More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Mohamad Nasir - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Mohamad Nasir - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Mohamad Nasir

  • English
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Untuk Perdana Menteri Indonesia, lihat Mohammad Natsir
Mohamad Nasir
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Indonesia ke-12
Masa jabatan
27 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Gusti Muhammad Hatta
Pengganti
Bambang Brodjonegoro
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir27 Juni 1960 (umur 65)
Paron, Ngawi, Indonesia
AlmamaterUniversitas Diponegoro
Universitas Gadjah Mada
Universiti Sains Malaysia
PekerjaanAkademikus
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Mohamad Nasir (lahir 27 Juni 1960 [1]) adalah Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi pada Kabinet Kerja (2014–2019).[2] Sebelumnya ia adalah Rektor terpilih Universitas Diponegoro, Semarang untuk periode 2014–2018 sampai dilantik menjadi Menteri pada 26 Oktober 2014,[3] dan Guru besar bidang Behavioral Accounting dan Management Accounting, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Diponegoro, Semarang, Jawa Tengah. Sebelumnya ia dikenal sebagai Pakar Anggaran dan akuntan profesional.[4]

Riwayat Pendidikan

[sunting | sunting sumber]
  • Pendidikan Menengah Pertama; Pondok Pesantren Ma'hadul Ilmi Asy-syar’y (MIS) Sarang, Rembang, Jawa Tengah
  • SMAN 1 Kediri; Pondok Pesantren Al-Islah, Kediri
  • S-1; Universitas Diponegoro
  • S-2; Universitas Gadjah Mada
  • S-3; Universiti Sains Malaysia
  • Pemegang sertifikasi akuntan profesional Certificate Accountant (CA)

Pengalaman Kerja

[sunting | sunting sumber]
  • Komisaris Independen Bank Mandiri 2019-2022
  • Komisaris Independen Bank Syariah Indonesia 2023-skg
  • Ketua Majelis Wali Amanat Universitas Dipnegoro 2021-2026
  • Staf Khusus Wakil Presiden Republik Indonesia bidang Reformasi Birokrasi periode 2019-2024
  • Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ke-12 periode 27 Oktober 2014 - 20 Oktober 2019
  • Rektor Universitas Diponegoro periode 2014–2018, seharusnya dilantik 18 Desember 2014
  • Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Undip periode 2010-2014
  • Pembantu Rektor II Undip
  • Ketua Program Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi Universitas Diponegoro Semarang

Pengalaman Organisasi

[sunting | sunting sumber]
  • Penasihat Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) wilayah Jawa Tengah,
  • Ketua Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntan Pendidik (KAPd) priode 2010-2012.

Sebagai Menteri

[sunting | sunting sumber]

Wacana Penghapusan Skripsi

[sunting | sunting sumber]

Muhammad Nasir sebagai menteri mengeluarkan wacana kebijakan yang kontrovesial mengenai penghapusan kewajiban skripsi sebagai syarat kelulusan S1 pada Mei 2015.[5] Wacana ini menuaikan banyak respon negatif dari kalangan sivitas akademika pergurusan tinggi.[6] Banyak yang berpandangan jika dihapuskan maka tingkat ilmiah mahasiswa atau mahasiswi akan hilang. Namun, Menristek Muhammad Nasir membantah hal tersebut akan diterapkan di seluruh universitas di Indonesia. Menurut dia, peniadaan skripsi dikembalikan ke masing-masing universitas untuk menerapkan kebijakan tersebut. Dia mengatakan menerapkan aturan bahwa tugas akhir skripsi untuk mahasiswa setingkat S-1 menjadi sebuah pilihan atau opsional bukan menghapusnya. Skripsi bisa diganti dengan pembuatan laporan tentang pembelajaran mandiri dalam bentuk karya tulis yang bersifat opsional.[7][8]

Direktur Jenderal the International Atom Energy Agency (Yukiya Amano) dan Mohammad Nasir pada penandatanganan Practical Arrangement (2018)

Penerapan Uang Kuliah Tunggal dan Perpanjangan Masa Kuliah

[sunting | sunting sumber]

Masa kuliah mahasiswa sempat dijadikan 5 tahun diakhir masa pemerintahan SBY karena amanah perubahan UU. Seiring pergantian Presiden dan Menteri serta penggabungan Dikti dan Ristek, terjadi penolakan dari berbagai elemen mahasiswa. Hal ini sampai dibawa ke Presiden Joko Widodo. Presiden Jokowi telah meminta Menristek dan Dikti, Muhammad Nasir, melakukan evaluasi beberapa peraturan di kementerian yang dipimpinnya. Salah satunya berhubungan dengan durasi kuliah mahasiswa program sarjana, yang dikembalikan menjadi 7 tahun, sesuai aturan sebelum diubah pada 2014. Menristek Dikti pun menerbitkan surat edaran. Surat Edaran (SE) Menristekdikti Nomor 01/M/SE/V/2015 tertanggal 20 Mei lalu pun lahir, juga memuat soal penerapan uang kuliah tunggal. Melalui surat edaran tersebut, disebutkan standar nasional pendidikan tinggi (SNPT) direvisi. Salah satunya, aturan durasi kuliah program sarjana (S-1) akan dilonggarkan lagi, menjadi maksimal tujuh tahun.[9]

Foto resmi Mohamad Nasir pada Kabinet kerja (kiri); foto resmi pada profil menteri di situs resmi Kemenristekdikti (kanan)

Pemberantasan Perguruan Tinggi Palsu

[sunting | sunting sumber]

M. Nasir sempat melakukan gebrakan untuk memberantas Universitas Swasta palsu atau "kampus abal-abal". Yaitu universitas yang tidak menyelenggarakan perkuliahan sesuai standar, kampus sedang nonaktif tetapi tetap melakukan penerimaan, hanya melakukan wisuda atau yang menjual ijazah palsu. Semula berawal Kamis (21/5), saat M. Nasir melakukan inspeksi mendadak ke Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) Adhy Niaga di Bekasi yang terbukti meluluskan para mahasiswa, padahal total satuan kredit semester mereka tidak mencukupi untuk lulus. "Ada yang tercatat baru berkuliah 6 SKS, tetapi boleh ikut wisuda," ujar Nasir. Satu lembaga lain yang disidak adalah Lembaga Manajemen Internasional Indonesia (LMII) yang mengaku sebagai cabang dari University of Berkeley, Michigan, sebuah perguruan tinggi hasil rekayasa.[10] Mahasiswa kampus tersebut sempat dikabarkan gelisah terutama yang semester 7 tanpa tahu menahu kasus hukum Universitas mereka, STIE Adhy pun menyomasi Menristek Dikti.[11][12] Untuk tipe-tipe universitas tersebut, Menristekdikti menonaktifkan kampus tersebut.[13] Gebrakan ini pun diikuti Menpan RB, Mendagri dan Badan Kepegawaian Negara untuk mengecek ulang PNS yang ditengarai memiliki ijazah palsu.[14] Menristek dikti dan Kapolri juga mengancam pidana 10 tahun “Siapa pun yang memegang ijazah palsu, berdasarkan Undang Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, akan terkena hukuman pidana. Khususnya pada Pasal 44 ayat (4) adalah penjara selama 10 tahun atau denda Rp 1 miliar,” kata Nasir.[15]

Isu Mengenai LGBT

[sunting | sunting sumber]

Muhammad Nasir diawal tahun 2016 sempat mengeluarkan pernyataan kontroversial terhadap kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Semua berawal dari Menristekdikti yang mempertanyakan keberadaan kelompok jasa konseling Support Group and Resource Centre on Sexuality Studies di Universitas Indonesia. Kelompok tersebut bukanlah kelompok LGBT tetapi kelompok mahasiswa Support Group bagi para LGBT dan mengkaji studi keberagaman gender dan orientasi seksual. Menristekdikti sempat mengeluarkan pernyataan pelarangan LGBT di kampus. Akan tetapi perdebatan tersebut merembet kepada keberadaan kaum LGBT di Indonesia itu sendiri hingga adanya penghakiman, pelarangan dan pengusiran, kekerasan, intimidasi, demonstrasi terhadap kaum LGBT tersebut. Masyarakat menyambut pro dan kontra terhadap kasus tersebut, ada yang mendukung penuh keberadaan kaum mereka meskipun bukan bagian dari mereka atas dasar HAM, ada yang hanya menolak legalisasi pernikahan sejenis saja, ada yang hanya melarangnya berkampanye di publik saja, ada yang melarangnya sama sekali dengan dalil agama, sampai terjadi perdebatan ranah ilmu psikologi, genetika dan penyakit jiwa, penyakit menular seksual dsb. Khusus untuk M. Nasir, Menteri dinilai gegabah karena memasuki ranah privat warga negara, dan mencederai kehidupan berakademik di universitas.[16] Mahasiswa dari Support Group UI tersebut juga mendapat teror dari masyarakat karena dituduh komunitas LGBT[17]

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Profil Menristekdikti [18]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Profil Menristek dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir
  2. ^ Artikel:"Profil Menristek dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir" di Tribunnews.com
  3. ^ Artikel:"Muhammad Nasir Jadi Rektor Undip" di Tempo.co[pranala nonaktif permanen]
  4. ^ ""Akuntan Profesional di Kabinet, Jaminan Transparansi, Integritas, dan Profesionalisme"". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-10-18. Diakses tanggal 2016-10-16.
  5. ^ Suprapto (24 Mei 2015). "Wow, Lulus S1 Tidak Perlu Pakai Skripsi". Warta Kota Tribun News. Diakses tanggal 6 Oktober 2015.
  6. ^ Andri El Faruqi (30 Mei 2015). "Penulisan Skripsi Dihapus, Ini Kata Guru Besar Padang". Tempo.co. Diakses tanggal 6 Oktober 2015.
  7. ^ Putu Merta Surya Putra (4 Juni 2015). "Menristek: Peniadaan Skripsi Tergantung Kampus Masing-masing". Liputan6.com. Diakses tanggal 6 Oktober 2015.
  8. ^ Artika Rachmi Farmita (29 Mei 2015). "ITS Tak Setuju Skripsi Dihapus". Tempo.co. Diakses tanggal 6 Oktober 2015.
  9. ^ ""Mahasiswa S1 boleh (lagi) kuliah sampai Tujuh Tahun"". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-10-18. Diakses tanggal 2016-10-16.
  10. ^ "Kementerian akan lanjutkan Sidak Ijazah Palsu"
  11. ^ "Ketua Yayasan Adhi Niaga harap Menristek Dikti tak sekadar Pencitraan
  12. ^ "Menteri Nasir siap jika ada Somasi dari STIE Adhy Niaga"
  13. ^ "Ini daftar 243 kampus yang dinonaktifkan Kemenristek Dikti"
  14. ^ "Keluarkan Edaran, Menpan ancam copot PNS yang gunakan Ijazah Palsu"
  15. ^ "Menristek Dikti Pemegang Ijazah Palsu terancam Penjara 10 tahun"
  16. ^ "Pernyataan Menristek Dikti soal gay 'gegabah'"
  17. ^ "Dituduh LGBT, SGRC diteror berbagai pihak"
  18. ^ "Salinan arsip". Diarsipkan dari asli tanggal 2016-10-18. Diakses tanggal 2016-10-16.
Jabatan politik
Didahului oleh:
Gusti Muhammad Hatta
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Indonesia
2014–2019
Diteruskan oleh:
Bambang Brodjonegoro
  • l
  • b
  • s
Kabinet Kerja (2014–2019)
Presiden: Joko Widodo | Wakil Presiden: Jusuf Kalla
  • Kementerian di bawah Menko Polhukam: Tedjo Edhy Purdijatno, Luhut Binsar Panjaitan, Wiranto
  • Mendagri: Tjahjo Kumolo
  • Menlu: Retno Marsudi
  • Menhan: Ryamizard Ryacudu
  • Menkumham: Yasonna Laoly
  • Menkominfo: Rudiantara
  • Menteri PAN-RB: Yuddy Chrisnandi, Asman Abnur, Syafruddin
  • Kementerian di bawah Menko Perekonomian: Sofyan Djalil, Darmin Nasution
  • Menkeu: Bambang Brodjonegoro, Sri Mulyani Indrawati
  • Menperin: Saleh Husin, Airlangga Hartarto
  • Mendag: Rachmad Gobel, Thomas Trikasih Lembong, Enggartiasto Lukita
  • Menaker: Hanif Dhakiri
  • Menkop UKM: Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
  • Menteri BUMN: Rini Soemarno
  • Menteri ATR/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan, Sofyan Djalil
  • Menteri LHK: Siti Nurbaya Bakar
  • Mentan: Amran Sulaiman
  • Menteri PUPR: Basuki Hadimuljono
  • Kementerian di bawah Menko Kemaritiman: Indroyono Soesilo, Rizal Ramli, Luhut Binsar Panjaitan
  • Menhub: Ignasius Jonan, Budi Karya Sumadi
  • Menlutkan: Susi Pudjiastuti
  • Menpar: Arief Yahya
  • Menteri ESDM: Sudirman Said, Arcandra Tahar, Ignasius Jonan
  • Kementerian di bawah Menko PMK: Puan Maharani
  • Menkes: Nila Moeloek
  • Mensos: Khofifah Indar Parawansa, Idrus Marham, Agus Gumiwang Kartasasmita
  • Menag: Lukman Hakim Saifuddin
  • Menteri PPPA: Yohana Yembise
  • Mendes PDTT: Marwan Ja'far, Eko Putro Sandjojo
  • Menpora: Imam Nahrawi
  • Mendikbud: Anies Baswedan, Muhadjir Effendy
  • Menristekdikti: Mohamad Nasir
Menteri dan pejabat setingkat menteri yang dibawahi langsung oleh Presiden:
  • Mensesneg: Pratikno
  • Menteri PPN/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago, Sofyan Djalil, Bambang Brodjonegoro
  • Jakgung: Andhi Nirwanto (plt.), Muhammad Prasetyo
  • Kepala BIN: Marciano Norman, Sutiyoso, Budi Gunawan
  • Panglima TNI: Moeldoko, Gatot Nurmantyo, Hadi Tjahjanto
  • Kapolri: Sutarman, Badrodin Haiti, Tito Karnavian
  • Kepala Staf Kepresidenan: Luhut Binsar Panjaitan, Teten Masduki, Moeldoko
Sekretaris Kabinet: Andi Widjajanto, Pramono Anung
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Mohamad_Nasir&oldid=27689816"
Kategori:
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif Desember 2022
  • Orang hidup berusia 65
  • Kelahiran 1960
  • Tokoh Ngawi
  • Alumni Universitas Diponegoro
  • Alumni Universitas Gadjah Mada
  • Menteri Kabinet Kerja
  • Rektor Indonesia
  • Tokoh Jawa
Kategori tersembunyi:
  • Pages using the JsonConfig extension
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif
  • Artikel dengan paramater tanggal tidak valid pada templat
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif permanen
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Artikel biografi dengan tabel penghargaan
  • Semua orang hidup
  • Tanggal kelahiran 27 Juni
  • Artikel dengan templat lahirmati
  • Semua artikel biografi
  • Artikel biografi Agustus 2025
  • Pages using multiple image with auto scaled images

Best Rank
More Recommended Articles