More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan
TKPP Rusun
Gambaran umum
SingkatanTKPP Rusun
Didirikan9 Desember 2006
Dasar hukum pendirianKeputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2006[1]
Dibubarkan20 Juli 2020
Dasar hukum pembubaranPeraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020[2]
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
KetuaMenteri Koordinator Bidang Perekonomian
Ketua Harian
  • Menteri Perumahan Rakyat (2006–2014)
  • Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2014–2020)
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan adalah bekas lembaga nonstruktural bidang pembangunan. Sesuai dengan namanya lembaga ini bertugas untuk merumuskan kebijakan, strategi dan program percepatan, menetapkan langkah-langkah strategis yang diperlukan dalam rangka pelaksanaan, serta koordinasi pembangunan rumah susun di kawasan perkotaan.

Sejarah

[sunting | sunting sumber]

Masa awal keberadaan rumah susun dimulai dari peresmian Penghunian Rumah Susun (Rusun) Perumnas Klender, 3 September 1985, di Jakarta Timur dimana pembangunannya dimulai dari 1983. Kelangsungan program rusun oleh pemerintah mengendur, apalagi setahun selepas rezim Orde Baru tumbang (1998). Kementerian Negara Perumahan Rakyat dihilangkan. Setelah periode pasca-krisis sejak 1999, Perumnas sebagai penggerak perumahan rakyat mengalami restrukturisasi pinjaman perusahaan dan penurunan kemampuan.

Pada tahun 2006, Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono membentuk Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan.[1] Peresmian program 1.000 Tower rumah susun pada 5 April 2007 yang diresmikan oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono adalah upaya dari lembaga ini.[3] Rusun pertama yang dibangun berbentuk Rumah Susun Sederhana Milik (rusunami) yang lokasinya di Pulo Gebang, Jakarta Timur, kerjasama Perumnas dan PT Primaland Internusa Development.

Namun pada 2008, program ini tersendat. Penyebabnya karena 3 faktor utama, yakni tidak tepat sasaran (pemilik) dan minimnya partisipasi pengembang swasta, serta persoalan regulasi. Dalam pembenahan program ini, ada 2011 terbit undang-undang itu antara lain Undang-Undang No. 1 tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Undang-Undang No. 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun, sebagai revisi UU 16/1985 tentang rusun. Per tahun 2012, program ini terealisasi hanya 13,8% atau 138 tower dari targert 1000 tower rumah susun.[4]

Pada pemerintahan Presiden ke-7 Indonesia Joko Widodo. Program tower ini digabung dengan pembangunan 1 juta rumah. Yang terlaksana 113.422 unit (termasuk rusunawa) yang dibiayai APBN, dan rumah untuk kalangan warga miskin yang dibiayai non-APBN adalah 586.578 unit. Sedangkan sisanya, rumah untuk warga berpendapatan menengah ke atas, sebanyak 300.000 unit, diserahkan kepada pengembang dan masyarakat melalui pembangunan rumah komersial dan umum.[5]

Kepengurusan

[sunting | sunting sumber]

Berikut keanggotaan tim koordinasi:

  • Ketua merangkap Anggota: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
  • Ketua Harian merangkap Anggota:
    • Menteri Perumahan Rakyat (2006–2014)[a]
    • Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2014–2020)[a]
  • Anggota:
    • Menteri Dalam Negeri
    • Menteri Keuangan
    • Menteri Pekerjaan Umum (2006–2014)[a]
    • Menteri Sosial
    • Menteri Pertahanan
    • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional
    • Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional[b]
    • Direktur Utama Bank Tabungan Negara
  • Sekretaris I:
    • Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat (2006–2014)
    • Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2014–2020)
  • Sekretaris II:
    • Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Catatan
  1. ^ a b c Menteri Perumahan Rakyat bergabung ke Menteri Pekerjaan Umum pada Oktober 2014
  2. ^ Sebelum Oktober 2024, Badan Pertanahan Nasional belum berstatus Kementerian

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 22 Tahun 2006 tentang Tim Koordinasi Percepatan Pembangunan Rumah Susun di Kawasan Perkotaan". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 9 Desember 2006. Diakses tanggal 22 Agustus 2025.
  2. ^ "Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 20 Juli 2020. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  3. ^ "SBY Canangkan Proyek 1.000 Tower Rusun Rp 50 Triliun". detikFinance. 5 April 2007. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  4. ^ "Program 1.000 Tower Rusun Warisan JK Cuma Terealisasi 13%". detikFinance. 12 April 2012. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  5. ^ Widhana, Dieqy Hasbi (9 Januari 2017). "Persoalan Rusun dari Masa ke Masa". Tirto. Diakses tanggal 10 Agustus 2025.
  • l
  • b
  • s
Bekas Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Maritim
  • Bakorkamla
  • Dekin
  • DMI
Bidang Energi
  • Bakoren
  • BP Migas
  • Bappetal
  • Tim Restrukturisasi dan Rehabilitasi PT PLN
  • EITI
Bidang Pembangunan
  • BKP4N
  • BKPRN
  • BP–KSISS
  • BPPSPAM
  • BRR Aceh dan Nias
  • BPLS
  • BPWS
  • DP KTI
  • KKPPI
  • KPP-KEK Batam, Bintan, & Karimun
  • TKPP Rusun
Bidang Ekonomi, Keuangan,
dan Perdagangan
  • BP KAPET
  • BPPN
  • Dewan Nasional Kawasan PBPB
  • DPKEK
  • KEN
  • KEIN
  • KKSK
  • KNKS
  • KPC-PEN
  • Komite SPNBE 2017–2019
  • KP3EI
  • Satgas PPB
  • TK–PKAB Ekspor & Impor
Bidang Teknologi
  • BRTI
  • Badan Pertimbangan Telekomunikasi
  • Dewan Telekomunikasi
  • DEPANRI
  • DRN
  • KIN
Bidang Pendidikan
  • BSNP
  • DBN
Bidang Pertanian & Pangan
  • BBN
  • BP Bimas
  • Bakorluh
  • DGN
  • DKP
  • KNPZ
Bidang Sosial
  • KAN-PBPTA
  • Komnas Lansia
  • LKP2KS Paca
  • TNP2K
Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • BP-REDD+
  • BRG
  • BRGM
  • DNPI
  • Komite Antar Departemen Bidang Kehutanan
  • Tim Pengelola Mangrove
Bidang Kesehatan
  • BPRS
  • Komisi Penanggulangan AIDS
  • KKI
  • KTKI
  • MDTK
Bidang Luar Negeri
  • Komnas Masyarakat ASEAN
  • Tim Pinjaman Komersial Luar Negeri
  • Tim Nasional PPI
  • Tim Nasional WTO
Unit Kepresidenan
  • UKP4
  • UKP-PIP
  • UKP3R
  • Unit Staf Kepresidenan
Lain-lain
  • Dewan Polkam
  • BOPI
  • BP2N
  • BAPEK
  • BSANK
  • Wantannas
  • KASN
  • KPHI
  • Tim Nasional PNR
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tim_Koordinasi_Percepatan_Pembangunan_Rumah_Susun_di_Kawasan_Perkotaan&oldid=27765043"
Kategori:
  • Lembaga nonstruktural Indonesia
  • Pembangunan di Indonesia
  • Lahan yasan di Indonesia
  • Pendirian tahun 2006 di Indonesia
  • Pembubaran tahun 2020 di Indonesia
  • Organisasi yang didirikan tahun 2006
  • Organisasi yang dibubarkan tahun 2020
  • Perencanaan perkotaan di Indonesia

Best Rank
More Recommended Articles