More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1971–1977) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1971–1977) - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (1971–1977)

  • English
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Dewan Perwakilan Rakyat RI
Periode 1971–1977
1966–1971 ← → 1977–1982

Gedung DPR/MPR (2008)

Periode: 28 Oktober 1971 – 30 September 1977

Ketua: Idham Chalid
(NU)
Wakil Ketua: Muhammad Soedjonoa
(ABRI)
Djaelani Naro
(Parmusi)
Mohammad Isnaeni
(PNI)
Sumiskum
(Golkar)
Jumlah Anggota: 460 orang
Fraksi:
  •   Golkar (236)
  •   NU
    (58)
  •   Parmusi
    (24)
  •   PNI (20)
  •   PSII (10)
  •   Parkindo (7)
  •   Katolik (3)
  •   Perti (2)
  •   ABRI (100)

Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1971–1977 (disingkat DPR RI periode 1971–1977) adalah Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia yang diisi oleh anggota hasil pemilihan umum legislatif yang diadakan pada tahun 1971. Anggota DPR RI periode 1971–1977 dilantik dan diambil sumpah pada tanggal 28 Oktober 1971, dan kemudian dilantik menjadi anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia pada tanggal 1 Oktober 1972; menjadikan DPR periode ini periode DPR yang pertama yang seluruh anggotanya, sebagai anggota MPR, dilantik dan diambil sumpah pada Hari Kesaktian Pancasila; sebelum pelantikan pengambilan sumpah sebagai anggota MPR, seluruh anggota DPR terpilih mengikuti upacara pengibaran Sang Merah Putih di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, dimana mereka mengambil sumpah setia kepada Pancasila;[1] tradisi ini masil berlangsung hingga kini. Jumlah anggota DPR periode 1971–1977 ada 460 orang. Terdiri dari 360 orang anggota yang dipilih melalui pemilihan umum, mewakili organisasi politik: Partai Katolik, Partai Syarikat Islam Indonesia, Partai Nahdlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia, Partai Kristen Indonesia, Partai Nasional Indonesia, Persatuan Tarbiyah Islamiyah dan Golongan Karya; 75 orang anggota yang diangkat dari Golongan Karya ABRI; serta 25 orang anggota yang diangkat dari Golongan Karya Non ABRI. Alasan yang digunakan oleh rezim Orde Baru mengenai pengangkatan ABRI di DPR adalah sebagai dwifungsi ABRI, selain dari fungsi pertahanan keamanan juga dalam fungsi sosial politik.

Proporsi Partai & Perwakilan [2]

[sunting | sunting sumber]
Artikel utama: Daftar anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia periode 1971–1977

MPRS dalam Sidang Umum ke-4 tahun 1966 telah mengeluarkan TAP MPRS No.XXII/MPRS/1966 tentang Kepartaian, Keormasan, dan Kekaryaan. Ketetapan tersebut menetapkan bahwa Pemerintah bersama-sama DPR-GR segera membuat Undang-undang yang mengatur kepartaian, keormasan, dan kekaryaan yang menuju pada penyederhanaan.

Dalam rangka merealisasikan penyederhanaan kepartaian, maka pada tanggal 7 Februari 1970, Presiden Soeharto menyerukan agar dalam menghadapi pemilihan umum tahun 1971 Peserta Pemilihan Umum mengelompokkan diri dalam kelompok materiil tanpa meninggalkan aspek spirituil dan kelompok spirituil tanpa meninggalkan aspek materiil.

Sebagai tindak lanjut, maka Presiden Soeharto telah mengadakan konsultasi dengan partai-partai politik di mana Presiden menyatakan bahwa di samping asas yang dianut bersama, yakni Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, sebaiknya didasarkan pula pada persamaan tekanan pada aspek-aspek Pembangunan sehingga menjadi :

  1. Kelompok materiil-spirituil yang terdiri dari Partai-partai yang menekankan pada pembangunan materiil tanpa mengabaikan aspek spirituil yaitu PNI, Murba, IPKI, Partai Katolik, dan Parkindo.
  2. Kelompok spirituil-materiil yang menekankan pada pembangunan spirituil tanpa mengabaikan aspek materiil yaitu NU, Parmusi, PSII, dan PERTI.

Realisasi dari pengelompokkan tersebut terjadi pada tanggal :

  1. 9 Maret 1970 terbentuk kelompok Demokrasi Pembangunan terdiri dari PNI, Murba, IPKI, Partai Katolik, dan Parkindo yang kemudian pada 10 Januari 1973 kelompok Demokrasi Pembangunan berubah menjadi Partai Demokrasi Indonesia.
  2. 13 Maret 1970 terbentuk kelompok Persatuan Pembangunan terdiri dari NU, Parmusi, PSII, dan PERTI yang kemudian pada tanggal 5 Januari 1973 kelompok Persatuan Pembangunan berubah menjadi Partai Persatuan Pembangunan.

Dengan adanya pengelompokkan partai politik tersebut, maka komposisi keanggotaan DPR periode 1971–1977 adalah sebagai berikut :

Fraksi-fraksi DPR masa bakti 1971–1977
No. Nama fraksi Jumlah kursi Persentase
1 Fraksi Karya Pembangunan
  • Golongan Karya (236 kursi)
  • Anggota non-ABRI yang diangkat menggabungkan diri pada fraksi ini (25 kursi)
261 56,74%
2 Fraksi Persatuan Pembangunan
  • Partai Nahdlatul Ulama (58 kursi)
  • Partai Muslimin Indonesia (24 kursi)
  • Partai Syarikat Islam Indonesia (10 kursi)
  • Persatuan Tarbiyah Islamiyah (2 kursi)
94 20,44%
3 Fraksi Partai Demokrasi Indonesia
  • Partai Nasional Indonesia (20 kursi)
  • Partai Kristen Indonesia (7 kursi)
  • Partai Katolik (3 kursi)
30 6,52%
4 Fraksi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
  • Angkatan Bersenjata Republik Indonesia
75 16,30%
Jumlah 460 100,00%

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  • Pemilihan umum legislatif Indonesia 1971

Catatan Kaki

[sunting | sunting sumber]

aMenggantikan R. Ng. S. Domo Pranoto yang telah meninggal dunia pada 13 Juni 1977.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Karya (Organization), Golongan (1993). Kenang-kenangan Sekber Gokar-Kino-Golkar dari Mukernas ke Munas - V Golkar: Sejarah kepeloporan, pembauran & pembangunan politik. Sekber Golkar.
  2. ^ DPR RI PERIODE 1971-1977, diakses 21 November 2021.
  • l
  • b
  • s
Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Fungsi
  • Legislasi
  • Anggaran
  • Pengawasan
Logo Resmi DPR RI
Tugas dan wewenang
  • Persetujuan
  • Pertimbangan
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Hak
  • Interpelasi
  • Angket
  • Menyatakan pendapat
Alat kelengkapan
  • Pimpinan (Ketua
  • Wakil Ketua)
  • Badan Musyawarah
  • Komisi (I
  • II
  • III
  • IV
  • V
  • VI
  • VII
  • VIII
  • IX
  • X
  • XI
  • XII
  • XIII)
  • Badan Legislasi
  • Badan Anggaran
  • Badan Kerja Sama Antar-Parlemen
  • Mahkamah Kehormatan Dewan
  • Badan Urusan Rumah Tangga
  • Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
  • Badan Aspirasi Masyarakat
  • Panitia khusus
  • Panitia kerja
Periode
  • 1945–1950 (KNIP)
  • 1950 (DPR RIS)
  • 1950-1956 (DPRS)
  • 1956–1959
  • DPR Peralihan
  • 1960–1965 (DPR-GR)
  • 1965–1966 (DPR-GR tanpa PKI)
  • 1966–1971 (DPR-GR/DPR Orde Baru)
  • 1971–1977
  • 1977–1982
  • 1982–1987
  • 1987–1992
  • 1992–1997
  • 1997–1999
  • 1999–2004
  • 2004–2009
  • 2009–2014
  • 2014–2019
  • 2019–2024
  • 2024–2029
Anggota
  • RIS
  • 1950–1956 (DPRS)
  • 1956–1959
  • 1960–1965 (DPR-GR)
  • 1965–1966 (DPR-GR tanpa PKI)
  • 1966–1971
  • 1971–1977
  • 1977–1982
  • 1982–1987
  • 1987–1992
  • 1992–1997
  • 1997–1999
  • 1999–2004
  • 2004–2009
  • 2009–2014
  • 2014–2019
  • 2019–2024
  • 2024–2029
Program Legislasi Nasional
  • 2014-2019
  • 2020-2024
Kode Etik dan Tata tertib
  • Kode etik
  • Tata tertib
Sekretariat Jenderal
  • Deputi Bidang Perundang-undangan
  • Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
  • Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen
  • Deputi Bidang Administrasi
Fraksi aktif
  • PDIP
  • Golkar
  • Gerindra
  • NasDem
  • Demokrat
  • PKB
  • PAN
  • PKS
Fraksi non aktif
  • Reformasi
  • KKI
  • PDU
  • PDKB
  • PBB
  • TNI/Polri
  • BPD
  • PBR
  • PDS
  • PPP
  • Hanura
Media
TVR Parlemen
  • Lihat pula: Politik dan pemerintahan Indonesia
  • Pemilihan umum
  • l
  • b
  • s
Partai politik peserta pemilihan umum legislatif Indonesia 1971
  • Golongan Karya
  • Nahdlatul Ulama
  • Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah
  • Partai Ikatan Pendukung Kemerdekaan Indonesia
  • Partai Katolik
  • Partai Kristen Indonesia
  • Partai Muslimin Indonesia
  • Partai Musyawarah Rakyat Banyak
  • Partai Nasional Indonesia
  • Partai Syarikat Islam Indonesia
  • l
  • b
  • s
Pemilihan di Indonesia
Umum
Presiden
Tidak langsung
  • 1945
  • 1963
  • 1968
  • 1973
  • 1978
  • 1983
  • 1988
  • 1993
  • 1998
  • 1999
  • 2001 (Wapres)
Langsung
  • 2004
  • 2009
  • 2014
  • 2019
  • 2024
  • 2029
Legislatif
  • 1955
  • 1971
  • 1977
  • 1982
  • 1987
  • 1992
  • 1997
  • 1999
  • 2004
  • 2009
  • 2014
  • 2019
  • 2024
  • 2029
Lokal
Legislatif
daerah
  • 1957–1958
  • 2031
Kepala
daerah
  • 2005
  • 2006
  • 2007
  • 2008
  • 2010
  • 2011
  • 2012
  • 2013
  • 2015
  • 2017
  • 2018
  • 2020
  • 2024
  • 2031
Lainnya
  • Konstituante (1955)
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Dewan_Perwakilan_Rakyat_Republik_Indonesia_(1971–1977)&oldid=25793019"
Kategori:
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Pages using flagicon template with unknown parameters

Best Rank
More Recommended Articles