More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959 - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959

  • العربية
  • English
  • Bahasa Melayu
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Dekret Presiden 5 Juli 1959)
Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959
Presiden Soekarno, yang sebagian wajahnya tertutup, berada di atas tangga, membaca dekrit tersebut
Tanggal5 Juli 1959; 66 tahun lalu (1959-07-05)
LokasiIstana Merdeka, Jakarta
Peserta/Pihak terlibatSoekarno (Presiden Pertama Indonesia)
Hasil
Pembubaran pemerintahan Demokrasi Liberal
  • Pencabutan Undang-Undang Dasar Sementara Republik Indonesia
  • Penerapan kembali Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  • Pembubaran Konstituante Republik Indonesia
Dekrit No. 150 Tahun 1959
Presiden Republik Indonesia
Judul lengkap
  • Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 1959 Tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945
Wilayah berlakuIndonesia
Ditetapkan olehSoekarno
Tanggal ditetapkan5 Juli 1959
Ditandatangani pada5 Juli 1959
Tanggal berlaku5 Juli 1959
Bagian dari seri mengenai
Sejarah Indonesia
Prasejarah
Manusia Jawa 1.000.000 BP
Manusia Flores 94.000–12.000 BP
Bencana alam Toba 75.000 BP
Kebudayaan Buni 400 SM
Kerajaan Hindu-Buddha
Kerajaan Kutai 400–1635
Kerajaan Kalingga 424–782
Tarumanagara 450–900
Kerajaan Melayu 671–1347
Sriwijaya 671–1028
Kerajaan Sunda 662–1579
Kerajaan Galuh 669–1482
Kerajaan Bima 709–1621
Mataram Kuno 716–1016
Kerajaan Bali 914–1908
Kerajaan Kahuripan 1019–1046
Kerajaan Janggala 1042–1135
Kerajaan Kadiri 1042–1222
Kerajaan Singasari 1222–1292
Majapahit 1293–1478
Kerajaan Islam
Lihat: Penyebaran Islam di Nusantara
Kesultanan Peureulak 840–1292
Kerajaan Haru 1225–1613
Kesultanan Ternate 1257–1914
Kesultanan Samudera Pasai 1267–1521
Kesultanan Bone 1300–1905
Kerajaan Kaimana 1309–1963
Kesultanan Gowa 1320–sekarang
Kesultanan Limboto 1330–1863
Kerajaan Pagaruyung 1347–1833
Kesultanan Brunei 1368–1888, sekarang Brunei
Kesultanan Gorontalo 1385–1878
Kesultanan Melaka 1405–1511
Kesultanan Sulu 1405–1851
Kesultanan Cirebon 1445–1677
Kesultanan Demak 1475–1554
Kerajaan Giri 1481–1680
Kesultanan Bolango 1482–1862
Kesultanan Aceh 1496–1903
Kerajaan Balanipa 1511–sekarang
Kesultanan Banten 1526–1813
Kesultanan Banjar 1526–sekarang
Kerajaan Kalinyamat 1527–1599
Kesultanan Johor 1528–1877
Kesultanan Pajang 1568–1586
Kesultanan Mataram 1586–1755
Kerajaan Fatagar 1600–1963
Kesultanan Jambi 1615–1904
Kesultanan Bima 1620–1958
Kesultanan Palembang 1659–1823
Kesultanan Sumbawa 1674–1958
Kesultanan Kasepuhan 1679–1815
Kesultanan Kanoman 1679–1815
Kesultanan Siak 1723–1945
Kesunanan Surakarta 1745–sekarang
Kesultanan Yogyakarta 1755–sekarang
Kesultanan Kacirebonan 1808–1815
Kesultanan Deli 1814–1946
Kesultanan Lingga 1824–1911
Negara lainnya
Lihat: Kerajaan-kerajaan Kristen di Nusantara
Kerajaan Soya 1200–sekarang
Kerajaan Bolaang Mongondow 1320–1950
Kerajaan Manado 1500–1670
Kerajaan Siau 1510–1956
Kerajaan Larantuka 1515–1962
Kerajaan Sikka
Kerajaan Tagulandang 1570–1942
Kerajaan Manganitu 1600–1944
Republik Lanfang 1777–1884
Kerajaan Lore 1903–sekarang
Kolonialisme Eropa
Portugis 1512–1850
VOC 1602–1800
Jeda kekuasaan Prancis dan Britania 1806–1815
Hindia Belanda 1800–1949
Munculnya Indonesia
Kebangkitan Nasional 1908–1942
Pendudukan Jepang 1942–1945
Revolusi Nasional 1945–1949
Republik Indonesia
Awal Kemerdekaan 1945–1949
Republik Indonesia Serikat 1949–1950
Demokrasi Liberal 1950–1959
Demokrasi Terpimpin 1959–1965
Transisi 1965–1966
Orde Baru 1966–1998
Reformasi 1998–sekarang
Menurut topik
  • Arkeologi
  • Mata uang
  • Ekonomi
  • Militer
Garis waktu
 Portal Indonesia
  • l
  • b
  • s

Keputusan Presiden Nomor 150 Tahun 1959 tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, atau yang lebih dikenal sebagai Dekrit Presiden 5 Juli 1959, dikeluarkan oleh Presiden Soekarno dalam menghadapi ketidakmampuan Konstituante Republik Indonesia untuk mencapai mayoritas dua pertiga untuk memberlakukan kembali Undang-Undang Dasar 1945. Kepala Staf Angkatan Darat Abdul Haris Nasution-lah yang menyimpulkan bahwa ini akan menjadi satu-satunya cara untuk mewujudkan pengenalan kembali konstitusi yang membuka jalan bagi militer untuk memainkan peran yang lebih besar dalam menjalankan negara, mengawali periode yang dikenal sebagai "demokrasi terpimpin" (1959–1966).

Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
Dekret Presiden Republik Indonesia tentang Kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945
Wikisumber memiliki naskah asli yang berkaitan dengan artikel ini:
5 Juli

Isi Dekrit

[sunting | sunting sumber]

Dekrit yang dibacakan oleh Soekarno di Istana Merdeka berbunyi sebagai berikut:

DEKRIT PRESIDEN
Dengan Rachmat Tuhan Jang Maha Esa
KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

Dengan ini menjatakan dengan chidmat:
Bahwa anjuran Presiden dan Pemerintah untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945, jang disampaikan kepada segenap Rakjat Indonesia dengan Amanat Presiden pada tanggal 22 April 1959, tidak memperoleh keputusan dari Konstituante sebagaimana ditentukan dalam Undang-Undang Dasar Sementara;
Bahwa berhubung dengan pernjataan sebagian besar Anggota-anggota Sidang Pembuat Undang-Undang Dasar untuk tidak menghadiri lagi sidang. Konstituante tidak mungkin lagi mendjalankan tugas jang dipertjajakan oleh Rakjat kepadanja;
Bahwa hal jang demikian menimbulkan keadaan ketatanegaraan jang membahajakan persatuan dan keselamatan Negara, Nusa dan Bangsa, serta merintangi pembangunan semesta untuk mentjapai masjarakat jang adil dan makmur:
Bahwa dengan dukungan bagian terbesar Rakjat Indonesia dan didorong oleh kejakinan kami sendiri, kami terpaksa menempuh satu-satunja djalan untuk menjelamatkan Negara Proklamasi;
Bahwa kami berkejakinan bahwa Piagam Djakarta tertanggal 22 Djuni 1945 mendjiwai Undang-Undang Dasar 1945 dan adalah merupakan suatu rangkaian kesatuan dengan Konstitusi tersebut:
Maka atas dasar-dasar tersebut di atas,

KAMI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG.

Menetapkan pembubaran Konstituante;
Menetapkan Undang-Undang Dasar 1945 berlaku lagi bagi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, terhitung mulai hari tanggal penetapan Dekrit ini, dan tidak berlakunja lagi Undang-Undang Dasar Sementara.
Pembentukan Madjelis Permusjawaratan Rakjat Sementara, jang terdiri atas Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakjat ditambah dengan utusan-utusan dari daerah-daerah dan golongan-golongan serta pembentukan Dewan Pertimbangan Agung Sementara, akan diselenggarakan dalam waktu jang sesingkat-singkatnja.

Ditetapkan di Djakarta
pada tanggal 5 Djuli 1959

Atas nama rakjat Indonesia:

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA/PANGLIMA TERTINGGI ANGKATAN PERANG

SOEKARNO

Latar belakang

[sunting | sunting sumber]

Dekret Presiden 1959 dilatarbelakangi oleh kegagalan Badan Konstituante untuk menetapkan UUD baru sebagai pengganti UUDS 1950. Anggota Konstituante mulai bersidang pada 10 November 1956, tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan UUD yang diharapkan. Sementara, di kalangan masyarakat pendapat-pendapat untuk kembali kepada UUD '45 semakin kuat. Dalam menanggapi hal itu, Presiden Ir. Soekarno lantas menyampaikan amanat di depan sidang Konstituante pada 22 April 1959 yang isinya menganjurkan untuk kembali ke UUD '45.

Pada 30 Mei 1959 Konstituante melaksanakan pemungutan suara. Hasilnya 269 suara menyetujui UUD 1945 dan 199 suara tidak setuju. Meskipun yang menyatakan setuju lebih banyak, pemungutan suara ini harus diulang karena jumlah suara tidak memenuhi kuorum. Pemungutan suara kembali dilakukan pada tanggal 1 dan 2 Juni 1959. Dari pemungutan suara ini Konstituante juga gagal mencapai kuorum. Untuk meredam kemacetan, pada tanggal 3 Juni 1959 Konstituante mengadakan reses (masa perhentian sidang parlemen; masa istirahat dari kegiatan bersidang) yang kemudian terungkap untuk selamanya. Untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, maka Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Letnan Jenderal A.H. Nasution atas nama Pemerintah/Penguasa Perang Pusat (Peperpu), mengeluarkan peraturan No.Prt/Peperpu/040/1959 yang berisi larangan melakukan kegiatan-kegiatan politik. Pada tanggal 16 Juni 1959, Ketua Umum PNI Suwirjo mengirimkan surat kepada Presiden agar mendekritkan berlakunya kembali UUD 1945 dan membubarkan Konstituante.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  • Riklefs (1982), A History of Modern Indonesia, Macmillan Southeast Asian reprint, ISBN 0-333-24380-3
  • Sekretariat Negara Republik Indonesia (1975) 30 Tahun Indonesia Merdeka: Jilid 2 (1950–1964) (30 Years of Indonesian Independence: Volume 2 (1950–1964))

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Dekret Presiden 5 Juli 1959 (salinan)
  • l
  • b
  • s
Topik Indonesia
Sejarah Nusantara
(pra-Indonesia)
  • Garis waktu
  • Prasejarah
  • Kerajaan Hindu-Buddha
  • Kerajaan Islam
  • Kerajaan Kristen
  • Era kolonial Portugis
  • Era VOC
  • Era Hindia Belanda
  • Era pendudukan Jepang
Sejarah Indonesia
  • Sejarah nama
  • Proklamasi
  • Era transisi
    • Revolusi nasional
    • KMB
    • Pengakuan Belanda
  • Era RIS
  • Era demokrasi liberal
    • Dekret Presiden 5 Juli 1959
    • Pemilihan Umum 1955
  • Era demokrasi terpimpin
    • Politik Mercusuar
    • Trikora
    • Konfrontasi ke Malaysia
    • G30S
  • Era orde baru
    • Supersemar
    • Pendudukan di Timor Timur
    • Gerakan 1998
  • Era reformasi
    • Referendum Timor Timur
Geografi
  • Air terjun
  • Bendungan dan waduk
  • Danau
  • Pegunungan
    • Gunung berapi
  • Pulau dan kepulauan
    • menurut provinsi
    • abjad A-L
    • M-Z
  • Perairan
    • Laut
    • Pantai
    • Selat
    • Sungai
    • Teluk
  • Tanjung
  • Tempat
  • Titik-titik garis pangkal
  • Wilayah
Politik dan
pemerintahan
  • Ibu kota negara
  • Lembaga negara
  • Pemerintah
  • Presiden
    • Kementerian
  • MPR
    • DPR
    • DPD
  • Kekuasaan kehakiman
    • MA
    • MK
    • KY
  • BPK
  • Perwakilan di luar negeri
  • Kepolisian
  • Militer
  • Administratif (Provinsi
  • Kabupaten/kota
  • Kecamatan dan kelurahan/desa)
  • Hubungan luar negeri
  • Hukum
  • Undang-undang
  • Pemilu
  • Partai politik
  • Kewarganegaraan
Ekonomi
  • APBN
  • APBD
  • Bank
  • Pasar modal
    • IDX
    • JFX
  • Pariwisata
  • Pertanian dan perkebunan
  • Perusahaan
    • BUMN
  • Sains dan teknologi
  • Transportasi
    • Penerbangan
    • Perkeretaapian
Demografi
  • Suku bangsa
  • Bahasa nasional
  • Bahasa daerah
  • Agama
  • Nama orang
  • Tokoh
  • Kesehatan
    • Kesehatan hewan
    • Pelayanan kesehatan
  • Pendidikan
  • Olahraga
Budaya
  • Seni
    • Film
    • Tari
    • Sastra
    • Musik
    • Lagu
    • Teater
    • Bela diri
  • Masakan
  • Mitologi
  • Permainan tradisional
  • Busana daerah
  • Arsitektur
    • Bandar udara
    • Pelabuhan
    • Stasiun kereta api
    • Terminal
    • Pembangkit listrik
  • Warisan Budaya
    • UNESCO
    • Wayang
    • Batik
    • Keris
    • Angklung
    • Tari Saman
    • Noken
Simbol
  • Sang Saka Merah Putih
  • Garuda Pancasila
  • Ibu Pertiwi
  • Nusantara
Flora dan fauna
  • Fauna Indonesia
    • Binatang endemik
    • Identitas nasional dan regional
  • Flora Indonesia
    • Tumbuhan endemik
    • Identitas nasional dan regional
  • Burung
    • endemik
  • Ikan
  • Cagar alam
  • Suaka margasatwa
  • Taman nasional
  • Terumbu karang
Lainnya
  • Media
  • Telekomunikasi
    • Internet
    • Permainan video
  • Penyiaran
    • Televisi
      • Terestrial
      • Berlangganan
    • Radio
  • Tanda kehormatan
  • Kode pos
  • Kode telepon
  • Kode kendaraan
  • Hari penting
Outline Garis besar • Portal Portal
  • l
  • b
  • s
Soekarno
Presiden Indonesia ke-1
Keluarga
Orang tua
Raden Soekemi Sosrodihardjo (ayah) dan Ida Ayu Nyoman Rai (ibu)
Istri
  • Oetari
  • Inggit Garnasih
  • Fatmawati Soekarno
  • Hartini
  • Kartini Manoppo
  • Sakiko Kanase
  • Ratna
  • Haryati
  • Yurike Sanger
  • Heldy Djafar
Generasi ke-2
  • Guntur (anak)
  • Henny (mantu)
  • Megawati (anak)
  • Surindro (mantu)
  • Kiemas (mantu)
  • Rachmawati (anak)
  • Dicky (mantu)
  • Sukmawati (anak)
  • Mangkunegara IX (mantu)
  • Guruh (anak)
  • Sabina (mantu)
  • Taufan (anak)
  • Levana (mantu)
  • Bayu (anak)
  • Totok (anak)
  • Kartika (anak)
  • Frits (mantu)
  • Ayu (anak)
Generasi ke-3
  • Puti (cucu)
  • Rizki (cucu)
  • Prananda (cucu)
  • Puan (cucu)
  • Hendra (cucu)
  • Didi (cucu)
  • Paundrakarna (cucu)
  • Kiran (cucu)
Generasi ke-4
  • Jeje (cicit)
  • Putri (cicit)
  • Praba (cicit)
  • Prabha (cicit)
  • Diah (cicit)
Almamater
  • Technische Hoogeschool te Bandoeng (sekarang Institut Teknologi Bandung - ITB)
Kekuasaan Soekarno
  • Revolusi Nasional Indonesia
  • Peristiwa 17 Oktober
  • Pemilihan umum legislatif Indonesia 1955
  • Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia
  • Permesta
  • Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959
  • Pesta Olahraga Asia 1962
  • Operasi Trikora
  • Mustikarasa
  • Sarinah
  • Vivere pericoloso
  • Inggris kita linggis, Amerika kita setrika
  • Ganyang Malaysia
Budaya populer
  • Aktor pemeran Soekarno
  • Soekarno (film)
Jabatan baru
Digantikan: Soeharto →
  • l
  • b
  • s
Bencana alam, kecelakaan, dan kerusuhan di Indonesia tahun 1950-1959
Bencana alam
Kecelakaan
Pesawat terbang
  • Kashmir Princess 1955
Perang
  • Invasi Ambon 1950
  • Kudeta APRA 1950
  • Perebutan Benteng Victoria1950
  • Operasi Gunung Gede 1957
Lain-lain
  • Gunting Syafruddin 1950
  • Resolusi 86 Dewan Keamanan PBB 1950
  • Sinterklas Hitam 1957
  • Operasi 17 Agustus 1958
  • Operasi Sadar 1958
  • Dekrit Presiden Republik Indonesia 1959
  • Peristiwa Andi Azis 1950
◀ 1940-an 1960-an ▶
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dekrit_Presiden_Republik_Indonesia_1959&oldid=27698139"
Kategori:
  • Peristiwa 1959
  • Sejarah Indonesia
  • Indonesia dalam tahun 1959
Kategori tersembunyi:
  • Halaman dengan argumen ganda di pemanggilan templat

Best Rank
More Recommended Articles