More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1999–2004) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1999–2004) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1999–2004)

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1999–2004)
Dewan Perwakilan Rakyat RI
Periode 1999–2004
1997–1999 ← → 2004-2009

Gedung DPR/MPR (2008)

Periode: 1 Oktober 1999 – 30 September 2004

Ketua: Akbar Tandjung
Wakil Ketua: Soetardjo Soerjogoeritno
Khofifah Indar Parawansa
Muhaimin Iskandar
A.M. Fatwa
Jumlah Anggota: 500 orang
Fraksi:

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1999–2004 (disingkat DPR RI periode 1999–2004) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tanggal 7 Juni 1999. Anggota DPR RI periode 1999–2004 dilantik dan diambil sumpah oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia saat itu Sarwata pada tanggal 1 Oktober 1999. Jumlah anggota DPR RI periode 1999–2004 adalah 500 orang, 38 di antaranya adalah dari Fraksi TNI/Polri yang tidak dipilih. Periode ini adalah yang terakhir dengan aparat militer aktif.

Daftar Anggota

[sunting | sunting sumber]
Artikel utama: Daftar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1999–2004
Partai Kursi %Kursi
Partai
  PDI-P
153 / 462
33,12%
  Golkar
120 / 462
25,97%
  PPP
58 / 462
12,55%
  PKB
51 / 462
11,03%
  PAN
34 / 462
7,36%
  PBB
13 / 462
2,81%
  Keadilan
7 / 462
1,51%
  PDKB
5 / 462
1,08%
  PPNU
5 / 462
1,08%
  Pakar Pangan
4 / 462
0,87%
  PDI
2 / 462
0,43%
  PDR
1 / 462
0,22%
  PKD
1 / 462
0,22%
  PKU
1 / 462
0,22%
  PSII
1 / 462
0,22%
  Masyumi
1 / 462
0,22%
  PNI-FM
1 / 462
0,22%
  IPKI
1 / 462
0,22%
  PNI-MM
1 / 462
0,22%
  PBI
1 / 462
0,22%
  Persatuan
1 / 462
0,22%
Perwakilan Kursi %Kursi
Keseluruhan
Tentara Nasional Indonesia
38 / 500
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Penggabungan kelompok partai kecil di parlemen

[sunting | sunting sumber]

Dikarenakan pada pemilu 1999 belum diadakan parliamentary threshold sehingga partai dengan perolehan suara yang kecil dapat masuk ke DPR oleh sebab itu dibuatlah, peraturan tentang tata tertib yang mengatur berbagai hal mengenai tugas dan pembentukan fraksi di DPR.[1]

Peraturan Tata tertib tersebut adalah bahwa sebuah fraksi dapat dibentuk oleh anggota dari satu, dua atau lebih partai politik hasil pemilu dengan syarat minimal mempunyai 10 anggota. Jika nantinya ada fraksi yang anggotanya kurang dari 10 orang, maka fraksi tersebut nantinya hanya memiliki hak-hak terbatas, yaitu tidak dapat mengajukan calon pimpinan dewan dari fraksinya, dan tidak dapat menempatkan anggotanya dalam alat kelengkapan yang mensyaratkan adanya unsur fraksi, kecuali dalam Komisi dan Sub Komisi.[2]

Pada awal era Reformasi ada 9 Fraksi di DPR. Adapun partai yang membentuk fraksi sendiri adalah PDIP, Golkar, PPP, PKB, PBB, dan Fraksi TNI/Polri karena mempunyai lebih dari 10 orang anggota. Sedangkan ada juga fraksi yang terbentuk dari gabungan partai yaitu

  • Fraksi Reformasi yang terdiri dari 41 anggota, yang terdiri dari 34 anggota Partai Amanat Nasional dan 7 anggota Partai Keadilan.
  • Fraksi Kesatuan Kebangsaan Indonesia (F-KKI) yang berjumlah 12 anggota yang merupakan gabungan 6 anggota dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dimana masing-masing satu anggota dari Partai Nasional Indonesia (PNI) Massa Marhaen, PNI Front Marhaenis, Partai Bhinneka Tunggal Ika (PBI), Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia (IPKI), dan Partai Persatuan (PP)
  • Fraksi Perserikatan Daulatul Ummah (F-PDU) yang berjumlah 9 anggota yang merupakan gabungan 5 orang dari Partai Persatuan Nahdlatul Ummah (PNU) dan masing-masing satu orang dari Partai Syarikat Islam Indonesia (PSSI), Partai Kebangkitan Umat (PKU), Partai Daulat Rakyat (PDR), dan Masyumi.

Kemudian ada beberapa dari anggota PDKB dari empat anggota PDKB bergabung ke Fraksi PKB dan satu lagi masuk pada F-KKI.[3]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Evans (2003) pp. 126-127
  2. ^ Rismauli, Yohana; Karo, Timotius; Tarigan, Roberto (2023). "Perkembangan jumlah fraksi DPR RI masa orde baru hingga Reformasi (1966-2004)". Jurnal Pendidikan Sejarah.
  3. ^ "PDKB Bergabung dengan PKB". Diakses tanggal 2 October 2024.
  • l
  • b
  • s
Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Fungsi
  • Legislasi
  • Anggaran
  • Pengawasan
Logo Resmi DPR RI
Tugas dan wewenang
  • Persetujuan
  • Pertimbangan
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Hak
  • Interpelasi
  • Angket
  • Menyatakan pendapat
Alat kelengkapan
  • Pimpinan (Ketua
  • Wakil Ketua)
  • Badan Musyawarah
  • Komisi (I
  • II
  • III
  • IV
  • V
  • VI
  • VII
  • VIII
  • IX
  • X
  • XI
  • XII
  • XIII)
  • Badan Legislasi
  • Badan Anggaran
  • Badan Kerja Sama Antar-Parlemen
  • Mahkamah Kehormatan Dewan
  • Badan Urusan Rumah Tangga
  • Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
  • Badan Aspirasi Masyarakat
  • Panitia khusus
  • Panitia kerja
Periode
  • 1945–1950 (KNIP)
  • 1950 (DPR RIS)
  • 1950-1956 (DPRS)
  • 1956–1959
  • DPR Peralihan
  • 1960–1965 (DPR-GR)
  • 1965–1966 (DPR-GR tanpa PKI)
  • 1966–1971 (DPR-GR/DPR Orde Baru)
  • 1971–1977
  • 1977–1982
  • 1982–1987
  • 1987–1992
  • 1992–1997
  • 1997–1999
  • 1999–2004
  • 2004–2009
  • 2009–2014
  • 2014–2019
  • 2019–2024
  • 2024–2029
Anggota
  • RIS
  • 1950–1956 (DPRS)
  • 1956–1959
  • 1960–1965 (DPR-GR)
  • 1965–1966 (DPR-GR tanpa PKI)
  • 1966–1971
  • 1971–1977
  • 1977–1982
  • 1982–1987
  • 1987–1992
  • 1992–1997
  • 1997–1999
  • 1999–2004
  • 2004–2009
  • 2009–2014
  • 2014–2019
  • 2019–2024
  • 2024–2029
Program Legislasi Nasional
  • 2014-2019
  • 2020-2024
Kode Etik dan Tata tertib
  • Kode etik
  • Tata tertib
Sekretariat Jenderal
  • Deputi Bidang Perundang-undangan
  • Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
  • Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen
  • Deputi Bidang Administrasi
Fraksi aktif
  • PDIP
  • Golkar
  • Gerindra
  • NasDem
  • Demokrat
  • PKB
  • PAN
  • PKS
Fraksi non aktif
  • Reformasi
  • KKI
  • PDU
  • PDKB
  • PBB
  • TNI/Polri
  • BPD
  • PBR
  • PDS
  • PPP
  • Hanura
Media
TVR Parlemen
  • Lihat pula: Politik dan pemerintahan Indonesia
  • Pemilihan umum
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dewan_Perwakilan_Rakyat_Republik_Indonesia_(1999–2004)&oldid=26812092"
Kategori:
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Pages using flagicon template with unknown parameters

Best Rank
More Recommended Articles