More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Penebangan liar - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Penebangan liar - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Penebangan liar

  • العربية
  • Deutsch
  • Ελληνικά
  • English
  • Esperanto
  • Español
  • Eesti
  • فارسی
  • Français
  • Italiano
  • 日本語
  • 한국어
  • Lietuvių
  • Simple English
  • Shqip
  • Svenska
  • اردو
  • Tiếng Việt
  • 中文
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Kayu sonokeling yang ditebang

Pembalakan liar atau penebangan liar (bahasa Inggris: illegal logging) adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual disekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.

Walaupun angka penebangan liar yang pasti sulit didapatkan karena aktivitasnya yang tidak sah, beberapa sumber tepercaya mengindikasikan bahwa lebih dari setengah semua kegiatan penebangan liar di dunia terjadi di wilayah-wilayah daerah aliran sungai Amazon, Afrika Tengah, Asia Tenggara, Rusia dan beberapa negara-negara Balkan.

Fakta penebangan liar

[sunting | sunting sumber]

Dunia

[sunting | sunting sumber]

Sebuah studi kerja sama antara Britania Raya dengan Indonesia pada 1998 mengindikasikan bahwa sekitar 40% dari seluruh kegiatan penebangan adalah liar, dengan nilai mencapai 365 juta dolar AS[1]

Studi yang lebih baru membandingkan penebangan sah dengan konsumsi domestik ditambah dengan ekspor mengindikasikan bahwa 88% dari seluruh kegiatan penebangan adalah merupakan penebangan liar.[2]

Malaysia merupakan tempat transit utama dari produk kayu ilegal dari Indonesia.[3]

Amerika

[sunting | sunting sumber]

Di Brasil, 80% dari penebangan di Amazon melanggar ketentuan pemerintah.[4] Korupsi menjadi pusat dari seluruh kegiatan penebangan ilegal tersebut.

Produk kayu di Brasil sering diistilahkan dengan "emas hijau" dikarenakan harganya yang mahal (Kayu mahogani berharga 1.600 dolar AS per meter kubiknya).

Mahoni ilegal membuka jalan bagi penebangan liar untuk spesies yang lain dan untuk eksploitasi yang lebih luas di Amazon.

Dampak pembalakan liar

[sunting | sunting sumber]
Penggundulan hutan untuk kepentingan kebun kelapa sawit

Data yang dikeluarkan Bank Dunia menunjukkan bahwa sejak tahun 1985-1997 Indonesia telah kehilangan hutan sekitar 1,5 juta hektaree setiap tahun dan diperkirakan sekitar 20 juta hutan produksi yang tersisa. Penebangan liar berkaitan dengan meningkatnya kebutuhan kayu di pasar internasional, besarnya kapasitas terpasang industri kayu dalam negeri, konsumsi lokal, lemahnya penegakan hukum, dan pemutihan kayu yang terjadi di luar kawasan tebangan.

Berdasarkan hasil analisis FWI dan GFW dalam kurun waktu 50 tahun, luas tutupan hutan Indonesia mengalami penurunan sekitar 40% dari total tutupan hutan di seluruh Indonesia. Dan sebagian besar, kerusakan hutan (deforestasi) di Indonesia akibat dari sistem politik dan ekonomi yang menganggap sumber daya hutan sebagai sumber pendapatan dan bisa dieksploitasi untuk kepentingan politik serta keuntungan pribadi.

Menurut data Departemen Kehutanan tahun 2006, luas hutan yang rusak dan tidak dapat berfungsi optimal telah mencapai 59,6 juta hektar dari 120,35 juta hektaree kawasan hutan di Indonesia, dengan laju deforestasi dalam lima tahun terakhir mencapai 2,83 juta hektaree per tahun. Bila keadaan seperti ini dipertahankan, di mana Sumatra dan Kalimantan sudah kehilangan hutannya, maka hutan di Sulawesi dan Papua akan mengalami hal yang sama. Menurut analisis World Bank, hutan di Sulawesi diperkirakan akan hilang tahun 2010.

Praktik pembalakan liar dan eksploitasi hutan Diarsipkan 2019-08-15 di Wayback Machine. yang tidak mengindahkan kelestarian, mengakibatkan kehancuran sumber daya hutan yang tidak ternilai harganya, kehancuran kehidupan masyarakat dan kehilangan kayu senilai US$ 5 miliar, diantaranya berupa pendapatan negara kurang lebih US$1.4 miliar setiap tahun. Kerugian tersebut belum menghitung hilangnya nilai keanekaragaman hayati serta jasa-jasa lingkungan yang dapat dihasilkan dari sumber daya hutan.

Penelitian Greenpeace mencatat tingkat kerusakan hutan di Indonesia mencapai angka 3,8 juta hektaree pertahun, yang sebagian besar disebabkan oleh aktivitas illegal logging atau penebangan liar (Johnston, 2004). Sedangkan data Badan Penelitian Departemen Kehutanan menunjukan angka Rp. 83 miliar perhari sebagai kerugian finansial akibat penebangan liar.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Indonesia-UK Tropical Forestry Management Programme (1999) Illegal Logging in Indonesia. ITFMP Report No. EC/99/03
  2. ^ Greenpeace (2003) Partners in Crime: A Greenpeace investigation of the links between the UK and Indonesia’s timber barons. See http://www.saveordelete.com Diarsipkan 2014-01-04 di Wayback Machine.
  3. ^ Environmental Investigation Agency and Telepak (2004) Profiting from Plunder: How Malaysia Smuggles Endangered Wood.
  4. ^ WWF International (2002) The Timber Footprint of the G8 and China
  • l
  • b
  • s
Kehutanan
Tipe hutan
Bedasarkan status
  • Hutan negara
  • Hutan hak
  • Hutan adat
Bedasarkan fungsi
  • Hutan lindung
  • Hutan konservasi
    • Kawasan suaka alam
      • Cagar alam
      • Suaka margasatwa
    • Kawasan pelestarian alam
      • Taman nasional
      • Taman hutan raya
      • Taman wisata alam
    • Taman buru
  • Hutan produksi
    • Hutan produksi terbatas
    • Hutan produksi tetap
  • Kawasan hutan dengan tujuan khusus
  • Perhutanan kota
  • Cagar biosfer
Bedasarkan iklim
  • Hutan hujan tropis
  • Hutan musim
  • Hutan kerangas
  • Hutan gambut
  • Hutan rawa
  • Hutan payau
  • Hutan pantai
  • Sabana
Lain-lain
  • Ecoforestry
  • Kehutanan analog
  • Kehutanan berkelanjutan
  • Kehutanan energi
  • Kehutanan masyarakat
  • Kehutanan perkebunan
  • Hutan desa
  • Hutan alam
  • Hutan homogen
  • Hutan heterogen
  • Mycoforestry
  • Hutan rakyat
  • Wanatani
Ekologi dan
manajemen
  • Aforestasi
  • Alometri pohon
  • Arborikultur
  • Arsitektur pohon
  • Deforestasi
  • Degradasi
  • Dendrologi
  • Dendrokronologi
  • Ekologi api
  • Hutan
    • informatika
    • Inventarisasi
    • Manajemen hama
    • Patologi
    • Perlindungan
    • Restorasi
  • Hutan primer
  • Kayu bersertifikat
  • Manajemen berkelanjutan
  • Pemanfaatan hutan
  • Pembakaran terkendali
  • Penipisan ekologis
  • Pengukuran pohon
  • Permodelan pertumbuhan dan hasil
  • Reboisasi
  • (urban)
  • Silvikultur
  • Silvologi
Lingkungan
  • Daur ulang kayu
  • Deforestasi
  • Hujan asam
  • Fragmentasi hutan
  • Jasa ekologis
  • Kebakaran hutan
  • Kematian hutan
  • Peladangan
  • Ladang berpindah
  • Pembalakan liar
  • Pengurangan emisi dari deforestasi dan degradasi hutan
  • Sekuestrasi karbon
  • Tebang habis
  • Tebang pilih
  • Spesies invasif
Industri kayu
  • Anatomi kayu
  • Hasil hutan
  • Penebangan kayu
  • Terubusan
  • Manufaktur
    • Kayu gelondongan
    • Industri pulp dan kertas
    • Penggergajian kayu
  • Produk
    • Kayu lapis
    • Kayu serpih
    • Venir kayu
    • Papan partikel
    • Papan serat
    • Furnitur
    • Biochar
    • Biomassa
    • Arang
    • Hasil hutan non-kayu
    • Rayon
    • Resin
    • Karet
    • Kulit kayu penyamakan
  • Jalur rel hutan
  • Hutan tanaman
    • Budi daya pohon natal
    • Budi daya kenanga
    • Budi daya sengon
    • Hutan jati
    • Hutan pinus
    • Budi daya pohon-pohon keras
  • Kayu
Pekerjaan
  • Rimbawan
  • Arboris
  • Pemotong kayu
  • Pemasang choker
  • Ekologis
  • Pemadam kebakaran liar
  • Pembawa kayu
  • Pengukur kayu
  • Penebang kayu
  • Jagawana
  • Penyadap getah
Kebijakan and
organisasi
Organisasi kehutanan
  • FAO
  • ITTO
  • IUFRO
  • FSC
  • Perum Perhutani
  • Hutan Tanaman Industri
  • Kementrian
    • Direktorat Jenderal Kehutanan, Departemen Pertanian
    • Departemen Kehutanan
    • Departemen Kehutanan dan Perkebunan
    • Kementerian Kehutanan Indonesia
    • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia
Kebijakan kehutanan
  • Undang-undang
    • Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999
    • Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004
  • Perhutanan sosial
  • Reformasi Agraria
  • Konflik Agraria
  • Izin pemanfaatan hutan
  • Kawasan hutan
Lain-lain
  • Sekolah menengah kejuruan
  • Universitas
Acara
  • Arbor Day
  • Big Tree Plant (UK)
  • Billion Tree Campaign
  • Great Green Wall (Africa)
  • International Day of Forests
  • International Year of Forests
  • Million Tree Initiative
  • Three-North Shelter Forest Program (China)
  • World Forestry Congress
Pengawasan otoritas Sunting ini di Wikidata
  • Microsoft Academic
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Penebangan_liar&oldid=24773691"
Kategori:
  • Hutan
  • Kejahatan
  • Lingkungan
  • Sertifikasi hutan
Kategori tersembunyi:
  • Templat webarchive tautan wayback
  • Artikel Wikipedia dengan penanda MA

Best Rank
More Recommended Articles