kepala Daerah Baru di Jateng, Ini Ajakan yang Diberikan Ganjar Pranowo". Tribun Solo. Diakses tanggal 2021-02-18.
  3. ^ "KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Korupsi Proyek Infrastruktur". Liputan6.com. Diakses tanggal 2021-039-03.
  4. ^ Azizah, Kurnia (2021-06-16). "Kisah Bupati Mati Suri Akibat Narkoba, Disiksa Sosok Putih Lalu Pilih Jadi Mualaf". Merdeka.com. Diakses tanggal 2021-07-17.
  5. ^ https://web.archive.org/web/20210904094806/https://pilkada2017.kpu.go.id/download/calon/2554/2554_BB2-KWK_2_.pdf/
  6. ^ https://web.archive.org/web/20210904094809/https://pilkada2017.kpu.go.id/download/calon/2554/2554_FC-Ijazah-Legalisir_2_.pdf/
  7. ^ "Ramai Video Bupati Banjarnegara Sebut Gus Dur 'Picek', GP Ansor: Itu 2019". Detik.com. 2021-09-04. Diakses tanggal 2021-09-04.
  8. ^ "Viral! Foto Bupati Banjarnegara Tidur di Tengah Jalan". Tribun News. 2019-10-28. Diakses tanggal 2021-09-04.
  9. ^ "Sebelum Jadi Tersangka KPK, Ini Deretan Kontroversi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono". Kompas.com. 2021-09-04. Diakses tanggal 2021-09-04.
  10. ^ "Saat Bupati Banjarnegara Sebut Luhut Menteri Penjahit". Detik.com. 2021-08-29. Diakses tanggal 2021-09-04.
  11. ^ "Viral Budhi Sarwono Salah Sebut Menko Luhut Penjahit, Ini Kronologinya". Viva. 2021-08-24. Diakses tanggal 2021-09-04.
  12. ^ Uje Hartono (25 Januari 2022). "Bupati Banjarnegara Didakwa Suap-Gratifikasi Rp 26 M, Ini Perjalanan Kasusnya". Detik.com. Diakses tanggal 13 Juni 2022.
  13. ^ Azhar Bagas Ramadhan (15 Maret 2022). "KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Nonaktif sebagai Tersangka TPPU". Detik.com. Diakses tanggal 13 Juni 2022.
  14. ^ Angling Adhitya Purbaya. "Terbukti Korupsi, Mantan Bupati Banjarnegara Divonis 8 Tahun Bui". Detik.com. Diakses tanggal 13 Juni 2022.
  15. ^ Muhammad Fakhruddin (9 Juni 2022). "Mantan Bupati Banjarnegara Divonis 8 Tahun Penjara". Republika. Diakses tanggal 13 Juni 2022.
  16. ^ Agus Raharjo (13 Juni 2022). "KPK Kembali Tetapkan Budhi Sarwono Sebagai Tersangka Korupsi". Republika. Diakses tanggal 13 Juni 2022.
  17. ^ M Hanafi Aryan (13 Juni 2022). "KPK Jerat Eks Bupati Banjarnegara Jadi Tersangka Lagi". Detik.com. Diakses tanggal 13 Juni 2022.
  18. ^ https://banjarnegarakab.go.id/main/ribuan-warga-antarkan-jenazah-budhi-sarwono-ke-peristirahatan-terakhir/

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Profil Budhi Sarowono Wing Chin Biografi Tokoh Ternama Blogspot.com, Oktober 2016
  • (Indonesia) Bupati Banjarnegara
Jabatan politik
Didahului oleh:
Prijo Anggoro BR (Pj.)
Bupati Banjarnegara
2017–2021
Diteruskan oleh:
Syamsudin (Plh.)
  • l
  • b
  • s
Koruptor Indonesia tahun 2022
  • Abdul Gafur Mas'ud
  • Andi Putra
  • Apri Sujadi
  • Azis Syamsuddin
  • Budhi Sarwono
  • Dodi Reza Alex Noerdin
  • Edhy Prabowo
  • Puput Tantriana Sari
◀ 2021 2023 ▶
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Budhi_Sarwono&oldid=27039222"
Kategori:
  • Kelahiran 1962
  • Kematian 2024
  • Meninggal usia 61
  • Tionghoa-Indonesia
  • Tokoh Jawa
  • Tokoh Jawa Tengah
  • Tokoh dari Banjarnegara
  • Tokoh yang berpindah agama dari Katolik ke Islam
  • Politikus Indonesia
  • Bupati Banjarnegara
  • Koruptor Indonesia
  • Koruptor Indonesia tahun 2022
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: tanggal
  • Artikel biografi dengan tabel penghargaan
  • Artikel mengandung aksara Han
  • Semua orang yang sudah meninggal
  • Tanggal kelahiran 27 November
  • Tanggal kematian 20 Februari
  • Artikel dengan templat lahirmati
  • Semua artikel biografi
  • Artikel biografi Maret 2025

Best Rank
More Recommended Articles