Paropo, Silahisabungan, Dairi
Paropo | |||||
---|---|---|---|---|---|
![]() ![]() Kantor Kepala Desa Paropo | |||||
Negara | ![]() | ||||
Provinsi | Sumatera Utara | ||||
Kabupaten | Dairi | ||||
Kecamatan | Silahisabungan | ||||
Kode pos | 22281 | ||||
Kode Kemendagri | 12.11.14.2003 ![]() | ||||
Luas | 12.91 km² | ||||
Jumlah penduduk | 700 jiwa (2024) | ||||
|
Paropo merupakan salah satu desa yang ada di kecamatan Silahisabungan, Kabupaten Dairi, provinsi Sumatera Utara, Indonesia.
Pemerintahan
Desa Paropo terdiri dari dusun:
- Batu Horbo
- Paropo
Demografi
Suku
Mayoritas penduduk Desa Paropo adalah Suku Batak Toba.
Agama
Mayoritas penduduk Desa Paropo memeluk agama Kristen.
Referensi
- ^ Data diolah dari Daftar Pemilih Pemilu 2019 Desa Paropo
- ^ "Visualisasi Data Kependudukan". www.dukcapil.kemendagri.go.id. Diakses tanggal 20 Desember 2024.
Pranala luar

Wikimedia Commons memiliki media mengenai Paropo.
- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan