More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. TVR Parlemen - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
TVR Parlemen - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

TVR Parlemen

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Artikel ini bukan mengenai TVR atau Rajawali Televisi.
TVR Parlemen
JenisPenyiar dan sindikat siaran
MerekTVR Parlemen
Radio Parlemen
SloganReferensi Indonesia
NegaraIndonesia
Tanggal peluncuran8 Januari 2007; 18 tahun lalu (2007-01-08)
Kantor pusatKompleks Parlemen Republik Indonesia, Jakarta Pusat, Jakarta
Wilayah siaranIndonesia
PemilikDewan Perwakilan Rakyat RI
Radio InternetDengar langsung
KabelFirst Media: 18 (TV Parlemen)
Televisi InternetTonton langsung
Situs webtvrparlemen.dpr.go.id

TVR Parlemen (singkatan dari Televisi dan Radio Parlemen, juga disebut sebagai RTV Parlemen) adalah penyiar dan penyedia konten siaran milik Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). TVR Parlemen berstatus unit produksi di bawah Biro Pemberitaan Parlemen Sekretariat Jenderal DPR RI. TVR Parlemen menyajikan siaran langsung kegiatan DPR RI, berita kegiatan DPR RI, dan acara lainnya.

Sejarah

[sunting | sunting sumber]
Logo Swara

Usaha mendirikan saluran televisi parlemen telah dimulai sejak 1999 dengan mengudaranya Swara.[1] Swara didirikan sebagai hasil kerjasama lembaga internasional USAID dan International Foundation for Election Systems[2][3] dengan Sekretariat MPR/DPR RI. Adapun konsepnya meniru saluran C-SPAN di Amerika Serikat. Siaran Swara berlangsung selama 24 jam dengan mayoritas mata acaranya berupa siaran langsung sidang-sidang dan rapat para wakil rakyat, dengan tujuan menghadirkan pendidikan demokrasi bagi masyarakat.[4] Namun, siaran ini hanya bisa disaksikan lewat laman web swara.net, televisi satelit dan televisi berlangganan seperti Indovision (saluran 36) dan KabelVision (saluran 3).[5] Pada saluran satelit, siaran Swara sengaja tidak diberi logo agar dapat disiarkan oleh berbagai saluran televisi lain.[6] Sayang, saluran yang dijalankan oleh PT Jaring Data Interaktif ini[2][1][7] hanya berusia pendek, dengan menghilang pada pertengahan 2000-an.[8]

TVR Parlemen diresmikan sebagai saluran televisi terbatas TV Parlemen pada tanggal 8 Januari 2007 oleh ketua DPR RI saat itu Agung Laksono (Golkar).[9] Setelah satu tahun berjalan, efektivitas TV Parlemen mulai dipertanyakan oleh Ketua Fraksi PKB Effendi Choirie. TV Parlemen, yang saat itu hanya disaksikan di layar televisi yang dipasang di sudut-sudut Gedung MPR/DPR, dinilainya "hanya untuk dilihat sendiri dan tidak bisa dilihat rakyat" serta "buang-buang uang".[10]

Pada tahun 2013, PT First Media News – anak perusahaan Lippo Group yang menaungi saluran televisi berlangganan BeritaSatu (sekarang BTV) – menandatangani kerjasama dengan Sekretariat Jenderal DPR RI. Melalui kerjasama tersebut, saluran baru direncanakan akan disiarkan melalui penyedia televisi berlangganan First Media pada awal Juni 2013 dengan nama BeritaSatu Swara[11] – kemungkinan sebagai upaya menghidupkan kembali Swara. Namun, upaya tersebut tidak terealisasi; saat ini saluran tersebut bersiaran di First Media dengan nama TV Parlemen.[12]

Pada tahun 2015, TV Parlemen sempat tidak dapat meliput secara langsung pemeriksaan ketua DPR RI saat itu Setya Novanto (Golkar) oleh Mahkamah Kehormatan Dewan.[13] Pemeriksaan ini terkait dengan kasus pelanggaran kode etik, imbas pertemuannya dengan salah satu calon presiden Amerika Serikat tahun 2016 Donald Trump.

Bertepatan dengan ulang tahunnya yang ke-9, pada tahun 2016 TVR Parlemen mengadopsi slogan Suara Rakyat Untuk Rakyat.[14] Di tahun yang sama, Badan Urusan Rumah Tangga DPR RI mengumumkan bahwa pihaknya akan memperjuangkan agar TVR Parlemen dapat dikategorikan sebagai Lembaga Penyiaran Publik, sejajar dengan RRI, TVRI, dan lembaga penyiaran publik lokal.[15]

Pada tahun 2020, TVR Parlemen mencoba menggandeng stasiun radio dan televisi lokal untuk mendistribusikan konten-kontennya. Dalam lokakarya yang diadakan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah Jawa Tengah dan DPR RI, anggota DPR RI Adisatrya Suryo Sulisto (PDI-P) menyebut langkah tersebut merupakan "terobosan yang baik untuk mendongkrak citra positif DPR RI".[16]

Kegiatan

[sunting | sunting sumber]

Televisi

[sunting | sunting sumber]

TVR Parlemen menjalankan saluran televisi daring dan berlangganan bernama sama, sebelumnya bernama TV Parlemen. TVR Parlemen menyiarkan siaran langsung rapat dan sidang DPR RI dan acara-acara urusan terkini (current affairs) lainnya. Beberapa di antaranya ialah acara berita seperti TVR 120, TVR 09, dan TVR 17.

Selain di televisi, siaran langsung kegiatan persidangan DPR RI disiarkan di kanal YouTube DPR RI.

TVR Parlemen sebelumnya memproduksi Warta Parlemen, acara sari berita dari DPR RI selama sekitar 5 menit yang disiarkan di beberapa jaringan televisi terestrial nasional.

Radio (Radio Parlemen)

[sunting | sunting sumber]

Radio Parlemen adalah saluran radio daring yang dijalankan oleh TVR Parlemen. Radio ini memulai siaran perdana secara daring pada 4 Februari 2017.[9]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • MKTV, penyedia konten serupa milik Mahkamah Konstitusi

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b The Internet in Indonesia's New Democracy
  2. ^ a b Imen Indonesia Multimedia Education Network
  3. ^ TENTANG KAMI
  4. ^ Panji: majalah berita nasional
  5. ^ Bekerja Sebagai News Presenter
  6. ^ Every Vote Counts: The Role of Elections in Building Democracy
  7. ^ (Indonesia) Suara Karya Online: Kreator Berita Televisi Diarsipkan 2008-09-28 di Wayback Machine.
  8. ^ BERITASATU… BERITADUA?
  9. ^ a b "TVR Parlemen". Diarsipkan dari asli tanggal 2021-06-24. Diakses tanggal 19 Juni 2021.
  10. ^ Kompas.com (2008-04-02). "TV Parlemen Dipertanyakan". Kompas.com. Diakses tanggal 27 Juni 2021. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  11. ^ BeritaSatu (YouTube) (2013). "Kerjasama Siaran TV Parlemen Dengan DPR". Diakses tanggal 27 Juni 2021.
  12. ^ "Pilih Paket". First Media. Diakses tanggal 27 Juni 2021.
  13. ^ Cicilia, Sanny (2015-12-07). Cicilia, Sanny (ed.). "TV Parlemen pun tak bisa meliput sidang MKD". Kontan.co.id. Diakses tanggal 27 Juni 2021. Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun (link)
  14. ^ "Selamat Ulang Tahun TV Parlemen". Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. 2016. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-06-27. Diakses tanggal 27 Juni 2021.
  15. ^ Ayu (2016). "BURT DPR-RI Akan Perjuangkan TVR Parlemen". Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia. Diarsipkan dari asli tanggal 2021-08-17. Diakses tanggal 17 Agustus 2021.
  16. ^ Nastuti, Arin (2020). "Dongkrak Citra Positif, TVR Parlemen Gandeng Media Lokal Siarkan Kegiatan DPR RI". Pemerintah Kabupaten Cilacap. Diakses tanggal 27 Juni 2021.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Situs resmi Diarsipkan 2021-06-16 di Wayback Machine.
  • Situs TV Parlemen Diarsipkan 2021-06-16 di Wayback Machine.
  • Situs Radio Parlemen Diarsipkan 2021-06-16 di Wayback Machine.
  • l
  • b
  • s
Indonesia Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
Fungsi
  • Legislasi
  • Anggaran
  • Pengawasan
Logo Resmi DPR RI
Tugas dan wewenang
  • Persetujuan
  • Pertimbangan
  • Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)
Hak
  • Interpelasi
  • Angket
  • Menyatakan pendapat
Alat kelengkapan
  • Pimpinan (Ketua
  • Wakil Ketua)
  • Badan Musyawarah
  • Komisi (I
  • II
  • III
  • IV
  • V
  • VI
  • VII
  • VIII
  • IX
  • X
  • XI
  • XII
  • XIII)
  • Badan Legislasi
  • Badan Anggaran
  • Badan Kerja Sama Antar-Parlemen
  • Mahkamah Kehormatan Dewan
  • Badan Urusan Rumah Tangga
  • Badan Akuntabilitas Keuangan Negara
  • Badan Aspirasi Masyarakat
  • Panitia khusus
  • Panitia kerja
Periode
  • 1945–1950 (KNIP)
  • 1950 (DPR RIS)
  • 1950-1956 (DPRS)
  • 1956–1959
  • DPR Peralihan
  • 1960–1965 (DPR-GR)
  • 1965–1966 (DPR-GR tanpa PKI)
  • 1966–1971 (DPR-GR/DPR Orde Baru)
  • 1971–1977
  • 1977–1982
  • 1982–1987
  • 1987–1992
  • 1992–1997
  • 1997–1999
  • 1999–2004
  • 2004–2009
  • 2009–2014
  • 2014–2019
  • 2019–2024
  • 2024–2029
Anggota
  • RIS
  • 1950–1956 (DPRS)
  • 1956–1959
  • 1960–1965 (DPR-GR)
  • 1965–1966 (DPR-GR tanpa PKI)
  • 1966–1971
  • 1971–1977
  • 1977–1982
  • 1982–1987
  • 1987–1992
  • 1992–1997
  • 1997–1999
  • 1999–2004
  • 2004–2009
  • 2009–2014
  • 2014–2019
  • 2019–2024
  • 2024–2029
Program Legislasi Nasional
  • 2014-2019
  • 2020-2024
Kode Etik dan Tata tertib
  • Kode etik
  • Tata tertib
Sekretariat Jenderal
  • Deputi Bidang Perundang-undangan
  • Deputi Bidang Anggaran dan Pengawasan
  • Deputi Bidang Persidangan dan Kerja Sama Antar Parlemen
  • Deputi Bidang Administrasi
Fraksi aktif
  • PDIP
  • Golkar
  • Gerindra
  • NasDem
  • Demokrat
  • PKB
  • PAN
  • PKS
Fraksi non aktif
  • Reformasi
  • KKI
  • PDU
  • PDKB
  • PBB
  • TNI/Polri
  • BPD
  • PBR
  • PDS
  • PPP
  • Hanura
Media
TVR Parlemen
  • Lihat pula: Politik dan pemerintahan Indonesia
  • Pemilihan umum
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=TVR_Parlemen&oldid=27496943"
Kategori:
  • Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
  • Stasiun radio Indonesia
  • Stasiun televisi Indonesia
  • Stasiun televisi yang didirikan tahun 2007
  • Penyiaran legislatif
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Templat webarchive tautan wayback
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Pemeliharaan CS1: Tanggal dan tahun
  • Halaman Wikipedia dengan templat pelindungan yang salah
  • Pages using flagicon template with unknown parameters

Best Rank
More Recommended Articles