More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Mohammad Nasroen - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mohammad Nasroen - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mohammad Nasroen

  • English
  • Minangkabau
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikikutip
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mohammad Nasroen
Menteri Kehakiman ke-7
Masa jabatan
20 November 1951 – 3 April 1952
PresidenSukarno
Perdana MenteriSukiman
Sebelum
Pendahulu
Melkias Agustinus Pellaupessy
Pengganti
Lukman Wiriadinata
Sebelum
Gubernur Sumatra Tengah ke-1
Masa jabatan
15 April 1948 – 1 Agustus 1950[1]
Sebelum
Pendahulu
Jabatan dibentuk
Pengganti
Ruslan Muljohardjo
Sebelum
Residen Sumatera Barat ke-5
Masa jabatan
29 April 1947 – 15 April 1948
Sebelum
Pendahulu
Sutan Mohammad Rasjid
Pengganti
Diri sendiri sebagai Gubernur Sumatra Tengah[1][ket. 1]
Informasi pribadi
Lahir(1907-10-29)29 Oktober 1907
Lubuk Sikaping, Sumatera Barat, Hindia Belanda
Meninggal28 September 1968(1968-09-28) (umur 60)
Anak8
AlmamaterLeiden (1938)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Prof. Mr. Mohammad Nasroen (EYD: Mohammad Nasrun; 29 Oktober 1907 – 28 September 1968) adalah seorang birokrat dan cendekiawan pelopor kajian filsafat Indonesia. Ia pernah menjadi Residen Sumatera Barat dan Gubernur Sumatra Tengah serta Guru Besar Filsafat di Universitas Indonesia. Ia juga sempat diangkat sebagai Menteri Kehakiman pada Kabinet Sukiman-Suwirjo menggantikan M.A. Pellaupessy. Ia menjabat sejak 20 November 1951 hingga 3 April 1952 berdasarkan Keppres No. 230 Tahun 1951.[2][3][4]

Ia dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.[4]

Kehidupan awal

[sunting | sunting sumber]

Nasroen lahir di Lubuk Sikaping pada tahun 1907. Ia pernah membuka praktik pengacara pada zaman penjajahan Belanda. Pada masa penjajahan Jepang, Mahammad Nasroen menjadi anggota Kerukunan Minangkabau yang tidak bisa dipisahkan dari gubernur Yano Kenzo dan menjadi anggota Chuo Sangi Kai. Perantauannya adalah di Bukittinggi, Padang, Surabaya dan Leiden (memperoleh gelar sarjana 1938).

Kiprah

[sunting | sunting sumber]
Makam Mohammad Nasroen di Taman Makam Pahlawan Kalibata

Ia terpilih menjadi anggota DPRS utusan Sumatera Barat dan menjadi Gubernur Muda Sumatra Tengah pada tangal 29 April 1947, serta menjadi Gubernur Militer Sumatra Tengah pada bulan Oktober 1949. Saat menjabat, ia mengeluarkan instruksi Gubernur Mliliter No. 10 mengenai pembentukan kabupaten-kabuparen berotonomi beserta dewan perwakilannya di Sumatra Tengah.

Pada sidang pleno DPRST ke-3 tanggal 11 April 1950, Muhammad Nasroen dimosi tak percaya oleh Mosi Tan Tuah. Konfilk ini diakhiri dengan ditariknya Muhammad Nasroen ke Kemendagri di Yogyakarta dan dibekukannya DPRST melalui PP No. 1 tahun 1951. Terakhir Muhammad Nasroen diangkat menjadi pejabat yang mengurus persoalan otonomi di Kemendagri.

Karya

[sunting | sunting sumber]
Buku Nasroen berjudul Falsafah Indonesia (1967), yang darinya kajian filsafat Indonesia berasal mula.

Muhammad Nasroen juga tertarik pada persoalan keanekaragaman adat istiadat Minangkabau. Beberapa tulisan Muhammad Nasroen terkenal adalah Daerah Otonomi Tingkat Terbawah, Sendi Negara dan Pelaksanaan Otonomi, Masalah Sekitar Otonomi, Asal Mula Negara, dan Dasar Falsafah Adat Minangkabau.[5]

Karyanya yang membahas langsung Filsafat Indonesia ialah Falsafah Indonesia (Jakarta: Penerbit Bulan Bintang, 1967), yang di Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI) dikategorikan sebagai ‘buku langka’ dengan Nomor Panggil (Shelf Number) 181.16 NAS f.

Dalam karyanya itu, Nasroen menegaskan keberbedaan Filsafat Indonesia dengan Filsafat Barat (Yunani-Kuno) dan Filsafat Timur, lalu mencapai satu kesimpulan bahwa Filsafat Indonesia adalah suatu Filsafat khas yang ‘tidak Barat’ dan ‘tidak Timur’, yang amat jelas termanifestasi dalam ajaran filosofis mupakat, pantun-pantun, Pancasila, hukum adat, ketuhanan, gotong-royong, dan kekeluargaan (hal.14, 24, 25, 33, dan 38).

Bukunya yang hanya setebal 90 halaman itu, sayangnya, hanya memberikan garis besar, penjelasan umum yang tidak detail, dan masih membutuhkan penjabaran dan penjelasan yang lebih luas. Kekurangannya itu kelak disempurnakan oleh generasi pengkaji Filsafat Indonesia berikutnya.

Bukunya yang lain, Dasar Falsafah Adat Minangkabau (Jakarta: Bulan Bintang, 1957), sering dikutip oleh pengkaji feminisme baik di Indonesia maupun di Barat sebagai karya yang membahas konsep matriarki secara genial. Peggy Reeves Sanday, seorang etnografer Minangkabau yang juga aktivis Feminisme senang mengutip karya M. Nasroen ini dalam tulisannya Matriarchy as a Socio-Cultural Form.

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]
Wikiquote memiliki koleksi kutipan yang berkaitan dengan: M.Nasroen.
  • Ramzy Nasroen, putra.

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]

Keterangan

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Keresidenan dihapus berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 1948

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Dt. Simaradjo, Nazwier. 1993. Cabik-Cabik Bulu Ayam, Seputar Proses Pencalonan dan Pemilihan Gubernur Sumatera Barat Periode 1992-1997. Padang: Yayasan Muballigh Sumatera Barat.
  2. ^ https://books.google.co.id/books?id=iLHNyGcdndgC&pg=PA12-IA1&lpg=PA12-IA1&dq=mohammad+nasrun+menteri+kehakiman&source=bl&ots=VLus0RJAR9&sig=ACfU3U1aKckMGgMoWp3VrSgM0ooHr_LkTA&hl=id&sa=X&ved=2ahUKEwj684mc1vPoAhXGfH0KHaTLAbAQ6AEwEXoECA0QAQ#v=onepage&q=mohammad%20nasrun%20menteri%20kehakiman&f=false
  3. ^ https://anri.sikn.go.id/index.php/keputusan-presiden-nomor-230-tahun-1951-tentang-pengangkatan-mr-mohammad-nasrun-menjadi-menteri-kehakiman
  4. ^ a b "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2020-09-27. Diakses tanggal 2020-04-19.
  5. ^ Asnan, Gusti (2003). Muhammad Nasroen. Pusat Pengkajian Islam dan Minangkabau. hlm. 185–187. ISBN 0709740703.
  • l
  • b
  • s
Menteri Hukum
Kementerian Hukum
Menteri Kehakiman
(1945–1999)
  • Soepomo
  • Soewandi
  • Soesanto Tirtoprodjo
  • Lukman Hakim
  • Soesanto Tirtoprodjo
  • Soepomo (RIS)
  • Susanto Tirtoprojo
  • Abdoel Gaffar Pringgodigdo
  • Wongsonegoro
  • Mohammad Yamin
  • Lukman Wiriadinata
  • Djodi Gondokusumo
  • Moeljatno
  • Gustaaf Adolf Maengkom
  • Saharjo
  • Astrawinata
  • Wirjono Prodjodikoro
  • Oemar Seno Adji
  • Mochtar Kusumaatmadja
  • Mudjono
  • Ali Said
  • Ismail Saleh
  • Oetojo Oesman
  • Muladi
Menteri Hukum dan Perundang-undangan
(1999–2001)
  • Yusril Ihza Mahendra
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
(2001–2004)
  • Baharuddin Lopa
  • Marsillam Simanjuntak
  • Mahfud MD
  • Yusril Ihza Mahendra
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia
(2004–2024)
  • Hamid Awaluddin
  • Mohammad Andi Mattalatta
  • Patrialis Akbar
  • Amir Syamsuddin
  • Yasonna Laoly
Menteri Hukum
(2024–sekarang)
  • Supratman Andi Agtas
Kategori
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Mohammad_Nasroen&oldid=27436346"
Kategori:
  • Kelahiran 1907
  • Kematian 1968
  • Meninggal usia 60
  • Pegawai negeri sipil Indonesia
  • Tokoh birokrat Minangkabau
  • Akademikus Indonesia
  • Dosen Indonesia
  • Dosen Universitas Indonesia
  • Profesor Indonesia
  • Tokoh Minangkabau
  • Tokoh Sumatera Barat
  • Tokoh dari Pasaman
  • Politikus Indonesia
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Galat CS1: ISBN
  • Artikel biografi dengan tabel penghargaan
  • Semua orang yang sudah meninggal
  • Tanggal kelahiran 29 Oktober
  • Tanggal kematian 28 September
  • Artikel dengan templat lahirmati
  • Semua artikel biografi
  • Artikel biografi Juni 2025

Best Rank
More Recommended Articles