More Info
KPOP Image Download
  • Top University
  • Top Anime
  • Home Design
  • Top Legend



  1. ENSIKLOPEDIA
  2. Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia - Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Tambah pranala
  • Halaman
  • Pembicaraan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Perkakas
Tindakan
  • Baca
  • Sunting
  • Sunting sumber
  • Lihat riwayat
Umum
  • Pranala balik
  • Perubahan terkait
  • Pranala permanen
  • Informasi halaman
  • Kutip halaman ini
  • Lihat URL pendek
  • Unduh kode QR
Cetak/ekspor
  • Buat buku
  • Unduh versi PDF
  • Versi cetak
Dalam proyek lain
Tampilan
Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas
Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia
Tim Gernas BBI
Gambaran umum
SingkatanTim Gernas BBI
Didirikan8 September 2021
Dasar hukum pendirianKeputusan Presiden Nomor 15 Tahun 2021[1]
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Ketua HarianMenteri Ekonomi Kreatif
Wakil Ketua HarianMenteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (disingkat Tim Gernas BBI) adalah salah satu lembaga nonstruktural Indonesia bidang perekonomian. Sesuai dengan namanya, tim ini berperan dalam branding Bangga Buatan Indonesia, yakni gerakan nasional untuk mendukung produksi dalam negeri.

Tugas

[sunting | sunting sumber]

Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut.[2]

  • melaksanakan kegiatan pencapaian target Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia yang selanjutnya disebut dengan Gernas BBI meliputi:
    • peningkatan jumlah Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM)/Industri Kecil dan Menengah (IKM) termasuk pelaku ekonomi kreatif yang masuk dalam ekosistem digital
    • peningkatan jumlah penjualan atau transaksi pembelian produk lokal;
    • peningkatan daya beli masyarakat, perluasan pasar, akses permodalan, pelatihan, pendataan, dan percepatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal; dan
    • stimulus ekonomi untuk UMKM/IKM termasuk Pelaku Ekonomi Kreatif Gernas BBI sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • menyelaraskan program Gernas BBI dengan kampanye publik Gernas BBI;
  • monitoring dan evaluasi pelaksanaan pencapaian target Gernas BBI; dan
  • pelaporan data perkembangan Gernas BBI.
Logo Bangga Buatan Indonesia (2020–sekarang)

Susunan Kepengurusan

[sunting | sunting sumber]

Kepengurusan Tim Gernas BBI terdiri dari ketua dan wakil ketua, ketua harian dan wakil ketua harian serta anggota. Kepengurusan dijabat oleh menteri dan kepala lembaga terkait. Berikut rinciannya:

  • Ketua: Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (2021–2024)
  • Wakil Ketua
    • Menteri Koordinator Bidang Perekonomian
    • Gubernur Bank Indonesia
    • Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan
  • Ketua Harian:
    • Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Bapekraf(2021–2024)
    • Menteri Ekonomi Kreatif (2024–sekarang)
  • Wakil Ketua Harian:
    • Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (2021–2024)
    • Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (2024–sekarang)
  • Anggota:
    • Menteri Perindustrian
    • Menteri Dalam Negeri
    • Menteri Hukum
    • Menteri Keuangan
    • Menteri Sosial
    • Menteri Ketenagakerjaan
    • Menteri Perdagangan
    • Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (2021–2024)
      • Menteri Pekerjaan Umum (2024–sekarang)
      • Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (2024–sekarang)
    • Menteri Komunikasi dan Digital
    • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2021–2024)
      • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2024–sekarang)
      • Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (2024–sekarang)
    • Menteri Kelautan dan Perikanan
    • Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (2021–2024)
      • Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (2024–sekarang)
      • Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (2024–sekarang)
      • Menteri Kebudayaan
    • Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
      • Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
      • Menteri Transmigrasi
    • Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN
    • Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas
    • Menteri Badan Usaha Milik Negara
    • Menteri Perhubungan
    • Menteri Pertanian
    • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    • Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal
    • Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional
    • Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
    • Kepala Badan Pusat Statistik
  • Sekretaris: Deputi Bidang Koordinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 15 Tahun 2021 tentang Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia". Badan Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara. 8 September 2021. Diakses tanggal 13 Agustus 2025.
  2. ^ "Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia". Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. 28 September 2021. Diakses tanggal 1 September 2025.
  • l
  • b
  • s
Lembaga Nonstruktural Indonesia
Bidang Sains, Digital, dan Teknologi
  • AIPI
  • BIM
  • Wantiknas
  • MPTN
  • KNKT
  • KNKP
  • KPTDP
Bidang Energi
  • BPH Migas
  • DEN (energi)
  • SKK Migas
Bidang Pembangunan
  • BOP Pantura
  • Badan Pengarah Papua
  • DSDAN
  • KEPP Otsus Papua
  • KPPIP
  • OIKN
  • BP3
Bidang Ekonomi dan Keuangan
  • Bank Tanah
  • Botasupal
  • BPDP
  • BP Tapera
  • DEN (ekonomi)
  • DNKI
  • KKP UMKM
  • KNEKS
  • Komwasjak
  • KPAP
  • KSAP
  • KSSK
  • Komite Tapera
  • LPS
  • OJK
  • PPATK
Bidang Olahrga
  • KONI
  • KOI
Bidang Industri dan Perdagangan
  • BPKN
  • INA
  • LSIH
  • KPPU
  • KADI
  • KKIP
  • KPPI
  • Komite Privatisasi Persero
  • Otnas
  • Tim Gernas BBI
  • TP3DN
Bidang Penyiaran & Film
  • BPI
  • BP2N
  • Komisi Informasi Pusat
  • LPP TVRI
  • LPP RRI
  • LSF
Bidang Sosial
  • DJSN
  • BP Taskin
  • KNB
Kehutanan & Lingkungan Hidup
  • LUK-LH
  • LPPH
  • KKH PRG
  • TPDPN
Bidang Kesehatan
  • BPJS Kesehatan
  • BPKN
  • KKI
Bidang Hukum
  • Komisi Banding Merek
  • Komisi Banding Paten
  • Kompjak
  • Komnas Perempuan
  • Komnas HAM
  • KPAI
  • KPK
  • LPSK
Bidang Kawasan Khusus
  • BOP-KFE Sumut
  • BP Batam
  • BP Bintan
  • BP Karimun
  • BPKS
  • DK-PBPB Batam
  • DK-PBPB Bintan
  • DK-PBPB Karimun
  • DK-PBPB Sabang
  • Dewan Nasional KEK
Bidang Agama
  • Baznas
  • BPMI
  • BPKH
  • BWI
Bidang Tenaga Kerja & Profesi
  • BNSP
  • BPJS Ketenagakerjaan
  • BPASN
  • Depenas
  • LKS Tripartit
  • LPN
Bidang Pariwisata
  • BPO Danau Toba
  • BO Borobudur
  • BPO Labuan Baju Flores
  • BPPI
Bidang Pertahanan dan Keamanan
  • BNPP
  • Bappisus
  • DPN
  • Kompolnas
Bidang Lain
  • Bakom
  • BPIP
  • Dewan GTK
  • DKPP
  • Dewan Pers
  • DPOD
  • Wantimpres
  • KSP
  • Ombudsman
  • KAN
Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tim_Gerakan_Nasional_Bangga_Buatan_Indonesia&oldid=27767967"
Kategori:
  • Lembaga nonstruktural Indonesia

Best Rank
More Recommended Articles