More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia

  • English
  • Français
  • Jawa
  • Bahasa Melayu
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
(Dialihkan dari Kementerian Sekretariat Negara Indonesia)
Kementerian Sekretariat Negara
Republik Indonesia
Gambaran umum
Dibentuk19 Agustus 2006; 19 tahun lalu (2006-08-19)
Dasar hukum pendirianPeraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024 tentang Kementerian Sekretariat Negara[1]
Bidang tugasKesekretariatan negara
SloganTransparan
Pegawai-
Alokasi APBNRp2,90 triliun (2025)
Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet di gabung[2]
Rp517,58 miliar (Efisiensi)
Rp2,38 triliun (APBN 2025)[3]
Susunan organisasi
MenteriPrasetyo Hadi
Wakil Menteri
  • Bambang Eko Suhariyanto
  • Juri Ardiantoro
Sekretaris KementerianSetya Utama
InspektoratImam Suharjo
Kepala Sekretariat
Sekretaris
  • Sekretariat Presiden: Ariyo Windutomo
  • Sekretariat Wakil Presiden: -
  • Sekretariat Militer Presiden: Kosasih
  • Sekretariat Dukungan Kabinet: Fadlansyah Lubis
Deputi
Bidang Perundang-undangan dan Administrasi HukumLydia Silvanna Djaman
Bidang Hubungan Kelembagaan dan KemasyarakatanYuli Harsono
Bidang Administrasi AparaturNanik Purwanti
Kepala Badan
Badan Teknologi, Data, dan InformasiGogor Oko Nurharyoko
Staf Ahli
Bidang Ekonomi, Kemaritiman, Pembangunan Manusia, dan KebudayaanRatih Mayangsari
Bidang Komunikasi Politik dan KehumasanSari Harjanti
Bidang Politik, Pertahanan, dan KeamananKevin Chelini
Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan PemerintahanM. Rokib
Bidang Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasiNandang Haris
Alamat
Kantor pusatJalan Veteran 17-18
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs webwww.setneg.go.id
Kantor pusat
Wikipedia | Kode sumber | Tata penggunaan
PetaKoordinat: 6°10′5.28773″S 106°49′24.01842″E / 6.1681354806°S 106.8233384500°E / -6.1681354806; 106.8233384500
Jalan Veteran 17-18
Jakarta Pusat 10110
DKI Jakarta, Indonesia
Situs web
www.setneg.go.id
X: kemensetnegri Instagram: kemensetneg.ri Youtube: UCUZIgAVuVq_YEUeOAxwrlTQ Modifica els identificadors a Wikidata

Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (disingkat Kemensetneg RI, biasa disebut Setneg) adalah kementerian Indonesia yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden dan mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis dan administrasi serta analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara untuk membantu Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Saat ini Kemensetneg dipimpin oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang sejak 21 Oktober 2024 dijabat oleh Prasetyo Hadi.

Tugas dan fungsi

[sunting | sunting sumber]

Kementerian mempunyai tugas menyelenggarakan dukungan teknis, administrasi, dan analisis urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara, serta dukungan manajemen kabinet kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara. Kementerian menyelenggarakan fungsi:[1]

  1. pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, pers, dan media kepada Presiden;
  2. pemberian dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan dan keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden dalam membantu Presiden menyelenggarakan pemerintahan negara;
  3. pemberian dukungan teknis dan administrasi kepada Presiden dalam menyelenggarakan kekuasaan tertinggi atas Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, dalam hal pengangkatan dan pemberhentian perwira Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia, penganugerahan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan, yang wewenang penetapannya berada pada Presiden, serta koordinasi pengamanan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarga termasuk Tamu Negara setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan negara asing;
  4. pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam penyiapan izin prakarsa Rancangan Peraturan Perundang-undangan, penyelesaian Rancangan Peraturan Perundang-undangan, Rancangan Keputusan Presiden, dan Rancangan Instruksi Presiden, dan pengundangan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Presiden, serta penyelesaian dan penanganan terkait dengan litigasi, penyelesaian permasalahan hukum, penyelesaian Rancangan Keputusan Presiden mengenai grasi, amnesti, abolisi, rehabilitasi, perubahan pidana mati atau perubahan pidana penjara seumur hidup, kewarganegaraan Republik Indonesia, ekstradisi, dan keanggotaan Indonesia pada organisasi internasional;
  5. pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam penyelenggaraan hubungan dengan lembaga negara, lembaga nonstruktural, lembaga daerah, organisasi kemasyarakatan, organisasi politik, dan penanganan pengaduan masyarakat kepada Presiden, Wakil Presiden, dan/atau Menteri, serta penyelenggaraan kemitraan;
  6. pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam pengangkatan, pemberhentian, dan pensiun pejabat negara, pejabat pemerintahan, pejabat lainnya, dan Aparatur Sipil Negara yang wewenang penetapannya berada pada Presiden, serta pemberian dukungan teknis kepada Tim Penilai Akhir;
  7. pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam pengkajian, pemberian rekomendasi, dan penyelesaian masalah kebijakan dan program pemerintah;
  8. pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam penyelenggaraan sidang kabinet, rapat, atau pertemuan yang dipimpin dan/atau dihadiri oleh Presiden dan/atau Wakil Presiden, dan penyiapan naskah bagi Presiden dan/atau Wakil Presiden;
  9. pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis pelaksanaan penerjemahan, serta pembinaan jabatan fungsional penerjemah dan analis kerja sama;
  10. pemberian dukungan teknis, administrasi, dan analisis dalam pengembangan dan pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di lingkungan Kementerian;
  11. pembinaan, penataan, dan pengembangan Aparatur Sipil Negara, organisasi, tata laksana, dan reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian;
  12. koordinasi dan perumusan peraturan perundangundangan serta pelaksanaan advokasi hukum dan litigasi di lingkungan Kementerian;
  13. koordinasi pelaksanaan tugas, pembinaan, dan pemberian dukungan administrasi di lingkungan Kementerian, serta pengelolaan arsip kepresidenan, pemberian dukungan prasarana dan sarana untuk mantan Presiden, mantan Wakil Presiden, dan pejabat negara tertentu, serta dukungan administrasi kepada Dokter Kepresidenan;
  14. pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab Kementerian;
  15. penyelenggaraan koordinasi dan fasilitasi kerja sama teknik antara Pemerintah Indonesia dengan mitra pembangunan, dan penanganan administrasi perjalanan dinas luar negeri;
  16. pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan Kementerian; dan
  17. pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden serta oleh peraturan perundang-undangan.

Susunan Organisasi

[sunting | sunting sumber]

Susunan organisasi Kementerian terdiri atas:[1]

Pimpinan

  • Menteri Sekretaris Negara
    • Wakil Menteri Sekretaris Negara

Sekretariat

  • Sekretariat Kementerian
    • Biro Hubungan Masyarakat
    • Biro Informasi, Data, dan Teknologi
    • Biro Tata Usaha dan Arsip Kepresidenan
    • Biro Kerja Sama Teknik Luar Negeri
    • Biro Keuangan
    • Biro Perencanaan
    • Biro Umum
  • Sekretariat Presiden
    • Deputi Bidang Administrasi dan Pengelolaan Istana
    • Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media
  • Sekretariat Wakil Presiden
    • Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Perekonomian, Pariwisata, dan Transformasi Digital
    • Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Peningkatan Kesejahteraan dan Pembangunan Sumber Daya Manusia
    • Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pemerintah dan Pemerataan Pembangunan
    • Deputi Bidang Administrasi
  • Sekretariat Militer Presiden
    • Biro Personel Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia
    • Biro Pengamanan
    • Biro Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan
    • Biro Umum
    • Sekretaris Kabinet
  • Sekretariat Dukungan Kabinet
    • Deputi Bidang Politik, Hukum, Keamanan, dan Hak Asasi Manusia
    • Deputi Bidang Perekonomian
    • Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Kebudayaan, dan Pemberdayaan Masyarakat
    • Deputi Bidang Pangan, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan
    • Deputi Bidang Persidangan Kabinet
    • Deputi Bidang Administrasi

Kedeputian

  • Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum
    • Asisten Deputi Administrasi Hukum
    • Asisten Deputi Perekonomian
    • Asisten Deputi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
    • Asisten Deputi Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah
    • Asisten Deputi Politik, Hukum, dan Keamanan
  • Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan
    • Asisten Deputi Hubungan Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah
    • Asisten Deputi Hubungan Lembaga Non Pemerintah
    • Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat
    • Asisten Deputi Pengelolaan Bahan Kebijakan
  • Deputi Bidang Administrasi Aparatur
    • Biro Administrasi Pejabat Negara
    • Biro Administrasi Pejabat Pemerintahan
    • Biro Organisasi, Tata Laksana, Hukum, dan Reformasi Birokrasi
    • Biro Sumber Daya Manusia

Badan

  • Badan Teknologi, Data, dan Informasi

Staf Ahli

  • Staf Ahli Bidang Politik, Pertahanan, dan Keamanan
  • Staf Ahli Bidang Ekonomi, Kemaritiman, Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan
  • Staf Ahli Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Pemerintahan
  • Staf Ahli Bidang Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Staf Ahli Bidang Komunikasi Politik dan Kehumasan

Inspektorat

  • Inspektorat Kementerian

Pusat

  • Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara.
  • Pusat Pengelolaan Komplek Gelanggang Olahraga Bung Karno
  • Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran

Sejarah nomenklatur

[sunting | sunting sumber]
  • Kantor Menteri Sekretariat Negara (1968-1973)
  • Kantor Menteri Negara Administrasi dan Keuangan / Sekretariat Negara (1973-1978)
  • Kantor Menteri Negara / Sekretaris Negara (1978-1999)
  • Sekretariat Negara (1999-2004)
  • Kementerian Sekretariat Negara (2004-sekarang)

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
  • Daftar Menteri Sekretaris Negara Indonesia
  • Kementerian Indonesia
  • Sekretariat Kabinet

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b c "Perpres No. 148 Tahun 2024". Database Peraturan | JDIH BPK. Diakses tanggal 2024-11-25.
  2. ^ Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025
  3. ^ Lengkap! Ini Daftar Terbaru Kementerian dan Lembaga Terdampak Efisiensi Anggaran

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • (Indonesia) Situs web resmi Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia
  • (Indonesia) Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara
  • (Indonesia) Peraturan Menteri Sekretaris Negara Nomor 5 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sekretariat Negara
  • l
  • b
  • s
Kementerian Sekretariat Negara Indonesia
Menteri: Prasetyo Hadi  · Wakil Menteri: Bambang Eko Suhariyanto, Juri Ardiantoro
Unsur pembantu pemimpin
Sekretariat Kementerian · Sekretariat Presiden · Sekretariat Wakil Presiden · Sekretariat Militer · Sekretariat Dukungan Kabinet
Unsur pelaksana
Deputi Bidang Perundang-undangan dan Administrasi Hukum · Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan · Deputi Bidang Administrasi Aparatur
Unsur pengawas
Inspektorat
Unsur pendukung
Badan Teknologi, Data, dan Informasi
  • l
  • b
  • s
Indonesia Kementerian Indonesia
Daftar (termasuk logo-logonya)
Kementerian
Koordinator Bidang
Politik dan Keamanan
  • Dalam Negeri
  • Luar Negeri
  • Pertahanan
  • Komunikasi dan Digital
Koordinator Bidang
Hukum, Hak Asasi Manusia,
Imigrasi, dan Pemasyarakatan
  • Hukum
  • Hak Asasi Manusia
  • Imigrasi dan Pemasyarakatan
Koordinator Bidang Perekonomian
  • Ketenagakerjaan
  • Perindustrian
  • Perdagangan
  • Energi dan Sumber Daya Mineral
  • Badan Usaha Milik Negara
  • Investasi dan Hilirisasi
  • Pariwisata
Koordinator Bidang
Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan
  • Agama
  • Pendidikan Dasar dan Menengah
  • Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
  • Kebudayaan
  • Kesehatan
  • Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
  • Kependudukan dan Pembangunan Keluarga
  • Pemuda dan Olahraga
  • Haji dan Umrah
Koordinator Bidang Infrastruktur dan
Pembangunan Kewilayahan
  • Agraria dan Tata Ruang
  • Pekerjaan Umum
  • Perumahan dan Kawasan Permukiman
  • Transmigrasi
  • Perhubungan
Koordinator Bidang
Pemberdayaan Masyarakat
  • Sosial
  • Pelindungan Pekerja Migran
  • Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
  • Koperasi
  • Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
  • Ekonomi Kreatif
Koordinator Bidang Pangan
  • Pertanian
  • Kehutanan
  • Kelautan dan Perikanan
  • Lingkungan Hidup
Kementerian yang tidak dikoordinasikan
kementerian koordinator
  • Sekretariat Negara
  • Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
  • Perencanaan Pembangunan Nasional
  • Keuangan
Lembaga Setingkat
Kementerian
  • Kejaksaan Agung
  • Tentara Nasional Indonesia
  • Kepolisian Negara Republik Indonesia
  • Badan Intelijen Negara
  • Kantor Staf Presiden
  • Badan Komunikasi Pemerintah
  • Otorita Ibu Kota Nusantara
  • Dewan Ekonomi Nasional
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Kementerian_Sekretariat_Negara_Republik_Indonesia&oldid=27957763"
Kategori:
  • Kementerian Indonesia
  • Kementerian Sekretariat Negara Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Mapframe Infobox tanpa hubungan OSM di Wikidata
  • Pages using gadget WikiMiniAtlas
  • Halaman yang menggunakan ekstensi Kartographer

Best Rank
More Recommended Articles