More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kementerian Perhubungan Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

  • English
  • Jawa
  • Bahasa Melayu
  • Tiếng Việt
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Departemen Perhubungan)
Kementerian Perhubungan
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk19 Agustus 1945; 80 tahun lalu (1945-08-19)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perhubungan[1]
Bidang tugasTransportasi
SloganKeselamatan dan Pelayanan Prima merupakan Prioritas Kinerja Kami
Alokasi APBNRp31,45 triliun (2025)[2]
Rp13,73 triliun (Efisiensi)
Rp17,72 triliun (APBN 2025)[3]
Nomenklatur sebelumnya
  • Departemen Perhubungan (1945–2010)
  • Kementerian Perhubungan (2010–sekarang)
Susunan organisasi
MenteriDudy Purwagandhi
Wakil MenteriSuntana
Sekretaris JenderalAntoni Arif Priadi
Inspektur JenderalArif Toha Tjahjagama
Direktur Jenderal
Perhubungan DaratAan Suhanan
Perhubungan LautMuhammad Masyud
Perhubungan UdaraLukman F. Laisa
PerkeretaapianAllan Tandiono
Integrasi Transportasi dan MultimodaMoh. Risal Wasal
Kepala Badan
Kebijakan TransportasiHermanta
Pengembangan Sumber Daya Manusia PerhubunganDjarot Tri Wardhono
Staf Ahli
Teknologi dan EnergiSuharto
Reformasi BirokrasiNovie Riyanto
LogistikYufridon Gandoz Situmeang.
Kawasan dan LingkunganRobby Kurniawan
Keselamatan TransportasiSubagyo
Kepala Pusat
Data dan Teknologi InformasiAvirianto S.
Pengelolaan Transportasi BerkelanjutanMarwanto Heru Santoso
Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan InternasionalM. I Derry Aman
Pembinaan Jabatan Fungsional TransportasiM.Abrar Tuntalanai
Pembiayaan Infrastruktur TransportasiSukirno
LPNK yang dikoordinasikan
• Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)
Alamat
Kantor pusatJalan Medan Merdeka Barat No. 8
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs webkemenhub.go.id
Kantor pusat
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
PetaKoordinat: 6°10′28.006″S 106°49′16.939″E / 6.17444611°S 106.82137194°E / -6.17444611; 106.82137194
Jalan Medan Merdeka Barat No. 8
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
kemenhub.go.id
Facebook: kemenhub151 X: kemenhub151 Instagram: kemenhub151 Youtube: UCQpZ7RX5g8RQyKxG0_S_V6Q Modifica els identificadors a Wikidata

Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (disingkat Kemenhub RI) adalah kementerian dalam Pemerintah Indonesia yang membidangi urusan transportasi. Kemenhub RI dipimpin oleh seorang Menteri Perhubungan (Menhub) yang sejak tanggal 21 Oktober 2024 dijabat oleh Dudy Purwagandhi.[4]

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. perumusan, penetapan, dan pelaksanaan kebijakan di bidang penyelenggaraan pelayanan, keselamatan, dan keamanan transportasi, serta peningkatan aksesibilitas, konektivitas, dan kapasitas sarana dan prasarana transportasi;
  2. pelaksanaan bimbingan teknis dan supervisi atas pelaksanaan urusan Kementerian di daerah;
  3. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian;
  4. pengelolaan barang milik/ kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  5. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian;
  6. pelaksanaan analisis dan rekomendasi kebijakan transportasi;
  7. pelaksanaan pengembangan sumber daya manusia transportasi;
  8. pelaksanaan dukungan yang bersifat substantif kepada seluruh unsur organisasi di lingkungan Kementerian; dan
  9. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden.

Susunan organisasi

[sunting | sunting sumber]

Susunan organisasi Kementerian Perhubungan berdasarkan Permenhub No. 4 Tahun 2025 terdiri atas:[1]

Pimpinan

  • Menteri Perhubungan
  • Wakil Menteri Perhubungan

Sekretariat

  • Sekretariat Jenderal
    • Biro Perencanaan
    • Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi
    • Biro Keuangan
    • Biro Hukum
    • Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang Milik Negara
    • Biro Umum
    • Biro Komunikasi dan Informasi Publik

Inspektorat

  • Inspektorat Jenderal
    • Sekretariat Inspektorat Jenderal
    • Inspektorat I
    • Inspektorat II
    • Inspektorat III
    • Inspektorat IV
    • Inspektorat Investigasi

Direktorat Jenderal

  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Lalu Lintas Jalan
    • Direktorat Angkutan Jalan
    • Direktorat Prasarana Transportasi Jalan
    • Direktorat Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan
    • Direktorat Sarana, Prasarana, dan Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Laut
    • Direktorat Kepelabuhanan
    • Direktorat Perkapalan dan Kepelautan
    • Direktorat Kenavigasian
    • Direktorat Kesatuan Pengawasan Laut dan Pelayaran
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Angkutan Udara
    • Direktorat Bandar Udara
    • Direktorat Keamanan Penerbangan
    • Direktorat Navigasi Penerbangan
    • Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api
    • Direktorat Prasarana Perkeretaapian
    • Direktorat Sarana Perkeretaapian
    • Direktorat Keselamatan Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
    • Sekretariat Direktorat Jenderal
    • Direktorat Prasarana Integrasi Transportasi Antarmoda
    • Direktorat Sistem dan Layanan Integrasi Transportasi Antarmoda
    • Direktorat Multimoda

Badan

  • Badan Kebijakan Transportasi
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Kebijakan Sarana Transportasi
    • Pusat Kebijakan Prasarana Transportasi dan Integrasi Moda
    • Pusat Kebijakan Lalu Lintas dan Angkutan Transportasi
    • Pusat Kebijakan Keselamatan dan Keamanan Transportasi
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
    • Sekretariat Badan
    • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Darat
    • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Laut
    • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan Udara
    • Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Aparatur Perhubungan

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Teknologi dan Energi
  • Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi
  • Staf Ahli Bidang Logistik
  • Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan
  • Staf Ahli Bidang Keselamatan Transportasi

Pusat

  • Pusat Data dan Teknologi Informasi
  • Pusat Pengelolaan Transportasi Berkelanjutan
  • Pusat Fasilitasi Kemitraan dan Kelembagaan Internasional
  • Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi
  • Pusat Pembiayaan Infrastruktur Transportasi

Sejarah

[sunting | sunting sumber]

Berikut ini sejarah perubahan unit eselon I di Kementerian Perhubungan.

Unsur Perpres 40/2015 Perpres 23/2022 Perpres 173/2024
Unsur pembantu pimpinan Sekretariat Jenderal
Unsur pelaksana (Direktorat Jenderal)
  • Perhubungan Darat
  • Perhubungan Laut
  • Perhubungan Udara
  • Perhubungan Darat
  • Perhubungan Laut
  • Perhubungan Udara
  • Perhubungan Darat
  • Perhubungan Laut
  • Perhubungan Udara
  • Integrasi Transportasi dan Multimoda
Unsur pengawas Inspektorat Jenderal
Unsur pendukung (Badan)
  • Penelitian dan Pengembangan Perhubungan
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
  • Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
  • Kebijakan Transportasi
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
  • Pengelola Transportasi Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi
  • Kebijakan Transportasi
  • Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
Staf ahli
  • Bidang Teknologi, Lingkungan, dan Energi Perhubungan
  • Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan
  • Bidang Logistik, Multimoda, dan Keselamatan Perhubungan
  • Bidang Ekonomi Kawasan dan Kemitraan Perhubungan
  • Bidang Teknologi dan Energi Perhubungan
  • Bidang Hukum dan Reformasi Birokrasi Perhubungan
  • Bidang Logistik dan Multimoda Perhubungan
  • Bidang Kawasan dan Lingkungan Perhubungan
  • Keselamatan dan Konektivitas Perhubungan
  • Bidang Teknologi dan Energi
  • Bidang Reformasi Birokrasi
  • Bidang Logistik
  • Bidang Kawasan dan Lingkungan
  • Keselamatan Transportasi

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Daftar Menteri Perhubungan Indonesia
  • Kementerian Indonesia
  • Logo Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
  • Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Transportasi

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Kementerian Perhubungan Republik Indonesia

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 173 Tahun 2024 Tentang Kementerian Perhubungan
  2. ^ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
  3. ^ Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran
  4. ^ "Serah Terima Jabatan Menteri Perhubungan, Konektivitas Transportasi Akan Diutamakan Kementerian Perhubungan Republik Indonesia". www.dephub.go.id. Diakses tanggal 2024-10-22.
  • l
  • b
  • s
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia
Menteri: Dudy Purwagandhi Wakil Menteri: Suntana
Unsur Pembantu Pimpinan
  • Sekretariat Jenderal
Unsur Pelaksana
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Darat
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Laut
  • Direktorat Jenderal Perhubungan Udara
  • Direktorat Jenderal Perkeretaapian
  • Direktorat Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda
Unsur Pengawas
  • Inspektorat Jenderal
Unsur Pendukung
  • Badan Kebijakan Transportasi
  • Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Perhubungan
  • Staf AhIi Bidang Teknologi dan Energi
  • Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi
  • Staf Ahli Bidang Logistik
  • Staf Ahli Bidang Kawasan dan Lingkungan
  • Staf Ahli Bidang Keselamatan Transportasi
Lembaga terkait
  • Komite Nasional Keselamatan Transportasi
  • Komite Nasional Keamanan Penerbangan
  • l
  • b
  • s
Indonesia Kementerian Indonesia
Daftar (termasuk logo-logonya)
Kementerian
Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan
  • Dalam Negeri
  • Luar Negeri
  • Pertahanan
  • Komunikasi dan Digital
Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Hukum
  • Hak Asasi Manusia
  • Imigrasi dan Pemasyarakatan
Koordinator Bidang Perekonomian
  • Ketenagakerjaan
  • Perindustrian
  • Perdagangan
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Badan Usaha Milik Negara
  • Investasi dan Hilirisasi
  • Pariwisata
Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
  • Agama
  • Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kebudayaan
  • Kesehatan
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  • Pemuda dan Olahraga
Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
  • Agraria dan Tata Ruang
  • Pekerjaan Umum
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Transmigrasi
  • Perhubungan
Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat
  • Sosial
  • Pelindungan Pekerja Migran
  • Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Koperasi
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Ekonomi Kreatif
Koordinator Bidang Pangan
  • Pertanian
  • Kehutanan
  • Kelautan dan Perikanan
  • Lingkungan Hidup
Kementerian yang tidak dikoordinasikan
kementerian koordinator
  • Sekretariat Negara
  • Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Keuangan
Lembaga Setingkat
Kementerian
  • Kejaksaan Agung
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Badan Intelijen Negara
  • Kantor Staf Presiden
  • Kantor Komunikasi Kepresidenan
  • Otorita Ibu Kota Nusantara
  • Dewan Ekonomi Nasional
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kementerian_Perhubungan_Republik_Indonesia&oldid=27748124"
Kategori:
  • Kementerian Indonesia
  • Kementerian Perhubungan Indonesia
  • Kementerian perhubungan
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Mapframe Infobox tanpa hubungan OSM di Wikidata
  • Pages using gadget WikiMiniAtlas
  • Halaman yang menggunakan ekstensi Kartographer

Best Rank
More Recommended Articles