Apam Barabai
Apam Barabai | |
---|---|
Jenis | Panekuk |
Sajian | Jajanan pasar |
Tempat asal | ![]() |
Daerah | Kalimantan Selatan |
Suhu penyajian | Hangat |
Bahan utama | Tepung beras, gula merah |
![]() ![]() |
Apam Barabai adalah makanan yang terbuat dari bahan dasar tepung beras, tape singkong, gula merah, dan gula putih yang berasal dari Barabai. Apam Barabai memiliki tampilan bulat, tipis dan berwarna coklat muda dan putih tergantung jenis gula yang digunakan. Tepung beras yang digunakan juga memberikan tekstur lembut dan memiliki aroma gula merah dari aren yang kuat. Apam Barabai dijual menggunakan kemasan dari daun pisang.
Apam Barabai dikenal sebagai oleh-oleh khas dari Barabai, Hulu Sungai Tengah, Kalimantan Selatan dan kue ini tahan selama 3 hari tanpa dimasukkan ke kulkas.[1] Hal ini dipercaya karena masih menggunakan bahan alami tanpa buatan, terlebih pada pengembangnya yang menggunakan tape singkong. Selain rasa gula merah dan gula putih, saat ini tersedia juga Apam Barabai rasa madu sebagai modifikasi rasa.[2]
Pembuatan
Proses pembuatan Apam Barabai masih menggunakan metode tradisional yaitu mengukus adonan dengan kayu bakar.[1] Pembuatan kue Apam Barabai harus menunggu adonan yang mengembang dengan cara dibiarkan minimal 3-4 jam sejak mencampur semua bahan. Setelah dirasa cukup mengembang, adonan dituang ke dalam loyang dan dikukus selama 15 menit. Setelah matang, kue apam bisa disajikan atau dibungkus menggunakan daun pisang untuk dijual ke pengecer.
Peran dalam Budaya dan Tradisi
Kue ini sering disajikan dalam acara selamatan, pernikahan, serta peringatan keagamaan, seperti Maulid Nabi. Selain itu, Apam Barabai juga menjadi hidangan khas dalam tradisi baayun anak, sebuah upacara adat ayunan bayi yang masih dipraktikkan di Kalimantan Selatan. Di pasar tradisional Kalimantan Selatan, Apam Barabai masih banyak dijual dan menjadi salah satu oleh-oleh khas dari Barabai. Meskipun berbagai jenis makanan modern semakin berkembang, kue tradisional ini tetap diproduksi dan dikonsumsi oleh masyarakat, menunjukkan keberlanjutan warisan kuliner daerah tersebut.
Pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda
Pada tahun 2022, Apam Barabai resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia. Pengakuan ini menegaskan pentingnya Apam Barabai sebagai bagian integral dari identitas budaya masyarakat Hulu Sungai Tengah[3]
Lihat juga
Pranala luar
Referensi
- ^ a b "Kuliner Kalsel Apam Barabai Tahan 3 Hari karena Gunakan Pengembang Kue Ini". Banjarmasinpost.co.id. Diakses tanggal 2022-06-11.
- ^ "APAM MADU BARABAI | Rumah BUMN". rumah-bumn.id. Diakses tanggal 2022-06-11.
- ^ Banjarmasin, Jamaluddin Radar. "Apam Barabai, Warisan Budaya Tak Benda dari HST - Radar Banjarmasin". Apam Barabai, Warisan Budaya Tak Benda dari HST - Radar Banjarmasin. Diakses tanggal 2025-03-02.