More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Polisi Pamong Praja - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Polisi Pamong Praja - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Polisi Pamong Praja

  • English
  • Français
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini terlalu bergantung pada referensi dari sumber primer. Mohon perbaiki artikel ini dengan menambahkan sumber sekunder atau tersier. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)

Satuan Polisi Pamong Praja
Lambang Satpol PP
Informasi lembaga
Dibentuk3 Maret 1950 (unit pertama di Yogyakarta)
Wilayah hukum Indonesia (bervariasi menurut wilayah)
SloganPraja Wibawa
Menteri
  • Tito Karnavian, (Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia)
Pejabat eksekutif
  • Direktur Pol PP dan Linmas, Bernhard Eduard Rondonuwu
Kendaraan Polisi Pamong Praja

Satuan Polisi Pamong Praja (disingkat Satpol PP) adalah aparatur pemerintah di daerah provinsi maupun kabupaten/kota yang berfungsi untuk penegakan Peraturan Daerah (Perda) di lingkungan pemerintahanan, serta membantu pemeliharaan ketentraman dan ketertiban di lingkungan aset pemerintahan daerah. Satpol PP juga bertugas dalam penegakan kedispilinan aparatur sipil negara di tingkat pemerintahan derah. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja ditetapkan dengan peraturan undang-undang. Organisasi dan tata kerja Satuan Polisi Pamong Praja di atur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri dan atau ditetapkan dengan Peraturan Daerah.

Secara struktur organisasi, Satpol PP dibawah Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri.

Satpol PP berkedudukan di seluruh Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota di Indonesia.

  • Di Daerah Provinsi, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala Satuan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Gubernur melalui Sekretaris Daerah Provinsi.
  • Di Daerah Kabupaten/Kota, Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin oleh Kepala Satuan yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati/Wali kota melalui Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota.

Keanggotaan Satuan Pamong Praja terdiri atas Pegawai Negeri Sipil dan Banpol PP (Honorer).

Sejarah

[sunting | sunting sumber]
Satpol PP di Provinsi Sumatera Barat

Satuan Polisi Pamong Praja didirikan di Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 moto Praja Wibawa, untuk mewadahi sebagian ketugasan pemerintah daerah. Sebenarnya ketugasan ini telah dilaksanakan pemerintah sejak zaman kolonial. Sebelum menjadi Satuan Polisi Pamong Praja setelah proklamasi kemerdekaan di mana diawali dengan kondisi yang tidak stabil dan mengancam NKRI, dibentuklah Detasemen Polisi sebagai Penjaga Keamanan Kapanewon di Yogjakarta sesuai dengan Surat Perintah Jawatan Praja di Daerah Istimewa Yogyakarta [1] untuk menjaga ketentraman dan ketertiban masyarakat.

Pada tanggal 10 November 1948, lembaga ini berubah menjadi Detasemen Polisi Pamong Praja.[2]

Di Jawa dan Madura Satuan Polisi Pamong Praja dibentuk tanggal 3 Maret 1950.[3] Inilah awal mula terbentuknya Satpol PP. dan oleh sebab itu, setiap tanggal 3 Maret ditetapkan sebagai Hari Jadi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan diperingati setiap tahun.

Pada Tahun 1960, dimulai pembentukan Kesatuan Polisi Pamong Praja di luar Jawa dan Madura,[4] dengan dukungan para petinggi militer /Angkatan Perang.

Tahun 1962 namanya berubah menjadi Kesatuan Pagar Baya[5] untuk membedakan dari korps Kepolisian Negara seperti dimaksud dalam UU No 13/1961 tentang Pokok-pokok Kepolisian.

Tahun 1963 berubah nama lagi menjadi Kesatuan Pagar Praja.[6] Istilah Satpol PP mulai terkenal sejak pemberlakuan UU No 5/1974 tentang Pokok-pokok Pemerintahan di Daerah. Pada Pasal 86 (1) disebutkan, Satpol PP merupakan perangkat wilayah yang melaksanakan tugas dekonsentrasi.

Saat ini UU 5/1974 tidak berlaku lagi, digantikan UU No 22/1999 dan direvisi menjadi UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam Pasal 148 UU 32/2004 disebutkan, Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan perda, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat sebagai pelaksanaan tugas desentralisasi.

Fungsi

[sunting | sunting sumber]
  1. Menyusun program dan melaksanakan ketentraman dan ketertiban umum, Penegakan peraturan Wilayah dan Gubernur, Bupati.
  2. Pelaksanaan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Wilayah dan Daerah.
  3. Pelaksanaan kebijakan Penegakan peraturan Wilayah, Daerah dan Peraturan Gubernur, Bupati.
  4. Pelaksanaan mengomunikasikan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum, serta penegakan peraturan Wilayah dan Daerah dan juga peraturan Gubernur, bupati kepada aparat Kepolisian Republik Indonesia, Penyidik Bidang Dirkrimsus dan Dirkrimum Polda, Polres atau Polsek.
  5. Pembinaan terhadap masyarakat yang memahami dan mentaati peraturan Wilayah, Daerah dan peraturan Pemerintah.[7]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Surat Perintah Kepala Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta No 1/1948 tanggal 30 Oktober 1948 tentang Detasemen Polisi
  2. ^ Surat Perintah kepala Jawatan Praja Daerah Istimewa Yogyakarta No 2/1948
  3. ^ Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri No. UR32/2/21/Tahun 1950 tentang Perubahan Detasemen Pamong Praja menjadi Kesatuan Polisi Pamong Praja
  4. ^ Peraturan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah No. 7 Tahun 1960 tanggal 30 Nopember 1960
  5. ^ Peraturan Menteri Pemerintah Umum dan Otonomi Daerah No. 10 Tahun 1962 tertanggal 11 Juni 1962
  6. ^ Peraturan Menteri Pemerintahan Umum dan Otonomi Daerah No. 1 Tahun 1963 tanggal 11 Februari 1963
  7. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 19 Juli 2022. Diakses tanggal 19 Juli 2022.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Dinas daerah
  • Lembaga teknis daerah
  • Pemerintahan daerah

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Situs web resmi Direktorat Jenderal Pemerintahan Umum
  • Situs web Satpol PP Diarsipkan 2012-11-15 di Wayback Machine. Provinsi DKI Jakarta
  • l
  • b
  • s
Pamong praja
Konsep
  • Sektor publik
  • Lembaga Negara
  • Birokrasi
  • Birokrat
  • Teknokrasi
  • Perwakilan diplomatik
  • Administrasi publik
  • Kebijakan publik
  • Pelayanan publik
Unsur
  • Aparatur Sipil Negara
    • Pegawai negeri sipil (di Indonesia)
    • Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
Jabatan ASN
  • Manajerial
    • Pimpinan Tinggi
    • Administrator
    • Pengawas
  • Non Manajerial
    • Fungsional (Daftar)
    • Pelaksana
Kelembagaan
  • Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Badan Pertimbangan Aparatur Sipil Negara
  • Lembaga Administrasi Negara
  • Komisi Aparatur Sipil Negara
  • Badan Kepegawaian Negara
Pendidikan
  • Institut Pemerintahan Dalam Negeri
  • Sekolah Dinas Luar Negeri
  • Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil
Hal terkait
  • Calon Pegawai Negeri Sipil
  • Polisi Pamong Praja
  • Penyidik Pegawai Negeri Sipil
  • Korps Pegawai Republik Indonesia
  • Lihat juga: Ombudsman
  • l
  • b
  • s
Topik Indonesia
Sejarah Nusantara
(pra-Indonesia)
  • Garis waktu
  • Prasejarah
  • Kerajaan Hindu-Buddha
  • Kerajaan Islam
  • Kerajaan Kristen
  • Era kolonial Portugis
  • Era VOC
  • Era Hindia Belanda
  • Era pendudukan Jepang
Sejarah Indonesia
  • Sejarah nama
  • Proklamasi
  • Era transisi
    • Revolusi nasional
    • KMB
    • Pengakuan Belanda
  • Era RIS
  • Era demokrasi liberal
    • Dekret Presiden 5 Juli 1959
    • Pemilihan Umum 1955
  • Era demokrasi terpimpin
    • Politik Mercusuar
    • Trikora
    • Konfrontasi ke Malaysia
    • G30S
  • Era orde baru
    • Supersemar
    • Pendudukan di Timor Timur
    • Gerakan 1998
  • Era reformasi
    • Referendum Timor Timur
Geografi
  • Air terjun
  • Bendungan dan waduk
  • Danau
  • Pegunungan
    • Gunung berapi
  • Pulau dan kepulauan
    • menurut provinsi
    • abjad A-L
    • M-Z
  • Perairan
    • Laut
    • Pantai
    • Selat
    • Sungai
    • Teluk
  • Tanjung
  • Tempat
  • Titik-titik garis pangkal
  • Wilayah
Politik dan
pemerintahan
  • Ibu kota negara
  • Lembaga negara
  • Pemerintah
  • Presiden
    • Kementerian
  • MPR
    • DPR
    • DPD
  • Kekuasaan kehakiman
    • MA
    • MK
    • KY
  • BPK
  • Perwakilan di luar negeri
  • Kepolisian
  • Militer
  • Administratif (Provinsi
  • Kabupaten/kota
  • Kecamatan dan kelurahan/desa)
  • Hubungan luar negeri
  • Hukum
  • Undang-undang
  • Pemilu
  • Partai politik
  • Kewarganegaraan
Ekonomi
  • APBN
  • APBD
  • Bank
  • Pasar modal
    • IDX
    • JFX
  • Pariwisata
  • Pertanian dan perkebunan
  • Perusahaan
    • BUMN
  • Sains dan teknologi
  • Transportasi
    • Penerbangan
    • Perkeretaapian
Demografi
  • Suku bangsa
  • Bahasa nasional
  • Bahasa daerah
  • Agama
  • Nama orang
  • Tokoh
  • Kesehatan
    • Kesehatan hewan
    • Pelayanan kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
Budaya
  • Seni
    • Film
    • Tari
    • Sastra
    • Musik
    • Lagu
    • Teater
    • Bela diri
  • Masakan
  • Mitologi
  • Permainan tradisional
  • Busana daerah
  • Arsitektur
    • Bandar udara
    • Pelabuhan
    • Stasiun kereta api
    • Terminal
    • Pembangkit listrik
  • Warisan Budaya
    • UNESCO
    • Wayang
    • Batik
    • Keris
    • Angklung
    • Tari Saman
    • Noken
Simbol
  • Sang Saka Merah Putih
  • Garuda Pancasila
  • Ibu Pertiwi
  • Nusantara
Flora dan fauna
  • Fauna Indonesia
    • Binatang endemik
    • Identitas nasional dan regional
  • Flora Indonesia
    • Tumbuhan endemik
    • Identitas nasional dan regional
  • Burung
    • endemik
  • Ikan
  • Cagar alam
  • Suaka margasatwa
  • Taman nasional
  • Terumbu karang
Lainnya
  • Media
  • Telekomunikasi
    • Internet
    • Permainan video
  • Penyiaran
    • Televisi
      • Terestrial
      • Berlangganan
    • Radio
  • Tanda kehormatan
  • Kode pos
  • Kode telepon
  • Kode kendaraan
  • Hari penting
Outline Garis besar • Portal Portal
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Polisi_Pamong_Praja&oldid=27810644"
Kategori:
  • EngvarB from September 2015
  • Kepamongprajaan di Indonesіa
  • Pemerintahan daerah di Indonesia
  • Satuan pertahanan dan keamanan di Indonesia
  • Penegak hukum
Kategori tersembunyi:
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Artikel yang membutuhkan referensi tambahan
  • Artikel dengan parameter tanggal yang tidak valid pada templat
  • Use dmy dates from September 2015
  • Templat webarchive tautan wayback

Best Rank
More Recommended Articles