More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Rudiantara - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rudiantara - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Rudiantara

  • Sunda
Sunting pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
  • Wikimedia Commons
  • Butir di Wikidata
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Rudiantara
Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia ke-5
Masa jabatan
27 Oktober 2014 – 20 Oktober 2019
PresidenJoko Widodo
Sebelum
Pendahulu
Djoko Suyanto
(Pelaksana Tugas)
Pengganti
Johnny G. Plate
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir3 Mei 1959 (umur 66)
Bogor, Jawa Barat, Indonesia
Partai politik  Independen
PekerjaanProfesional
Tanda tangan
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Rudiantara (lahir 3 Mei 1959[1]) adalah Mantan Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia Ke-lima pada Kabinet Kerja (2014–2019). Ia merupakan profesional di bidang telekomunikasi dan pernah berkarier di Indosat, Telkomsel, Excelcomindo (kini XL Axiata), dan Telkom.[2] Ia juga pernah bekerja di PT PLN (Persero) sebagai Wakil Direktur Utama. Pada saat ditunjuk menjadi menteri, ia menjabat sebagai anggota komisaris di Indosat.

Pendidikan

[sunting | sunting sumber]

Ia memulai pendidikan tinggi di Universitas Padjadjaran jurusan Statistika dan meraih gelar sarjana pada 1984. Ia melanjutkan ke IPPM (Institut Pendidikan dan Pembinaan Manajemen) yang sekarang bernama PPM School of Management, dan meraih MBA pada tahun 1988.[3]

Karier

[sunting | sunting sumber]

Ia memulai karier pada tahun 1996 di Indosat sebagai General Manager Business Development. Ia juga pernah menjadi Chief Operating Officer PT Telekomindo Primabhakti sejak 1996 dan menduduki beberapa jabatan eksekutif selama 11 tahun di Indosat dan Telkomsel hingga 2006. Ia menjabat sebagai Wakil Presiden Direktur PT Semen Gresik (Persero), Presiden Direktur dan CEO PT Bukit Asam Transpacific Railways dan PT Rajawali Asia Resources. Ia pernah menjadi Wakil Presiden Direktur PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) sejak 2008 dan kemudian menjadi direkturnya, Direktur Hubungan Korporat PT XL Axiata Tbk dari Maret 2005 hingga 2008 dan sekaligus sebagai direkturnya. Lalu sebagai Direktur Penjualan dan Pemasaran untuk Solusi Bisnis pada Juni 2003. Ia juga pernah menjadi Wakil Presiden Direktur PT Semen Indonesia (Persero), Tbk dan Semen Gresik Persero, juga sebagai Direktur.[3]

Terakhir, ia menjadi sebagai Presiden Komisaris PT Rukun Raharja sejak 11 Juni 2014. Ia juga Komisaris Independen PT Indosat Tbk sejak 1 November 2012. Ia juga dipercaya sebagai Komisaris Independen di PT Telekomunikasi Indonesia sejak 1 Januari 2011 hingga Mei 2012, dan telah menjadi Komisionaris sejak September 2008. Ia juga menjadi Sekretaris Jenderal Asosiasi Telepon Seluler Indonesia.[3]

Selama di PLN, ia menjadi terkenal setelah terlibat dalam pencarian pendanaan perusahaan terutama pinjaman untuk proyek pembangkit listrik 10 ribu megawatt. Setelahnya, ia mengundurkan diri karena merasa telah menyelesaikan tugas profesional yang diberikan dan mendapat tawaran menarik lainnya.[4] Karena merasa sayang dengan bakat yang dimilikinya, pemerintah berusaha untuk memberinya posisi di Indosat.[5] Pada tanggal 17 September 2012, ia diangkat menjadi Komisaris.[6]

Pada bulan Juni 2020, ia diangkat menjadi Komisaris Utama PT Semen Indonesia Tbk. Pada bulan September 2020, ia menjadi Komisaris Independen PT Vale Indonesia Tbk. Pada bulan Desember 2020, ia menjadi Direktur PT Netflix Indonesia dan PT Lamudi Indonesia.

Pada tanggal 1 Juli 2021, ia menjadi sebagai Komisaris Utama PT Amartha Mikro Fintek.

Pada 27 September 2024, Rudiantara diangkat sebagai Ketua Pengurus Yayasan Pengembangan Tata Kelola Indonesia (YPTKI) untuk menggantikan Sigit Pramono.[7]

Penunjukan sebagai menteri

[sunting | sunting sumber]

Rudiantara menyisihkan nama-nama lain seperti Ahli Ekonomi Digital dan Telekomunikasi Heru Sutadi yang juga merupakan mantan Anggota Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI), Niken Widiastuti, Dirut RRI, Richardus Eko Indrajit, Ketua APTIKOM, Gatot S. Dewa Broto, Deputi Bidang Harmonisasi dan Kemitraan Kemenpora, Mantan Humas Kemenkominfo maupun Onno W. Purbo, Akademisi dan Praktisi TI.[8][9]

Kebijakan

[sunting | sunting sumber]

Palapa Ring

[sunting | sunting sumber]

Pada 2016, Pemerintah Indonesia mencanangkan proyek Palapa Ring, yang dijuluki Tol Langit, sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional berdasarkan Perpres No. 3/2016. Proyek ini digarap oleh BAKTI Kominfo untuk membangun jaringan serat optik sepanjang 12.200 km, dengan 8.500 km di antaranya melintasi laut.

Palapa Ring terdiri dari tiga paket, diantaranya Palapa Ring Barat sepanjang 2.275 km yang telah beroperasi sejak Maret 2018, Palapa Ring Tengah sepanjang 2.995 km yang telah beroperasi sejak Desember 2018, dan yang terakhir Palapa Ring Timur sepanjang 6.876 km yang akhirnya selesai pada Agustus 2019, bertepatan dengan HUT RI ke-74. Proyek Palapa Ring dibangun agar dapat memberikan akses internet cepat di seluruh wilayah Indonesia. Kabar telah diselesaikannya seluruh proyek tersebut disampaikan langsung oleh Menkominfo Rudiantara pada pada 18 Agustus 2019, ia menjelaskan bahwa konstruksi Palapa Ring Timur yang sempat terkendala, namun akhirnya bisa diselesaikan.[10]

Kewajiban registrasi kartu prabayar dengan NIK

[sunting | sunting sumber]

Guna mengurangi penyalahgunaan nomor prabayar, Kementerian Kominfo mengeluarkan kebijakan registrasi nomor prabayar dengan menggunakan KTP dan KK. Kebijakan tersebut diatur melalui Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2016 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi. Kebijakan tersebut menimbulkan protes dari pedagang/penjual pulsa yang mengklaim bahwa para pengguna ponsel lebih senang gonta-ganti nomor, demi mendapatkan biaya paket internet murah.[11]

Taksi dan ojek daring

[sunting | sunting sumber]

Pada 21 Maret 2016, ratusan sopir taksi konvensional dan angkutan darat lainnya menggelar aksi unjuk rasa di sepanjang Jalan MH Thamrin hingga kawasan Monas. Mereka menuntut penutupan layanan transportasi berbasis aplikasi seperti Uber dan GrabCar, merujuk pada Surat Menteri Perhubungan tertanggal 14 Maret 2016. Para demonstran menilai bahwa operasional taksi online tersebut melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).[12][13]

Pemblokiran situs web

[sunting | sunting sumber]

Dalam rapat terbatas di Kantor Presiden yang berada di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, pada tanggal 29 Desember 2016, Presiden Joko Widodo meminta evaluasi terhadap media online yang memuat berita fitnah dan kebohongan. Menindaklanjuti arahan tersebut, setelah sebelumnya memblokir sejumlah situs bermuatan negatif, pada Januari 2017, Kemenkominfo kembali memblokir 11 situs Islam yang dinilai menyebarkan paham radikalisme dan terorisme. Langkah ini disesalkan oleh salah satu petinggi Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Saadi.[14][15][16]

Pemblokiran aplikasi Telegram

[sunting | sunting sumber]

Pada 14 Juli 2017, Kemenkominfo memblokir aplikasi web Telegram. Pemblokiran dilakukan terhadap 11 alamat DNS yang digunakan untuk mengakses layanan chat tersebut. Aplikasi seluler Telegram sendiri masih bisa digunakan hingga sekarang. Sebelum memblokir, Kemenkominfo mengaku telah berusaha menghubungi Telegram sebanyak lima kali sejak 2016. Namun karena tak kunjung mendapat respons, maka dilakukan pemblokiran.

Kemenkominfo dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyatakan bahwa alasan layanan web Telegram diblokir karena dinilai sebagai tempat beredarnya konten radikalisme dan terorisme. Pemblokiran Telegram berawal dari hasil temuan Detasemen Khusus 88 Anti Teror yang berhasil menemukan 17 kasus terorisme yang dalam komunikasinya menggunakan aplikasi Telegram yang memiliki fitur enkripsi ujung-ke-ujung. Pemblokiran tersebut berlangsung hingga 10 Agustus 2017, setelah Pavel Durov menemui langsung Menkominfo Rudiantara di Jakarta.[17][18][19] Kemenkominfo juga menyatakan akan memblokir platform sosial media lainnya apabila tidak mematuhi peraturan yang berlaku di Indonesia.[20]

Catatan kaki

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Profil Singkat Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, BeritaSatu.com
  2. ^ Rudiantara, Menkominfo di Kabinet Kerja, KOMPAS
  3. ^ a b c Rudianta. Diakses dari situs berita Businessweek pada 26 Oktober 2014
  4. ^ Rudiantara Mundur dari Wakil Bos PLN.[pranala nonaktif permanen] Diakses dari situs Berita Tempo pada 26 Oktober 2014
  5. ^ Pemerintah Tak Mau Rudiantara Dibajak Swasta. Diakses dari situs berita Detik pada 26 Agustus 2014
  6. ^ Indosat Ganti Dirut Angkat Rudiantara Jadi Komisaris. Diakses dari situs Berita Okezone pada 26 Oktober 2014
  7. ^ "Serah Terima Jabatan Ketua Pengurus YPTKI Senin, 2 September 2024 Sumba Room, Hotel Borobudur, Jakarta". IICD. 9 September 2024. Diakses tanggal 15 September 2025.
  8. ^ Profil Menkominfo Rudiantara. Diakses dari situs berita TribunNews pada 26 Oktober 2014
  9. ^ [1]
  10. ^ "Pembangunan Jaringan 'Tol Langit' Palapa Ring Akhirnya Selesai 100%". kumparan. Diakses tanggal 2025-09-11.
  11. ^ Demo Pedagang Pulsa
  12. ^ Kementerian Kominfo Didemo Transportasi Online
  13. ^ ASH. "Demo Kominfo, Sopir Taksi Tuntut Aplikasi Transportasi Online Ditutup". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-09-11. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  14. ^ "Kementerian Kominfo Blokir 11 Situs Radikal Teroris". VOA Indonesia. 2016-01-16. Diakses tanggal 2025-09-11.
  15. ^ https://nasional.kompas.com/read/2017/01/03/19201421/pemerintah.blokir.11.situs.yang.dianggap.tebarkan.fitnah
  16. ^ https://www.cnnindonesia.com/nasional/20170109130105-20-184992/petinggi-mui-sesalkan-pemblokiran-11-situs-islam
  17. ^ https://tekno.kompas.com/read/2017/08/10/18153257/blokir-Telegram-di1indonesia-resmi-dicabut?page=all
  18. ^ Kusuma, Edward Febriyatri. "Pavel Durov: Telegram Jadi Soal karena E-Mail Rudiantara Tak Sampai". detiknews. Diakses tanggal 2025-09-11.
  19. ^ Hidayat, Rofiq. "Pemblokiran Aplikasi Medsos, Pemerintah Diminta Taati Aturan Main". hukumonline.com (dalam bahasa Indonesia). Diakses tanggal 2025-09-11. Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui (link)
  20. ^ "Platform Media Sosial akan Ditutup". Diarsipkan dari asli tanggal 2018-05-23. Diakses tanggal 2018-05-23.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
  • Rudiantara di Facebook
Jabatan politik
Didahului oleh:
Djoko Suyanto
(Pelaksana Tugas)
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia
2014-2019
Diteruskan oleh:
Johnny G. Plate
  • l
  • b
  • s
Kabinet Kerja (2014–2019)
Presiden: Joko Widodo | Wakil Presiden: Jusuf Kalla
  • Kementerian di bawah Menko Polhukam: Tedjo Edhy Purdijatno, Luhut Binsar Panjaitan, Wiranto
  • Mendagri: Tjahjo Kumolo
  • Menlu: Retno Marsudi
  • Menhan: Ryamizard Ryacudu
  • Menkumham: Yasonna Laoly
  • Menkominfo: Rudiantara
  • Menteri PAN-RB: Yuddy Chrisnandi, Asman Abnur, Syafruddin
  • Kementerian di bawah Menko Perekonomian: Sofyan Djalil, Darmin Nasution
  • Menkeu: Bambang Brodjonegoro, Sri Mulyani Indrawati
  • Menperin: Saleh Husin, Airlangga Hartarto
  • Mendag: Rachmad Gobel, Thomas Trikasih Lembong, Enggartiasto Lukita
  • Menaker: Hanif Dhakiri
  • Menkop UKM: Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga
  • Menteri BUMN: Rini Soemarno
  • Menteri ATR/Kepala BPN: Ferry Mursyidan Baldan, Sofyan Djalil
  • Menteri LHK: Siti Nurbaya Bakar
  • Mentan: Amran Sulaiman
  • Menteri PUPR: Basuki Hadimuljono
  • Kementerian di bawah Menko Kemaritiman: Indroyono Soesilo, Rizal Ramli, Luhut Binsar Panjaitan
  • Menhub: Ignasius Jonan, Budi Karya Sumadi
  • Menlutkan: Susi Pudjiastuti
  • Menpar: Arief Yahya
  • Menteri ESDM: Sudirman Said, Arcandra Tahar, Ignasius Jonan
  • Kementerian di bawah Menko PMK: Puan Maharani
  • Menkes: Nila Moeloek
  • Mensos: Khofifah Indar Parawansa, Idrus Marham, Agus Gumiwang Kartasasmita
  • Menag: Lukman Hakim Saifuddin
  • Menteri PPPA: Yohana Yembise
  • Mendes PDTT: Marwan Ja'far, Eko Putro Sandjojo
  • Menpora: Imam Nahrawi
  • Mendikbud: Anies Baswedan, Muhadjir Effendy
  • Menristekdikti: Mohamad Nasir
Menteri dan pejabat setingkat menteri yang dibawahi langsung oleh Presiden:
  • Mensesneg: Pratikno
  • Menteri PPN/Kepala Bappenas: Andrinof Chaniago, Sofyan Djalil, Bambang Brodjonegoro
  • Jakgung: Andhi Nirwanto (plt.), Muhammad Prasetyo
  • Kepala BIN: Marciano Norman, Sutiyoso, Budi Gunawan
  • Panglima TNI: Moeldoko, Gatot Nurmantyo, Hadi Tjahjanto
  • Kapolri: Sutarman, Badrodin Haiti, Tito Karnavian
  • Kepala Staf Kepresidenan: Luhut Binsar Panjaitan, Teten Masduki, Moeldoko
Sekretaris Kabinet: Andi Widjajanto, Pramono Anung
  • l
  • b
  • s
Menteri Komunikasi dan Digital Indonesia
Kementerian Komunikasi dan Digital
  • Syamsul Mu'arif
  • Sofyan Djalil
  • Mohammad Nuh
  • Tifatul Sembiring
  • Djoko Suyanto
  • Rudiantara
  • Johnny Gerard Plate
  • Budi Arie Setiadi
  • Meutya Hafid
Miring: Pelaksana tugas
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Rudiantara&oldid=27825851"
Kategori:
  • Orang hidup berusia 66
  • Kelahiran 1959
  • Alumni Universitas Padjadjaran
  • Alumni Universitas Indonesia
  • Menteri Kabinet Kerja
  • Tokoh Bogor
  • Tokoh Sunda
Kategori tersembunyi:
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif Desember 2022
  • Artikel dengan pranala luar nonaktif permanen
  • Pemeliharaan CS1: Bahasa yang tidak diketahui
  • Galat CS1: parameter tidak didukung
  • Artikel biografi dengan tabel penghargaan
  • Semua orang hidup
  • Tanggal kelahiran 3 Mei
  • Artikel dengan templat lahirmati
  • Semua artikel biografi
  • Artikel biografi September 2025

Best Rank
More Recommended Articles