Pemilihan Bupati Bangkalan 2003
![]() 6 Januari 2003 | ||||||||||||||||||||
45 anggota DPRD Kabupaten Bangkalan | ||||||||||||||||||||
Kehadiran pemilih | 45 (100,00%)
| |||||||||||||||||||
Kandidat | ||||||||||||||||||||
Hasil suara DPRD
| ||||||||||||||||||||
|
Pemilihan Bupati Bangkalan 2003 diselenggarakan oleh DPRD Kabupaten Bangkalan pada 6 Januari 2003 untuk memilih Bupati Bangkalan dan Wakil Bupati Bangkalan periode 2003–2008. Pemilihan ini diikuti oleh dua pasangan calon, yaitu Fuad Amin Imron – Mohammadong yang didukung Fraksi PKB dan Fraksi PDI Perjuangan, serta Sulaiman – Sunarto yang diajukan Fraksi Persatuan Amanat Ummat (PAU).[1]
Pemilihan ini merupakan pemilihan Bupati terakhir di Bangkalan yang dilakukan oleh DPRD, karena sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat melalui mekanisme Pemilihan umum kepala daerah (pilkada) yang dimulai pada tahun 2005.
Latar belakang
Masa jabatan Bupati Bangkalan H. M. Fatah berakhir pada 2 Februari 2003, sehingga DPRD Bangkalan periode 1999–2004 harus memproses pemilihan bupati baru. Komposisi DPRD hasil Pemilu 1999 adalah sebagai berikut:[2]
Fraksi | Jumlah Kursi |
---|---|
Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) | 25 |
Fraksi PDI Perjuangan (PDI-P) | 7 |
Fraksi Golongan Karya | 5 |
Fraksi Persatuan Amanat Ummat (PAU) | 3 |
Fraksi TNI/Polri | 5 |
Total | 45 |
Pada awalnya, PKB menjaring tiga nama kiai: Drs. H. M. Syafik Rofi’i, K.H. Imam Bukhori Cholil (Ra Imam), dan R.K.H. Fuad Amin Imron (Ra Fuad). Setelah melalui seleksi internal, mayoritas PAC PKB mengusung Ra Fuad yang saat itu menjabat anggota DPR/MPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa 1999–2004, dengan dukungan tokoh sepuh KH. Abdullah Sachal dan Jaringan Kiai Kampung (JAKIPUNG).[3]
Sementara itu, Fraksi PAU mengajukan pasangan Ir. H. Sulaiman – H. Sunarto.
Proses dan hasil pemilihan
Sidang paripurna DPRD untuk pemilihan dilaksanakan pada 6 Januari 2003 dengan pengamanan ketat dari tujuh peleton Polres, Brimob, dan TNI AD. Pengamanan dilakukan dalam lima lapis, sementara massa pendukung hanya diperbolehkan berorasi sejauh 500 meter dari gedung dewan.
Hasilnya, pasangan Fuad Amin – Mohammadong menang telak dengan 42 suara (93,3%) melawan pasangan Sulaiman – Sunarto yang hanya meraih 3 suara (6,7%). Dukungan mayoritas datang dari Fraksi PKB dan Fraksi PDI-P.[4]
Pasangan Calon | Pengusung | Suara | Persentase |
---|---|---|---|
R.K.H. Fuad Amin Imron – Ir. H. Mohammadong | Fraksi PKB, Fraksi PDI-P | 42 | 93,3% |
Ir. H. Sulaiman – H. Sunarto | Fraksi PAU | 3 | 6,7% |
Penundaan dan pelantikan
Meskipun terpilih, pelantikan Fuad Amin Imron dan Mohammadong sempat tertunda hampir dua bulan akibat adanya dugaan ijazah palsu yang disebarkan oleh lawan politik. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno menunda pelantikan untuk memverifikasi dugaan tersebut, dan menunjuk Ahmad Ismail (Kepala BAKORWIL Bangkalan) sebagai Pelaksana Harian Bupati.
Akhirnya, pasangan Fuad–Mohammadong resmi dilantik oleh Gubernur Jawa Timur Imam Utomo pada 3 Maret 2003 di Pendopo Kabupaten Bangkalan setelah dinyatakan memenuhi syarat ijazah.[5]
Referensi
- ^ Liputan6.com (2003-01-06). "Fuad Amin Bupati Bangkalan Terpilih". liputan6. Diakses tanggal 2025-09-10. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)
- ^ "Kabupaten Bangkalan Dalam Angka 2002". BPS Kabupaten Bangkalan. Juli 2003. Diakses tanggal 2025-09-10.
- ^ Sanjaya, Adi (2016-08-25). "Mekanisme Hegemoni Politik Dinasti Di Indonesia (Studi Kasus Bupati Bangkalan 2003-2013)" (dalam bahasa Inggris). Universitas Brawijaya.
- ^ Ruji, Mohammad (2016-02-23). "PENGARUH TRAH KIAI DALAM KONTESTASI POLITIK PEMILUKADA DI KABUPATEN BANGKALAN PERIODE 2003–2013" (dalam bahasa Inggris). 5291. UIN Sunan Ampel Surabaya.
- ^ Liputan6 (2003-03-02). "Akhirnya Bupati Bangkalan Dilantik". liputan6.com. Diakses tanggal 2025-09-10. Pemeliharaan CS1: Nama numerik: authors list (link)